Baitul Mal Aceh Timur Silaturahmi ke Bupati, Bahas Kemajuan Daerah dan Bantuan Rumah bagi Warga Kurang Mampu Dandim 0419/Tanjab Resmikan Mess Prajurit, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kenyamanan Babinsa Karhutla Londerang Kembali Ditinjau, Danrem 042/Gapu Dan Gubernur Jambi Pastikan Pemadaman Dan Pendinginan Terus Dilakukan Tempati Rumah Dinas, Kapolres Aceh Timur Dipeusijuk Abu Keude Dua dan Santuni Anak Yatim Gas Miliki Honda BeAT Sporty! Ada Diskon Angsuran hingga Rp1,75 Juta

Home / Hukrim

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:02 WIB

10 Berandalan Madesu Diamankan Tim Serigala Kota Polresta Jambi

Jambi – Tim patroli mobile Serigala Kota Polresta Jambi mengamankan 10 berandalan madesu yang diduga tergabung dalam kelompok geng motor.

Kesepuluh remaja tanggung ini, diamankan saat patroli rutin di wilayah Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Sabtu 13 Desember 2025 dini hari.

Kegiatan patroli yang melibatkan 9 personel tersebut difokuskan untuk mengantisipasi aksi premanisme, tawuran, balap liar, peredaran minuman keras, berandalan bermotor, hingga potensi gangguan kamtibmas lainnya.

Sekitar pukul 03.06 WIB, petugas mendapati sekelompok remaja yang berkumpul mencurigakan di Jalan KS Tubun, Kecamatan Telanaipura.

Setelah dilakukan pemeriksaan, para remaja tersebut terindikasi merupakan bagian dari kelompok geng motor yang menamakan diri Official Kampung Bugis dan Generation Terminator.

BACA LAINNYA  Breaking News, Pandu Si Pemilik Gudang Minyak Yang Terbakar Berhasil Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jambi

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy mengatakan, langkah pengamanan dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya aksi kriminal dan tawuran antar kelompok.

“Petugas mengamankan sejumlah remaja yang terindikasi kelompok geng motor saat patroli dini hari. Ini merupakan langkah pencegahan agar tidak terjadi aksi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya, Minggu 14 Desember 2025.

Sebanyak sepuluh remaja yang seluruhnya masih berusia 14 hingga 17 tahun diamankan petugas. Adapun identitas remaja yang diamankan tersebut yakni berinisial A (16), Y (15), B (15), E (14), A (16), R (17), J (15), F (15), M (17), dan F (17), sebagian dari mereka masih berstatus pelajar.

BACA LAINNYA  Polres Tebo Tangkap DPO Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan KUR BSI KCP Jambi Rimbo Bujang 1 Tahun 2021

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis egrek, sembilan unit sepeda motor, serta sembilan unit telepon genggam dari berbagai merek.

“Selanjutnya, para remaja beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Telanaipura untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan, serta pembinaan lebih lanjut dengan melibatkan orang tua masing-masing,” lanjutnya.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Diduga Oknum Anggota DPRD Batanghari di Tangkap Warga Saat Berduaan Dengan WIL

Hukrim

Pengacara Korban: Segera Tahan Pelaku Pengeroyokan Anak di Aceh Timur

Hukrim

Isteri Terdakwa Tuding PN dan Kejari Kuala Kapuas Diduga Abaikan Fakta-Fakta Persidangan

Hukrim

Diduga Dikurung Ayah Kandung, Anak Berkebutuhan Khusus Alami Gangguan Kesehatan

Hukrim

Ditpolairud Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Sisik Trenggiling dan Kayu Garu di Pesisir Sungai Batanghari

Hukrim

Diduga Sakit Hati, Buruh Tani di Mestong Bacok Rekannya Hingga Kritis, Polisi Amankan Pelaku

Hukrim

Tim Opsnal Polsek Jelutung Mengamankan 3 Orang Pelaku Spesialis Pencurian Kabel Listrik Dan Mesin Outdoor Ac.

Hukrim

Nekat Lakukan Begal di Tugu Keris Kota Jambi, Pelaku Sebut Terdesak Untuk Biaya Persalinan Istri