Bidik Indonesia News, JAMBI – Kemenkumham Jambi melaksanakan Apel Siaga Satops – patnal UPT pemasyarakatan Wilayah Jambi dalam rangka Mewujudkan lapas/LPKA/Rutan Zero Halinar (HP, Pungli, dan Narkoba) menuju Back to Basic Pemasyrakatan dan meningkat kewaspadaan menghadapi Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah, bertempat di Lapas Kelas IIA Jambi, Selasa (29/3/2022).
Dalam apel tersebut bertindak sebagai Inspektur yakni Abdul Aris selaku direktur Keamanan dan ketertiban Ditjen pemasyarakatan.
Dalam sambutannya Aris mengatakan Kekurangan petugas profesional dan keterbatasan personil yang memiliki keahlian menambah beban Lapas/Rutan, oleh karena Petugas Pemasyarakatan merupakan ujung tombak pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan kebutuhan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pada Direktorat Jenderal yang harus memiliki performance, Kualitas dan kuantitas yang sesuai.
Ada 3 (tiga) Kunci Pemasyarakatan Maju yang di tekankan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan yaitu : Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Berantas Narkoba, dan Sinergi Dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Hingga saat ini, baik Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Kantor Wilayah hingga Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terus menerus melakukan upaya-upaya baik dalam penanganan overcrowding hingga sampai penanganan dan pengungkapan peredaran Narkotika dalam Lapas maupun Rutan,” katanya.
“Hal ini bukan hanya sekedar tanggung jawab dari Pemasyarakatan, tetapi perlu dipikul bersama-sama oleh seluruh elemen Pernerintah, Aparat Penegak Hukum (APH) hingga Masyarakat Pemasyarakatan,” tambahnya.
Hingga saat ini kondisi penghuni di Lapas/Rutan di seluruh Indonesia sudah mencapai 270.429 (dua ratus tujuh puluh ribu empat ratus dua puluh sembilan) Penghuni, dengan kapasitas 132.107 (seratus tina puluh dua ribu seratus tujuh) yang berarti 172 % mengalami “Overcrowding dengan mayoritas penghuni Lapas/Rutan adalah kasus tindak pidana Narkotika.
“Dalam tiga atau empat tahun kedepan jika tidak ada langkah strategis dari para Aparat Penegak Hukum, maka dapat dipastikan bahwa isi penghuni Lapas dan Rutan nantinya adalah Narapidana Narkotika,” katanya.
Upaya lain yang sudah dan sedang dilaksanakan oleh Pemasyarakatan adalah keterbukaan informasi terkait penanganan overcrowding dan selalu siap bekerjasama dengan para stakeholder. Dalam rangka mengungkap peredaran Narkotika di Lapas atau Rutan serta pelaksanaan layanan rehabilitasi dan asesmen bagi Narapidana, dengan tujuan mereduksi / mengurangi jumlah penyalahguna Narkotika di Lapas dan Rutan, dan mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan.
“Untuk mengoptimalkan kemampuan Petugas Pemasyarakatan khususnya petugas pengamanan di Lapas/Rutan dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, Petugas Pemasyarakatan diharapkan agar selalu berperan aktif dalam mengikuti pelatihan dan simulasi pengamanan,” katanya.
Dalam rangka meningkatkan kemampuan dan skill petugas, bukan hanya mampu melaksanakan tugas pengamanan namun juga mampu melakukan tindakan dengan metode – metode tertentu dan secara terorganisasi untuk mendapatkan atau menghasilkan produk berupa pengetahuan tentang masalah -masalah yang mudah, sedang dan yang akan terjadi.
Dalam sambutanya terakhir, Aris juga mengajak bersama-sama dan bersinergi dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dan Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada masing-masing Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jambi.
Tampak hadir mengikuti apel Siaga Satops – patnal UPT pemasyarakatan Wilayah Jambi Kakanwil Kemenkum HAM Jambi, Seluruh Kalapas jajaran kanwil Kemenkum HAM Jambi.
(*)