Bidik Indonesia News, Jambi – Polres Muarojambi berhasil mengamankan oknum yang melangsir BBM Bersubsidi jenis Solar dari salah satu SPBU dalam Kabupaten Muarojambi beberapa waktu lalu.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja. Penangkapan tersebut sesuai intruksi dari kapolda Jambi terkait dengan mengantisipasi penyalahgunaan BBM jenis solar yang bersubsidi.
“Jadi kami mendapatkan informasi dan berhasil mengamankan Kendaraan yang tangki minyaknya dimodifikasi, agar mendapatkan minyak” kata Kapolres Muarojambi, Senin (4/4/2022).
Kapolres mengatakan, ada dua unit mobil yanf berhasil diamankan, apabila dijumlahkan kedua Mobil tersebut dapat mengangkut sebanyak 400 liter minyak Solar Subsidi.
“BBM ini direncanakan akan diecerkan kembali. Diecerkan kembali ini macam macam, ada yang ke Alat berat ataupun ke mobil mobil lainnya, atau dibawa keluar Kota,” katanya.
Selain mengamankan bukti BBM Solar Subsidi, Polres Muarojambi juga mengamankan tiga orang, termasuk satu orang pegawai SPBU yang mengetahui. Karena aturannya tidak boleh mengunakan Mobil tangki yang dimodifikasi.
“Yang boleh hanya jerigen itupun dengan jumlah tertentu atau mobil yang datang ke SPBU,” katanya.
Kapolres menghimbau kepada masyarakat Jambi khususnya Muarojambi yang ingin berjualan BBM yang bersubsidi agar mematuhi dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Tim)