Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:40 WIB

4 Pulau Itu Milik Aceh! Ketua Ikatan wartawan online Aceh Timur Peringatkan Mendagri, Jangan Sentuh Luka Lama Kalau Tak Siap Luka Lebih Dalam!.

 

Aceh Timur– Polemik status empat pulau yang selama ini menjadi bagian dari Kabupaten Aceh Singkil kini memantik reaksi keras dari Ketua Ikatan wartawan online Aceh Timur . Ketua Zainal Abidin,angkat bicara dan mengecam keputusan Pemerintah Pusat yang secara resmi mencatat keempat pulau tersebut sebagai bagian dari wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, melalui Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2–2138 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 25 April 2025.

 

Empat pulau yang dimaksud ,Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek selama ini secara historis, geografis, dan administratif dikenal sebagai bagian tak terpisahkan dari wilayah Aceh.

 

> “Ini bukan sekadar soal batas wilayah, tapi soal harga diri dan kedaulatan Aceh. Kami mendesak Pemerintah Aceh untuk tidak tinggal diam. Empat pulau itu adalah tanah Aceh dan harus dikembalikan ke pangkuan ibu pertiwi Aceh,” tegas Ketua Ikatan wartawan online Aceh Timur.

 

 

Tuntut Campur Tangan Presiden

 

Lebih jauh, Ketua Ikatan wartawan online Aceh Timur mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan langsung menangani sengketa ini. Ia menilai, hanya dengan intervensi bijak dari pemimpin tertinggi negara, penyelesaian dapat dilakukan secara adil dan bermartabat tanpa menimbulkan gejolak sosial di akar rumput.

BACA LAINNYA  Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno, Guru BK Punya Peran Strategis dalam Mendeteksi Sejak Dini Berbagai Potensi Penyimpangan Perilaku Remaja

 

> “Ini persoalan yang menyentuh batin rakyat Aceh. Kita butuh penyelesaian yang berlandaskan keadilan dan semangat perdamaian. Jangan biarkan bara kecil ini membesar,” ujar Zainal Abidin .

 

Pelanggaran MoU Helsinki dan UUPA

 

Ikatan wartawan online Aceh Timur menilai keputusan Mendagri tersebut bertentangan dengan semangat perdamaian Aceh, sebagaimana diatur dalam MoU Helsinki poin 1.1.4, yang secara eksplisit menyebut bahwa batas wilayah Aceh mengacu pada peta administratif tahun 1956. Selain itu, kebijakan itu juga dianggap melanggar Pasal 8 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), yang mewajibkan konsultasi terlebih dahulu dengan Gubernur Aceh sebelum menetapkan kebijakan administratif yang menyangkut wilayah Aceh.

 

> “Kebijakan ini tidak hanya menciderai hukum, tapi juga semangat rekonsiliasi nasional yang telah susah payah dibangun,” imbuhnya.

BACA LAINNYA  Di Ujung Tulisan, Ada Kemerdekaan

 

 

Bukti Sejarah Diperkuat Kesepakatan 1992

 

Ketua Ikatan wartawan online Zainal Abidin juga mengungkap adanya dokumen kesepakatan tahun 1992 antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara yang disaksikan langsung oleh Mendagri saat itu. Dalam kesepakatan tersebut ditegaskan bahwa keempat pulau adalah bagian dari Aceh. Bukti historis ini, harus dijadikan pegangan dalam memperjuangkan kembalinya hak wilayah Aceh.

 

Seruan untuk Bersatu dan Bergerak

 

Di akhir pernyataannya, Ketua Ikatan wartawan online Aceh Timur menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat Aceh — dari tokoh politik, ulama, akademisi, anggota DPD dan DPR RI asal Aceh, hingga pemuda dan mahasiswa — untuk bersatu padu menjaga kehormatan wilayah Aceh.

 

> “Aceh wajib menjaga martabatnya. Jika kita punya data, dokumen, dan argumen yang kuat, maka kita wajib berjuang. Ini bukan sekadar klaim, ini soal identitas dan kedaulatan kita. Jangan mundur satu langkah pun,” pungkasnya.

 

 

Tim 339

Share :

Baca Juga

Berita

514 Personel Satbrimob Polda Jambi Siap Diterjunkan Dalam Pengamanan Pemilu 2024 Mendatang 

Berita

Lebih Dua Tahun Lunas Kredit, BPKB Tak Kunjung Diserahkan, Pihak BCA Finance Dituding Penggelapan

Berita

Ribuan Truk Batubara Ditilang dan Ratusan Pelanggaran Ditindak Ditlantas Polda Jambi 

Berita

Lapas Kelas IIB Muara Tebo Raih Peringkat I Kategori Stand Pameran Terbaik pada HUT Tebo ke 25 

Berita

10 Pelaku Pencabulan dan Persetubuhan Ditangkap Ditreskrimum Polda Jambi

Berita

Syukuran dan Pengukuhan Keluarga Asuh TNI-POLRI, Dansat Brimob Polda Jambi: Kita Adalah Saudara

Berita

Kecelakaan Maut di Selincah Kota Jambi Renggut Satu Nyawa Warga

Berita

Sah…Pemkab Tanjab Barat Larang Penggunaan Kendaraan Dinas Untuk Mudik