Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Jumat, 19 November 2021 - 15:56 WIB

3 Pelaku Pungli di Jalan Simpang Kilangan Berhasil Diamankan Polsek Muara Bulian 

Bidik Indonesia News, JAMBI – Kepolisian Daerah Polda Jambi, melalui jajaran nya Unit Reskrim Polsek Muara Bulian Polres Batanghari, Kamis (18/11/2021) berhasil mengamankan tiga orang pelaku premanisme yang melakukan Pungli terhadap Mobil Truck angkutan Batu Bara yang melintas di Jalan Simpang Kilangan, Kecamatan Muara Bulian dan di KM 41 Jalan Penerokan, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

 

Kapolda Jambi Irjen Pol. A Rachmad Wibowo, S.I.K, saat dikonfirmasi, Jum’at (19/11/2021) melalui Kabidhumas Kombes Pol. Mulia Prianto, S.,Sos.,S.I.K, mengatakan. Bahwa pelaku ini diamankan, setelah didapatkan informasi adanya aktifitas pungli di Simpang Kilangan, Kecamatan Muara Bulian dan di Simpang Panerokan, Kecamatan Bajubang. Berbekal Informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Muara Bulian langsung bergerak cepat mengecek dan menindak aktifitas Pungli tersebut.

BACA LAINNYA  Tuan Rumah Popda ke 17 Atas Inisiasi Mantan Bupati Rocky 

 

” Sekira pada Pukul 21.00 Wib Sampai Dengan 23.52 Wib, Unit Reskrim Polsek Muara Bulian langsung bergerak cepat melakukan penindakan terhadap aksi Premanisme dan pungli yang dilakukan oleh oknum masyarakat terhadap angkutan batu bara yang melewati jalan Simpang Kilangan, Kecamatan Muara Bulian, dan berhasil mengamankan 3 (Tiga) Orang Pelaku Pungli”, ucapnya.

BACA LAINNYA  Kapolresta Jambi Pimpin Sertijab Kapolsek Telanaipura dan Kapolsek Jambi Timur

 

Serta Kabidhumas Kombes Pol. Mulia Prianto, S.,Sos.,S.I.K juga menjelaskan, Ketiga orang Pelaku pungli yang berhasil diamankan yaitu berinisial. M (51), W (54) dan P (49).

 

” Dari Ketiga pelaku ini, kita berhasil mengamankan Barang bukti berupa Uang, sebesar Rp. 200.000, dan Ketiga Pelaku beserta Barang bukti telah diserahkan kepada unit Pidum Polres Batanghari”, tutup Kabidhumas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, S.,Sos.,S.I.K. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Tiga Beranak Warga Sungai Nibung Jadi Korban Laka Lantas, Sopir Mobil Melarikan Diri

Berita

80 kg Barang Bukti Ganja Kering Dimusnahkan Polres Merangin, Dan Dipimpin Langsung Oleh Kapolda Jambi

Berita

Dandim 0415/Jambi, Unsur Pimpinan Bawah harus meningkatkan Pengawasan Melekat

Berita

Jalin Sinergisitas, Dirlantas Polda Jambi Silaturahmi Bersama Pengurus SMSI 

Berita

Jenguk Dir Reskrimum Polda Jambi, Pj Bupati Bachyuni Doakan Cepat Sembuh

Berita

Panwaslu Kecamatan Taman Rajo Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Calon Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PPKD)

Berita

Diskusi Penataan Angkutan Batubara, Dirlantas Polda Jambi Ingatkan Terkait Kuota Tambang Sesuai Kelas Jalan dan Daya Tampung 

Berita

Tak Hanya di Sungai Penuh, Kapolres Kerinci Turun Cek Keamanan Gudang Logistik KPU Kabupaten Kerinci