Danrem 042/Gapu Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme dalam Kunjungan Kerja ke Tanjab Barat Kunjungan TP PKK Aceh, Siswa SD Tanah Rata Dapat Dukungan dan Harapan Wagub Aceh Siapkan Strategi Revisi UUPA Bersama Akademisi Komitmen Peningkatan Layanan: Kepala Rutan Tangerang Gelar SAPA Warga Binaan Sidang Perdana Kasus Bollard: Anggota DPRD Sungai Penuh, Fahruddin Bantah Dakwaan Jaksa

Home / Berita

Rabu, 25 Januari 2023 - 18:28 WIB

10 Pelaku Pencabulan dan Persetubuhan Ditangkap Ditreskrimum Polda Jambi

Bidik Indonesia News, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi berhasil menangkap 10 Pelaku Pencabulan dan Persetubuhan yang dilakukan kepada dua perempuan yang masih di bawah umur.

 

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jambi,Rabu (25/1/23).

 

Kami akan berusaha dengan keras dengan menindak tegas siapapun yang melakukan tindak pidana seperti yang kita ungkap saat ini.

 

Terungkapnya 10 Pelaku ini berawal adanya laporan dari seorang Ibu yang melapor ke Mapolda Jambi para tanggal 23 Januari 2023 bahwa telah kehilangan anak perempuan yang masih berusia 14 tahun dan 13 tahun.

 

” Setelah dilakukan pencarian ditemukan di sebuah gubuk yang berada di Kabupaten Batanghari,” ujarnya.

 

Untuk kronologis kejadian kedua anak perempuan yang hilang ini pada saat itu sedang bermain yang cuacanya sedang hujan, namun ada beberapa pemuda menaiki sepeda motor menyambangi kedua anak perempuan ini dengan diimingi diajak makan dan selanjutnya dibawa ke sebuah tempat yang berbeda-beda.

BACA LAINNYA  Babinsa Tahtul Yaman Berikan Bantuan dalam Pembangunan Rumah Warga

 

” Satu anak perempuan dibawa di salah satu SD yang ada di Desa Ture Kabupaten Batanghari dan satu lagi ke rumah kosong,” lanjutnya.

 

Pada saat itulah kedua korban tersebut yang berada di tempat yang berbeda-beda dilakukan persetubuhan dan pencabulan.

 

Selanjutnya kedua korban dibawa ke salah satu rumah tersangka dan kembali dilakukan persetubuhan dan pencabulan pada tanggal 22 Januari 2023.

 

” Kedua korban tidak dipulangkan, namun keesokan harinya pada tanggal 23 kembali dilakukan persetubuhan oleh orang yang berbeda,” sambung Kombes Pol Andri Ananta Yudistira.

 

Tidak sampai disitu saja, kedua korban dibawa di sebuah pondok serta ditinggalkan begitu saja, hingga ditemukan oleh kedua orang tua korban.

 

Kita dari Ditreskrimum Polda Jambi bergerak cepat dibantu Resmob Polda Jambi dan berdasarkan olah TKP, bukti-bukti, serta saksi-saksi kita lakukan pengejaran serta penangkapan para pelaku.

BACA LAINNYA  Dirreskrimsus Polda Jambi Pantau Harga Serta Ketersediaan Bahan Pokok Selama Ramadhan

 

” Alhamdulillah 10 dari 13 Pelaku sudah kita amankan, dan 4 diantaranya dibawah umur serta 3 lagi masih kita lakukan pengejaran,” jelas Dirreskrimum.

 

Untuk ketiga pelaku ini sudah kita kantongi identitasnya dan akan kita lakukan penangkapan.

 

” Pasal yang kita terapkan adalah 81 dan 82 UU no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tambah Kombes Pol Andri Ananta Yudistira.

 

Tidak sampai disitu saja, untuk para pelaku ini sebelum melakukan pencabulan dan persetubuhan terlebih dahulu melakukan pesta narkoba dan setelah dilakukan cek urine positif narkoba.

 

” Kita akan proses juga penyalahgunaan narkoba terhadap para pelaku dengan berkoordinasi dengan Ditresnarkoba,” pungkas Kombes Pol Andri Ananta Yudistira.

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Tanjab Timur Pimpin Pelaksanaan BKTM Bersedekah

Berita

Gempa Bumi Magnitudo 6,4 Guncang Aceh dan Sumut

Berita

Kabur ke Sumsel, DPO Polsek Maro Sebo Akhirnya Ditangkap 

Berita

Tak Hanya Silaturahmi, Ditpolairud Polda Jambi Turut Makan Siang Bersama Jama’ah Mesjid Al Ikhlas Pasar Angso Duo

Berita

Tol Betung-Tempino-Jambi Dilintasi Lebih dari 60.000 Kendaraan pasca Diresmikan Presiden RI

Berita

Salat Tarawih Perdana, Dandim Tanjab: Ini Masjid Bersama Mari Perbanyak Ibadah

Berita

Bhayangkari Cabang Tanjabtim Dan Pengurus Kunjungi Gereja Di Dendang

Berita

Babinsa Kelurahan Talang Gulo Beraksi di Malam Hari.