Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Senin, 4 April 2022 - 14:40 WIB

Kapolres Muaro Jambi Beri Penjelasan Terkait Penangkapan Oknum Pelangsir BBM

Bidik Indonesia News, Jambi – Polres Muarojambi berhasil mengamankan oknum yang melangsir BBM Bersubsidi jenis Solar dari salah satu SPBU dalam Kabupaten Muarojambi beberapa waktu lalu.

 

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja. Penangkapan tersebut sesuai intruksi dari kapolda Jambi terkait dengan mengantisipasi penyalahgunaan BBM jenis solar yang bersubsidi.

 

“Jadi kami mendapatkan informasi dan berhasil mengamankan Kendaraan yang tangki minyaknya dimodifikasi, agar mendapatkan minyak” kata Kapolres Muarojambi, Senin (4/4/2022).

BACA LAINNYA  Danrem 061/Sk Pimpin Perayaan Puncak Peringatan Dirgahayu ke 79 TNI di Lapangan Sempur Kota Bogor,

 

Kapolres mengatakan, ada dua unit mobil yanf berhasil diamankan, apabila dijumlahkan kedua Mobil tersebut dapat mengangkut sebanyak 400 liter minyak Solar Subsidi.

 

“BBM ini direncanakan akan diecerkan kembali. Diecerkan kembali ini macam macam, ada yang ke Alat berat ataupun ke mobil mobil lainnya, atau dibawa keluar Kota,” katanya.

 

Selain mengamankan bukti BBM Solar Subsidi, Polres Muarojambi juga mengamankan tiga orang, termasuk satu orang pegawai SPBU yang mengetahui. Karena aturannya tidak boleh mengunakan Mobil tangki yang dimodifikasi.

BACA LAINNYA  Musnahkan 1 Kg Sabu-Sabu, Polres Tanjabbar Selamatkan 5 Ribu Jiwa

 

“Yang boleh hanya jerigen itupun dengan jumlah tertentu atau mobil yang datang ke SPBU,” katanya.

 

Kapolres menghimbau kepada masyarakat Jambi khususnya Muarojambi yang ingin berjualan BBM yang bersubsidi agar mematuhi dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Tim)

Share :

Baca Juga

Berita

Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Target prevalensi Angka Stunting 14 Persen Tahun 2024

Berita

Sampaikan Bahaya Narkoba, Kepala BNNP Jambi Ajak Masyarakat Perang Lawan Narkoba

Berita

Ombudsman Jambi Terima Lima Laporan Terkait PPDB 2023

Berita

Jelang Pelaksanaan Pemilu 2024, Polres Bireuen Gelar Razia Gabungan 

Berita

Tendangan Kick Off Oleh Dandim, Tandai Bergulirnya Liga Santri di Wilayah Kodim 0419/Tanjab

Berita

Yopie Muthalib Serukan Keluarga, Pendukung dan Simpatisan Untuk ALL OUT Menangkan AsTon

Berita

Ditlantas Polda Jambi dan Jajaran Kembali Tindak Tegas Pelanggaran Angkuta Batu Bara

Berita

Rakor Bersama Kepala BNPB RI, Gubernur Al Haris: Penanganan Karhutla di Jambi Cukup Baik