Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Rabu, 6 April 2022 - 17:02 WIB

13 Kasus Penyalahgunaan BBM Berhasil Di Ungkap Jajaran Polda Jambi.

Bidik Indonesia News, Muaro Jambi – Jajaran Polda Jambi berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM Ilegal di 8 kabupaten Se Provinsi jambi.

Dalam konferensi pers di polres Muaro Jambi Rabu, (6/4/2022) Dirreskrimsus polda jambi Christian Tory menyampaikan ” Ada 13 Kasus penyalahgunaan BBM solar bersubsidi di wilayah hukum polda jambi, diantaranya, Polres sarolangun 2 (dua) kasus, Polres muaro jambi 4 (empat) kasus, polres merangin 2 (dua) kasus, polres bungo 1 (satu) kasus, polres tanjab barat 1 (satu) kasus, polres tanjab timur 1 (satu) kasus, polres batanghari 1 (satu) kasus, polres tebo 1 (satu) kasus Dengan jumlah tersangka 20 orang” ujarnya.

BACA LAINNYA  Ojk Konsisten Dukung Upaya Pemberantasan Aktivitas Judi Online

Lanjut Dirreskrimsus Polda jambi, ” Modus Operandi yang digunakan yaitu pelaku membeli dan mengangkut bbm jenis solar bersubsidi untuk dijual kembali kepada masyarakat dengan memodifikasi tanki kendaraan pribadi roda empat”.

“Untuk pihak pertamina, akan dilakukan pemanggilan sebagai saksi , apabila terbukti akan kita beri sanksi berupa pencabutan perizinan. Dan kita Akan selidiki lebih lanjut pihak lain yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM tersebut.” Ungkap nya.

BACA LAINNYA  Kabupaten Pertama, Kerinci Inovasi Launching Desa dan Kelurahan Bersinar di BNN Provinsi Jambi

Selain itu barang bukti yang turut diamankan berupa BBM jenis solar 14.267 liter, minyak oplosan 3000 Liter, Minyak Tanah 12.000 Liter, Mobil/Mini Bus 10 Unit, Truk 2 Unit, Derigen 206 Unit, Tedmon 12 Unit, Mesin Pompa 2 Unit, Kunci 1 Unit, Selang 1 Unit, Drum Besi / Plastik 4 Unit.(Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Pro Jurnalismedia Siber Gelar Rakernas 1 bersama Ratusan Wartawan

Berita

Pastikan Maksimal Hari H Pelaksanaan Peringatan Hari Bhayangkara ke 77, Dansat Brimob Pantau Langsung Gladi Resik

Berita

Ombudsman Jambi Dorong Tiap Unit Pelayanan Publik Persiapkan Diri Menjadi ZI WBK-WBBM

Berita

Dibarengi Acara Pensi Dan Fasi, SMPN 9 Tanjab Timur Peringati HUT Ke-25

Berita

Babinsa Pelayangan Sosialisasikan Bahaya Karhutla, Warga Diminta Waspada

Berita

Ojk Terbitkan Empat Aturan Dorong Transformasi Industri Perasuransian dan Dana Pensiun

Berita

Hasil Uji Petik di Mulut Tambang, Dirlantas Polda Jambi : Masih Banyak Yang Melebihi Tonase Hingga 20 Ton

Berita

Unimed Persiapkan Persyaratan Buka Fakultas Kedokteran, Tandatangani Kerjasama Dengan Klinik dr Irvan Dalimunthe