Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Senin, 4 April 2022 - 14:40 WIB

Kapolres Muaro Jambi Beri Penjelasan Terkait Penangkapan Oknum Pelangsir BBM

Bidik Indonesia News, Jambi – Polres Muarojambi berhasil mengamankan oknum yang melangsir BBM Bersubsidi jenis Solar dari salah satu SPBU dalam Kabupaten Muarojambi beberapa waktu lalu.

 

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja. Penangkapan tersebut sesuai intruksi dari kapolda Jambi terkait dengan mengantisipasi penyalahgunaan BBM jenis solar yang bersubsidi.

 

“Jadi kami mendapatkan informasi dan berhasil mengamankan Kendaraan yang tangki minyaknya dimodifikasi, agar mendapatkan minyak” kata Kapolres Muarojambi, Senin (4/4/2022).

BACA LAINNYA  Ditlantas Polda Jambi Surati 1.100 Kendaraan Mati Pajak Diatas Dua Tahun

 

Kapolres mengatakan, ada dua unit mobil yanf berhasil diamankan, apabila dijumlahkan kedua Mobil tersebut dapat mengangkut sebanyak 400 liter minyak Solar Subsidi.

 

“BBM ini direncanakan akan diecerkan kembali. Diecerkan kembali ini macam macam, ada yang ke Alat berat ataupun ke mobil mobil lainnya, atau dibawa keluar Kota,” katanya.

 

Selain mengamankan bukti BBM Solar Subsidi, Polres Muarojambi juga mengamankan tiga orang, termasuk satu orang pegawai SPBU yang mengetahui. Karena aturannya tidak boleh mengunakan Mobil tangki yang dimodifikasi.

BACA LAINNYA  Polri Kembali Buka Penerimaan SIPSS Tahun 2024, Berikut Persyaratan nya

 

“Yang boleh hanya jerigen itupun dengan jumlah tertentu atau mobil yang datang ke SPBU,” katanya.

 

Kapolres menghimbau kepada masyarakat Jambi khususnya Muarojambi yang ingin berjualan BBM yang bersubsidi agar mematuhi dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Tim)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Akselerasi Capaian UHC, BPJS Kesehatan Luncurkan Program Pesiar

Berita

Semarak Hari Bhayangkara ke 77, Polri Gelar Perlombaan Basket Ball Kapolri CUP

Berita

Gubernur Al Haris Resmikan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sarolangun

Berita

Satu Orang Meninggal dalam Kecelakaan di Jalan Ness Batanghari

Berita

Peduli Lingkungan, Kapolres Sarolangun Turun Langsung Bersihkan Sampah di Pasar Atas

Berita

Gunakan Kapal, Ditpolairud Polda Jambi Bagikan Bantuan Sosial ke Nelayan dan Masyarakat Pesisir Sungai Batanghari 

Berita

Ulama mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif selama tahapan Pemilu 2024

Berita

Kakanwil Kemenkum HAM Jambi : Korban Kecelakaan Pegawai Lapas Kelas IIB Jambi Yang Hendak Membeli ATK , Tidak Ada Tahanan Didalam Nya