Mediasi Hingga Larut Malam, Wagub Aceh Selesaikan Perselisihan APBK Aceh Singkil 2026 Jaga Lapas Tetap Kondusif, Kalapas dan Ka KPLP Beri Pengarahan tentang Ketertiban Tiga Kali Dipanggil, CJH Sungai Penuh Pilih Batalkan Berangkat Haji Dialog dengan Pedagang, Wako Alfin Serap Aspirasi di Pasar Tanjung Bajure Wawako Azhar Ikuti Panen Jagung, Dorong Swasembada Pangan di Sungai Ning

Home / Berita

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:10 WIB

1 Warga Binaan Rutan Kelas I Tangerang Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi 2026

Tangerang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang melaksanakan pemberian Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi Tahun 2026 kepada satu orang warga binaan, pada Kamis (19/3).

Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan khidmat di lingkungan Rutan Kelas I Tangerang.

Mewakili Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, kegiatan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2026 dipimpin oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Sigit Teguh Riyanto.

BACA LAINNYA  Empat Kapal Diterjunkan Bagikan Sembako ke Nelayan dan Masyarakat Pesisir Sungai Batanghari 

Adapun jumlah warga binaan yang menerima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2026 sebanyak 1 orang, dengan besaran remisi yang diberikan adalah 1 bulan.

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.

“Remisi khusus Hari Raya Nyepi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik. Kami berharap hal ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujar Irhamuddin.

BACA LAINNYA  Koti MPC Pemuda Pancasila Kota Jambi di Lantik Komandan Koti MPW, Burharuddin : Koti Harus Memahami Tugasnya

Ia juga menegaskan bahwa Rutan Kelas I Tangerang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan dan pembinaan secara optimal dalam rangka mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan.

Dengan adanya pemberian remisi ini, diharapkan warga binaan semakin termotivasi untuk menjalani masa pidana dengan penuh kesadaran serta semangat perubahan ke arah yang lebih baik.

Zainal

Share :

Baca Juga

Berita

TNI Satgas TMMD dan Masyarakat Goro Bangun Tugu Prasasti TMMD ke-126

Berita

Aktivis Jambi Kecam Statemen Abun Yani, Bung Idris : Wakil Rakyat Harus Jadi Contoh Yang Baik

Berita

Kapolda Jambi Hadiri Pemberian Remisi kepada Napi Lapas Kelas IIA Jambi oleh Gubernur Jambi

Berita

Gelar Sholat Idul Adha, Suka Cita Ratusan Warga Binaan Lapas Kuala Tungkal 

Berita

Sinergitas Visioner, Kapolda Jambi dan Kejati Jambi Perkuat Kerja Sama untuk Hukum Berkeadilan

Berita

Jelang Pilkada Serentak 2024, Kodim 0416/Bute Gelar Apel Pasukan Persiapan Pengamanan

Berita

Babinsa Lingkar Selatan Pantau Perekaman E-KTP untuk Pemilih Pemula.

Berita

Jadi Kapolda Sumsel, Rachmad Wibowo Empat Kali Daftar Akpol