Silaturahmi Ramadan, Wagub Aceh dan Bupati Aceh Utara Buka Puasa Bersama Warga Tanah Jambo Aye Polres Tanjab Barat Siagakan Personel di Pos Terpadu Pelabuhan RoRo Jelang Idul Fitri 1447 Hijriah  Pembinaan Kemampuan Prajurit, Kajasdam XX/TIB pantau Kenaikan Sabuk Bela Diri PSM di Wilayah Korem 042/Gapu Wagub Aceh Hadiri Buka Puasa di Teupin Raya, Ratusan Warga Ikut Mendoakan Abu Razak Kasus Dugaan Korupsi Dinas Damkar Sungai Penuh, Tiga Pejabat Dikabarkan Bakal Jadi Tersangka

Home / Berita

Rabu, 30 November 2022 - 00:51 WIB

12 Paket Kecil Sabu Siap Edar Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi

Bidik Indonesia News, Jambi – Satresnarkoba Polresta jambi berhasil mengamankan 1 orang wanita di kediamannya di Jl. Slamet Riyadi Rt. 41 Kel. Legok Kec. Danau Sipin Kota Jambi Selasa (29/11).

Satresnarkoba Polresta jambi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dirumah tersebut sering terjadi transaksi jual beli narkotika.

Berbekal informasi tersebut tim opsnal satresnarkoba Polresta jambi melakukan penyelidikan terhadap 1 rumah yang dicurigai sebagai tempat transaksi jual beli barang haram tersebut.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama mengatakan seorang perempuan berinisial LM (41th) tersebut berhasil diamankan bersama barang bukti 12 paket kecil seberat 2.03 gram brutto, yang diakui memang miliknya dan akan dijualnya kembali.

BACA LAINNYA  Cegah Penularan, Satgas PMK Polda Jambi Turun ke Peternak Tingkat Desa

“ Pelaku sempat Mengelabui Polisi dengan cara menyembunyikan Barang bukti tersebut di belakang kursi yang ia duduki,”ujar kasat narkoba Polresta jambi.

Saat diinterogasi Pelaku mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari seorang yang berinisial AB, mendapatkan informasi tersebut Satresnarkoba Polresta jambi kemudian melakukan pecarian terhadap AB yang saat ini masih buron.

BACA LAINNYA  Kapolda Jambi Hadirin Peresmian, Pemberian Penghargaan dan Penandatanganan Prasasti Kantor BNNP Jambi 

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan 12 (dua) paket kecil narkotika jenis shabu dengan berat kotor keseluruhan : 2.03 (dua koma nola tiga) gram brutto, 1 (satu) buah kertas warna putih, 1 (satu) buah pipet sendok shabu, 1 (satu) buah karet gelang, 1 (satu) unit handphone android merk Oppo warna abu-abu.

Atas kejadian tersebut terlapor dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polresta Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.(Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Kodim 0415/Jambi Kembali Serahkan Bantuan Kendaraan Bermotor kepada para Babinsa.

Berita

Jadi Kapolda Sumsel, Rachmad Wibowo Empat Kali Daftar Akpol

Berita

Pulang Nonton Road Race, Gadis Dibawah Umur di Tanjab Barat Disetubuhi Lima Laki – Laki

Berita

Kombes Pol Andri Ananta Jadi Komandan Upacara Peringatan Harlah Pancasila yang Dipimpin Presiden RI

Berita

Sambangi Mako Polairud, Kapolda Jambi Tindak lanjuti Asta cita Program 100 hari Presiden Prabowo Tindak Pidana di Perairan

Berita

Kapolri Instruksikan Jajarannya Bantu Program Pemerintah Turunkan Angka Stunting

Berita

Terima Kunjungan Lemdiklat Polri, Ini Pesan Ombudsman Jambi 

Berita

Pasca Kapal Tongkang Batubara Dilempar Bom Melotov, Ditpolairud Polda Jambi Lakukan Himbauan Kambtibmas