Tak Beri Izin, Kebun Sawit Malah Digali! Warga Somasi PT Montd’Or dan PT Olindo, Tuntut Pipa Dicabut Petani vs PT WKS Memanas, Wabup Katamso Turun Tangan: Harus Ada Win-Win Solution! Bupati Aceh Timur Lawan 6 HGU Raksasa, Bela Petani Hingga ke Jakarta! Dugaan Korupsi Belanja Konsultansi Permutakhiran Pajak Daerah Kota Jambi 2024, Lima Orang Ditetapkan Tersangka Kabut Asap Kian Pekat Selimuti Kuala Tungkal, PKL-UM Turun ke Jalan Bagi-bagi Masker Gratis

Home / Berita

Senin, 17 Maret 2025 - 15:53 WIB

13 Tersangka Kasus Pengrusakan TPS di Sungai Penuh, Menjalani Sidang Perdana

Sungai Penuh – Pengadilan Negeri (PN) Sungai Penuh menggelar Sidang Perdana dari Pelimpahan 13 Berkas Perkara terkait Tindak Pidana Pengerusakan Kotak Suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Sungai Penuh dari Kejaksaan Negeri Sungai Penuh saat Pilkada 27 November 2024 lalu.

 

Sidang hari ini diagendakan adalah Pembacaan Dakwaan kepada 13 para Terdakwa dengan Ketua Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Muhammad Hanafi sebagai Hakim Ketua Majelis.

Saat di wawancarai Kepala kejaksaan Negeri Sungai Penuh mengatakan Dalam perkara ini, terdapat 13 terdakwa yang terlibat kasus pengrusakan TPS dikota sungai penuh pada Pilkada 27 november lalu.

BACA LAINNYA  Penghargaan dan Apresiasi Brigjen TNI Rahmad kepada Prajurit Korem 042/Gapu

“ JH, PH, HH, AI, IP, HG, YP, EP, EG, JH, dan DK. Mereka diduga di antaranya terlibat dalam insiden-insiden terkait perusakan kotak suara di beberapa TPS. Termasuk perobekan kotak suara di TPS 01 Koto Limau Manis, TPS 001 dan TPS 002 Desa Sungai Liuk, serta pembakaran kotak suara di TPS 02 Desa Renah Kayu Embun,” Jelasnya ( Senin 17/03)

 

Sukma menambahkan selanjutnya terdakwa akan menjalani sidang dan pemeriksaan para saksi – saksi pada rabu besok.

“ Rabu besok aka nada pemeriksaan para saksi-saksi sebanyak 5 hingga 10 orang,” Tambahnya

 

Atas perbuatannya 12 terdakwa kasus pengrusakan tersebut diganjar dengan pasal 160 170 dan 406 khup sedang 1 terdakwa kasus pembakaran dikenakan pasal187 khup.

BACA LAINNYA  Wagub Sani Akui SDM Kerinci - Sungai Penuh Sangat Luar Biasa

Kasus ini menjadi sorotan publik karena berkaitan erat dengan jalannya proses demokrasi di Kota Sungai Penuh.

Oleh karena itu, ia berharap agar persidangan berlangsung transparan dan menghasilkan putusan yang mencerminkan rasa keadilan. Guna mengantisipasi potensi gangguan selama persidangan, Pengadilan Negeri Sungai Penuh telah bekerja sama dengan pihak kepolisian dan pihak keamanan lainnya untuk memperketat pengamanan.

“Untuk jumlah keamanan kita akan meminta bantuan, agar pelaksanaan sidang bisa berjalan dengan lancar, ” Tutup Ka Kajari Sukma.

Share :

Baca Juga

Berita

Respon Cepat, Polres Kerinci amankan Puluhan Remaja Perang Sarung 

Berita

Moment ‘merah Putih “ Riders Yamaha Fazzio & Filano Meriahkan Event Yamaha Classy Merdeka Ride

Berita

Bukber Bersama dan Santuni Anak Yatim: Panitia Masjid Nurul Jalal Sungai Bengkal Berbagi Kebahagiaan

Berita

Audiensi Bersana Gubernur Jambi, Hutama Karya Sampaikan Kesiapan Pengoperasian Jalan Tol Tempino-Ness

Berita

Komisi di DPRD Kabupaten Muaro Jambi Bertambah, Ini Wilayah Kerja Mereka

Berita

Dandim 0102/Pidie Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak 2024

Berita

Dukung Asta Cita Ketahanan Pangan, Wakapolda Jambi Lakukan Penanganan Jagung Seluar 3,5 Hektar

Berita

Kalapas Kelas IIA Banda Aceh Terima Kunjungan Tim Bpk Ri Dalam Rangka Pemeriksaan Barang Milik Negara (BMN)