Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Rabu, 6 April 2022 - 17:02 WIB

13 Kasus Penyalahgunaan BBM Berhasil Di Ungkap Jajaran Polda Jambi.

Bidik Indonesia News, Muaro Jambi – Jajaran Polda Jambi berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM Ilegal di 8 kabupaten Se Provinsi jambi.

Dalam konferensi pers di polres Muaro Jambi Rabu, (6/4/2022) Dirreskrimsus polda jambi Christian Tory menyampaikan ” Ada 13 Kasus penyalahgunaan BBM solar bersubsidi di wilayah hukum polda jambi, diantaranya, Polres sarolangun 2 (dua) kasus, Polres muaro jambi 4 (empat) kasus, polres merangin 2 (dua) kasus, polres bungo 1 (satu) kasus, polres tanjab barat 1 (satu) kasus, polres tanjab timur 1 (satu) kasus, polres batanghari 1 (satu) kasus, polres tebo 1 (satu) kasus Dengan jumlah tersangka 20 orang” ujarnya.

BACA LAINNYA  Gubernur Al Haris Pimpin Rakor Politik Se-Provinsi Jambi

Lanjut Dirreskrimsus Polda jambi, ” Modus Operandi yang digunakan yaitu pelaku membeli dan mengangkut bbm jenis solar bersubsidi untuk dijual kembali kepada masyarakat dengan memodifikasi tanki kendaraan pribadi roda empat”.

“Untuk pihak pertamina, akan dilakukan pemanggilan sebagai saksi , apabila terbukti akan kita beri sanksi berupa pencabutan perizinan. Dan kita Akan selidiki lebih lanjut pihak lain yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM tersebut.” Ungkap nya.

BACA LAINNYA  Bantu Evakuasi Warga, Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan Turun Langsung ke Lokasi Banjir 

Selain itu barang bukti yang turut diamankan berupa BBM jenis solar 14.267 liter, minyak oplosan 3000 Liter, Minyak Tanah 12.000 Liter, Mobil/Mini Bus 10 Unit, Truk 2 Unit, Derigen 206 Unit, Tedmon 12 Unit, Mesin Pompa 2 Unit, Kunci 1 Unit, Selang 1 Unit, Drum Besi / Plastik 4 Unit.(Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Razia Barang – Barang Yang Dilarang, Lapas IIA Jambi Geledah Badan dan Barang di Blok Hunian

Berita

Hari Ketiga di Labuan Bajo, Presiden Jokowi Tinjau RSUD Komodo

Berita

AKSI DAMAI BERUJUNG PEMBLOKIRAN JALAN

Berita

Ratusan Liter Solar Subsidi Hasil Penyalahgunaan dari Mobil Tangki Pertamina Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi 

Berita

Ombudsman Ajak Masyarakat Awasi Penyelenggaraan Pemilu

Berita

Kesal Janji Tak Kunjung Terealisasi Oleh Pihak Perusahaan, Warga Tutup Jalan Pelabuhan Talang Duku 

Berita

Pertemuan Perdana Dharma Wanita Persatuan Lapas Kelas IIA Jambi bersama Ketua Dharma Wanita Persatuan Baru

Berita

Korem 042/Gapu Gelar Lepas Pamit Brigjen TNI Zulkifli Di Lapangan Tenis Indoor Makorem