Kemacetan Kembali Terjadi Akibat Konflik Masyarakat Kumpe dan Angkatan Batu bara, Ditlantas Polda Jambi Kembali Berlakukan Diskresi Kepolisian BKSDA Sumsel Amankan 3.306 Individu Satwa Burung Tidak Dilindungi Tanpa Dokumen Diduga Selingkuh, Artis dan Dj Dinar Candy dilaporkan ke Polda Jambi Miris, Masih Ada Dusun di Kabupaten Tebo yang Belum di Aliri Listrik Bnn Ri Kembali Musnahkan Lahan Ganja di Aceh Utara

Home / Berita

Jumat, 19 November 2021 - 15:56 WIB

3 Pelaku Pungli di Jalan Simpang Kilangan Berhasil Diamankan Polsek Muara Bulian 

Bidik Indonesia News, JAMBI – Kepolisian Daerah Polda Jambi, melalui jajaran nya Unit Reskrim Polsek Muara Bulian Polres Batanghari, Kamis (18/11/2021) berhasil mengamankan tiga orang pelaku premanisme yang melakukan Pungli terhadap Mobil Truck angkutan Batu Bara yang melintas di Jalan Simpang Kilangan, Kecamatan Muara Bulian dan di KM 41 Jalan Penerokan, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

 

Kapolda Jambi Irjen Pol. A Rachmad Wibowo, S.I.K, saat dikonfirmasi, Jum’at (19/11/2021) melalui Kabidhumas Kombes Pol. Mulia Prianto, S.,Sos.,S.I.K, mengatakan. Bahwa pelaku ini diamankan, setelah didapatkan informasi adanya aktifitas pungli di Simpang Kilangan, Kecamatan Muara Bulian dan di Simpang Panerokan, Kecamatan Bajubang. Berbekal Informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Muara Bulian langsung bergerak cepat mengecek dan menindak aktifitas Pungli tersebut.

BACA LAINNYA  Kelurahan Murni Kota Jambi Gelar Pemilihan 5 Ketua RT Serentak, Herry, SE Kembali Terpilih Sebagai Ketua RT 07

 

” Sekira pada Pukul 21.00 Wib Sampai Dengan 23.52 Wib, Unit Reskrim Polsek Muara Bulian langsung bergerak cepat melakukan penindakan terhadap aksi Premanisme dan pungli yang dilakukan oleh oknum masyarakat terhadap angkutan batu bara yang melewati jalan Simpang Kilangan, Kecamatan Muara Bulian, dan berhasil mengamankan 3 (Tiga) Orang Pelaku Pungli”, ucapnya.

BACA LAINNYA  Kapolresta Jambi Pimpin Langsung Upacara dan Syukuran Peringatan Hari Bhayangkara ke 77

 

Serta Kabidhumas Kombes Pol. Mulia Prianto, S.,Sos.,S.I.K juga menjelaskan, Ketiga orang Pelaku pungli yang berhasil diamankan yaitu berinisial. M (51), W (54) dan P (49).

 

” Dari Ketiga pelaku ini, kita berhasil mengamankan Barang bukti berupa Uang, sebesar Rp. 200.000, dan Ketiga Pelaku beserta Barang bukti telah diserahkan kepada unit Pidum Polres Batanghari”, tutup Kabidhumas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, S.,Sos.,S.I.K. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Presiden Jokowi akan Pimpin Sejumlah Pertemuan pada KTT Ke-42 ASEAN

Berita

Kapolda Jambi Silaturahmi Bersama Toga, Tomas, Bintang Timur Indonesia dan Himpunan Mahasiswa Papua Jambi (HMPJ),

Berita

TNKB Dasar Putih Tulisan Hitam Mulai Diberlakukan Ditlantas Polda Jambi

Berita

Polda Jambi Gelar Pembekalan dan Pelatihan Ketrampilan Bagi Personelnya yang Memasuki Masa Pensiun

Berita

10 Tersangka Suap Uang Ketok Palu Ditahan KPK, M. Juber Pakai Rompi Orange

Berita

Pemilik Keraba di Sungai Batanghari yang Tenggelam Akibat Tersengat Listrik Ditemukan

Berita

Meski Diguyur Hujan, Kapolda Jambi Pimpin Langsung Upacara HUT Brimob Polri ke 78

Berita

Pergi Jualan Lupa Matikan Kompor, Satu Rumah Warga di Tebing Tinggi Terbakar