Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Senin, 4 April 2022 - 14:40 WIB

Kapolres Muaro Jambi Beri Penjelasan Terkait Penangkapan Oknum Pelangsir BBM

Bidik Indonesia News, Jambi – Polres Muarojambi berhasil mengamankan oknum yang melangsir BBM Bersubsidi jenis Solar dari salah satu SPBU dalam Kabupaten Muarojambi beberapa waktu lalu.

 

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja. Penangkapan tersebut sesuai intruksi dari kapolda Jambi terkait dengan mengantisipasi penyalahgunaan BBM jenis solar yang bersubsidi.

 

“Jadi kami mendapatkan informasi dan berhasil mengamankan Kendaraan yang tangki minyaknya dimodifikasi, agar mendapatkan minyak” kata Kapolres Muarojambi, Senin (4/4/2022).

BACA LAINNYA  Kapolda Jambi Sambut Kedatangan Menteri ATR/BPN RI, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto

 

Kapolres mengatakan, ada dua unit mobil yanf berhasil diamankan, apabila dijumlahkan kedua Mobil tersebut dapat mengangkut sebanyak 400 liter minyak Solar Subsidi.

 

“BBM ini direncanakan akan diecerkan kembali. Diecerkan kembali ini macam macam, ada yang ke Alat berat ataupun ke mobil mobil lainnya, atau dibawa keluar Kota,” katanya.

 

Selain mengamankan bukti BBM Solar Subsidi, Polres Muarojambi juga mengamankan tiga orang, termasuk satu orang pegawai SPBU yang mengetahui. Karena aturannya tidak boleh mengunakan Mobil tangki yang dimodifikasi.

BACA LAINNYA  Jelang Kunker KASAD ke Korem 042 Gapu , Kedatangan Pangdam II Sriwijaya Disambut Brigjen TNI Supriono

 

“Yang boleh hanya jerigen itupun dengan jumlah tertentu atau mobil yang datang ke SPBU,” katanya.

 

Kapolres menghimbau kepada masyarakat Jambi khususnya Muarojambi yang ingin berjualan BBM yang bersubsidi agar mematuhi dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Tim)

Share :

Baca Juga

Berita

Disaksikan Tersangka, Narkoba Senilai 5,3 Miliar Dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Jambi

Berita

Pangdam II/Sriwijaya Bersama Danrem Gapu Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Pasar Talang Banjar

Berita

Bpma Dan Medco E&P Malaka Terus Dukung Peningkatan Kesehatan Masyarakat Di Aceh Timur

Berita

Cegah Karhutla, Babinsa Ma Bulian Lakukan Patroli di Kawasan Rawan Karhutla.

Berita

Warga RT 52 Perum Alamanda Pall Merah Keluhkan Jalan Berlubang dan Hancur 

Berita

Kapolres Bersama Sekda Inspeksi Mendadak Ke Pasar Sengeti Dan Toko Serta Cek Ketersediaan Minyak Goreng

Berita

Saiful Roswandi : Cabang Olah Raga Catur Mesti Digalakkan Lagi

Berita

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Narkoba