Kapolres Tanjab Timur Lantik 78 Personel Polisi Rukun Warga Cegah Karhutla, Pangdam II/Sriwijaya Lakukan Patroli Udara dan Cek Kesiapan Posko di TN Berbak Disambut Irjen Pol Rusdi Hartono, Kunjungan Baznas Bahas Kerjasama Bersama Polda Jambi Buka Rakernis Fungsi Intelkam, Ini Penyampaian Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono  Kapolda Jambi Berhasil Dievakuasi, Kapolri Sampaikan Terima Kasih Semua Pihak

Home / Berita

Jumat, 19 November 2021 - 15:56 WIB

3 Pelaku Pungli di Jalan Simpang Kilangan Berhasil Diamankan Polsek Muara Bulian 

Bidik Indonesia News, JAMBI – Kepolisian Daerah Polda Jambi, melalui jajaran nya Unit Reskrim Polsek Muara Bulian Polres Batanghari, Kamis (18/11/2021) berhasil mengamankan tiga orang pelaku premanisme yang melakukan Pungli terhadap Mobil Truck angkutan Batu Bara yang melintas di Jalan Simpang Kilangan, Kecamatan Muara Bulian dan di KM 41 Jalan Penerokan, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

 

Kapolda Jambi Irjen Pol. A Rachmad Wibowo, S.I.K, saat dikonfirmasi, Jum’at (19/11/2021) melalui Kabidhumas Kombes Pol. Mulia Prianto, S.,Sos.,S.I.K, mengatakan. Bahwa pelaku ini diamankan, setelah didapatkan informasi adanya aktifitas pungli di Simpang Kilangan, Kecamatan Muara Bulian dan di Simpang Panerokan, Kecamatan Bajubang. Berbekal Informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Muara Bulian langsung bergerak cepat mengecek dan menindak aktifitas Pungli tersebut.

BACA LAINNYA  Terbukti Indisipner, Personel Brimob Polda Jambi Berpangkat Bharatu di PTDH

 

” Sekira pada Pukul 21.00 Wib Sampai Dengan 23.52 Wib, Unit Reskrim Polsek Muara Bulian langsung bergerak cepat melakukan penindakan terhadap aksi Premanisme dan pungli yang dilakukan oleh oknum masyarakat terhadap angkutan batu bara yang melewati jalan Simpang Kilangan, Kecamatan Muara Bulian, dan berhasil mengamankan 3 (Tiga) Orang Pelaku Pungli”, ucapnya.

BACA LAINNYA  Hilang Kendali, Truk Batu Bara Hantam Gardu Tiang Listrik Hingga Roboh

 

Serta Kabidhumas Kombes Pol. Mulia Prianto, S.,Sos.,S.I.K juga menjelaskan, Ketiga orang Pelaku pungli yang berhasil diamankan yaitu berinisial. M (51), W (54) dan P (49).

 

” Dari Ketiga pelaku ini, kita berhasil mengamankan Barang bukti berupa Uang, sebesar Rp. 200.000, dan Ketiga Pelaku beserta Barang bukti telah diserahkan kepada unit Pidum Polres Batanghari”, tutup Kabidhumas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, S.,Sos.,S.I.K. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Tuntas Dalam Tangani Kasus Pajak, Dirreskrimsus Polda Jambi Terima Penghargaan dari Dirjen Pajak

Berita

Terima Pemberian Ayam Jago Dari Warga, Brigjen TNI Supriono : Ini Bukti Kehadiran TNI AD Semakin Dicintai Masyarakat

Berita

Siap Kawal Pemilu Damai, Kapolda Jambi Terima Kunjungan Ketua dan Komisoner KPU 

Berita

Bhakti Kesehatan RS Bhayangkara Polda Sumsel dengan Yayasan Budha Tzu Chi

Berita

Belasan Kali Masuk Penjara, Sy Curi Plat Breket Diciduk Tim Opsnal Polsek Jelutung

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Kasus Investasi Bodong CV JMI

Berita

Ketua DPRD Muaro Jambi Ikuti Raker Evaluasi Program Strategis Pemerintah Daerah Secara Zoom Meeting

Berita

Hadiri HUT Korps Brimob ke 77, Irjen Pol Rusdi Hartono Sebut Perjalanan Bangsa, Brimob Ada Didalamnya