Lapas Kelas IIB Idi Gelar Donor Darah Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI Kemenkeu Fair Dumai Jadi Momentum BRI Duri Perkuat Layanan Dan Pembiayaan UMKM Di Hadapan Pemerintah Pusat, Gubernur Al Haris Pastikan Satgas Karhutla Terus Bekerja Padamkan Titik Api Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 5,9 Gram Danrem 042/Gapu Terjun Langsung Padamkan Karhutla di Lahan Gambut Desa Air Merah

Home / Berita

Senin, 4 April 2022 - 14:40 WIB

Kapolres Muaro Jambi Beri Penjelasan Terkait Penangkapan Oknum Pelangsir BBM

Bidik Indonesia News, Jambi – Polres Muarojambi berhasil mengamankan oknum yang melangsir BBM Bersubsidi jenis Solar dari salah satu SPBU dalam Kabupaten Muarojambi beberapa waktu lalu.

 

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja. Penangkapan tersebut sesuai intruksi dari kapolda Jambi terkait dengan mengantisipasi penyalahgunaan BBM jenis solar yang bersubsidi.

 

“Jadi kami mendapatkan informasi dan berhasil mengamankan Kendaraan yang tangki minyaknya dimodifikasi, agar mendapatkan minyak” kata Kapolres Muarojambi, Senin (4/4/2022).

BACA LAINNYA  Peringati Hari Pengayoman Ke-79, Lapas Idi Laksanakan Giat Donor Darah

 

Kapolres mengatakan, ada dua unit mobil yanf berhasil diamankan, apabila dijumlahkan kedua Mobil tersebut dapat mengangkut sebanyak 400 liter minyak Solar Subsidi.

 

“BBM ini direncanakan akan diecerkan kembali. Diecerkan kembali ini macam macam, ada yang ke Alat berat ataupun ke mobil mobil lainnya, atau dibawa keluar Kota,” katanya.

 

Selain mengamankan bukti BBM Solar Subsidi, Polres Muarojambi juga mengamankan tiga orang, termasuk satu orang pegawai SPBU yang mengetahui. Karena aturannya tidak boleh mengunakan Mobil tangki yang dimodifikasi.

BACA LAINNYA  10 Fakta Aborsi Maut Ibu dan Bayi di Kamar Hotel Kuala Tungkal

 

“Yang boleh hanya jerigen itupun dengan jumlah tertentu atau mobil yang datang ke SPBU,” katanya.

 

Kapolres menghimbau kepada masyarakat Jambi khususnya Muarojambi yang ingin berjualan BBM yang bersubsidi agar mematuhi dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Tim)

Share :

Baca Juga

Berita

Ojk Dorong Penguatan Integritas Pasar Modal, Peringatan 46 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia 

Berita

Pemuda Dan Masyarakat Memancing Dan Berenang Di Jalan Penuh Kubangan.

Berita

Ini Kata Kanit Reskrim Polsek Maro Sebo Terkait Viralnya Bripka Handoko Yang Merupakan Anggotanya. 

Berita

AKBP Dr. Dadang Djoko Karyanto, Polisi yang Berjiwa Sosial dan Peduli Kemanusiaan

Berita

Lokasi Sabung Ayam Digerebek dan Dibongkar Tim Pekat Polda Jambi saat Puasa Ramadhan

Berita

Bahas RUU Paten, Menkumham Sebut Harapan untuk Perlindungan Kekayaan Intelektual

Berita

Kades Muara Kumpeh Apresiasi Kepolisian dalam Menindak Angkutan Batubara Tak Ikuti Aturan

Berita

Dukungan Solid untuk Paslon No urut 01 SAH Siap Menangkan Dalam dua Kecamatan