Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Selasa, 16 November 2021 - 14:52 WIB

5 Dari 24 Tahanan LPKA Yang Kabur Berhasil Ditangkap Kembali

Bidik Indonesia News, JAMBI – Sebanyak 24 tahanan Polres Batanghari kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

 

Saat ini, pihak kepolisian tengah mengejar para tahanan yang melarikan diri dari LPKA Muara Bulian.

 

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan saat ini gabungan dari Polda Jambi dan Polres Batanghari berhasil mengamankan kembali 5 orang tahanan yang kabur.

 

“Yang sudah tertangkap kembali sebanyak 5 orang. Sisanya masih 18 orang lagi,” kata Kabid Humas Polda Jambi saat dihubungi melalui Telepon, Selasa (16/11/2021).

BACA LAINNYA  Tol Ruas IC Tempino- Ness Sudah Berprogres 37,75 Persen

 

Kabid menjelaskan, satu orang tahanan diserahkan kembali kepada Polisi oleh keluarganya, sedangkan 4 orang tahanan lainnya ditangkap diperkebunan warga.

 

“Empat orang ditangkap kembali di areal perkebunan di wilayah Batanghari oleh tim gabungan dari Polres Batanghari dan Polda Jambi.

1 orang diserahkan oleh keluarganya kepada pihak kepolisian,” jelas Kabid.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi M Jahari Sitepu juga membenarkan adanya kejadian tahanan kabur tersebut. Namun Jahari mengatakan tahanan yang kabur itu tidak ada hubungannya dengan LPKA Muarabulian.

 

“Mereka tahanan Polres Batanghari yang ditempatkan di LPKA Muarabulian,” kata Jahari, Senin (15/11/2021) kemarin.

BACA LAINNYA  Lapas Kelas IIA Jambi Terima Sosialisasi Aturan Pemilu untuk Warga Binaan

 

Jahari menjelaskan, pada bulan Maret 2021 lalu, pihak Polres Batanghari meminjam satu blok di LPKA Muarabulian untuk menempatkan tahanan. Hal ini dikarenakan di Polres Batanghari saat ini ada pembangunan, sehingga tahanan perlu dipindahkan untuk sementara waktu.

 

Blok tersebut, berbeda dengan blok tahanan LPKA Muarabulian. Blok yang dipinjam pakai itu bekas blok tahanan perempuan yang saat ini telah memiliki Lapas Perempuan khusus.

 

Jahari mengatakan, berdasarkan informasi yang ia peroleh dari Kepala LPKA Muarabulian, ada 24 tahanan yang kabur. “Satu sudah menyerahkan diri,” tutupnya. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Tim Medis Polres Muaro Jambi Cek Kesehatan Pendamping Kafilah MTQ Ke 51 Tingkat Provinsi Jambi

Berita

Peringati HBI Ke-72, Jajaran Kemenkumham Jambi Gelar Upacara Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan

Berita

Meski Hari Libur, Irjen Pol Rusdi Hartono Sempat Sambangi Para Kicau Mania 

Berita

Rapat Terkait Fee Batu Bara Di Desa Muara Kilis Belum Ada Titik Terang

Berita

Berbagi Kasih, Kapolres Kerinci Buka Bersama Puluhan Anak Panti Asuhan Putri Aisyiyah Kota Sungai Penuh 

Berita

Dandim 0415/Jambi Ajak Masyarakat Maknai Pentingnya Hari Kebangkitan Nasional

Berita

Ditpolairud Polda Jambi Salurkan Ribuan Liter Air Bersih Kepada Warga Terdampak Kekeringan Di Muaro Jambi

Berita

Sebanyak 3553 Orang Diberikan Remisi Oleh Kemenkumham Jambi pada HUT RI ke 77