Kapolda Jambi Berhasil Dievakuasi, Kapolri Sampaikan Terima Kasih Semua Pihak Kapolres Tanjab Timur Cek Tahanan di Rutan Pastikan Kesehatan  Cegah Kekerasan Anak, Kanwil Kemenkumham Jambi Terima Kunjungan LPA Kota Jambi Tinjau Bangunan Bedah Rumah, Kapolres Tanjab Barat : Insya Allah Pekan Pertama Februari Rampung Mahasiswa Asal Jambi Achmad Ivka Raihan Beserta Tim Wakili Indonesia dan Raih Juara II Tingkat Dunia Dalam Kompetisi East Medical Student Conference Nepal  

Home / Uncategorized

Senin, 15 November 2021 - 14:46 WIB

Kapolda Jambi Pimpin Langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra-2021.

Bidik Indonesia News, JAMBI – Polda Jambi melaksanakan Operasi Zebra Siginjai 2021, yang akan dilakukan mulai tanggal 16 November hingga 28 November 2021 mendatang.

 

Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra-2021 tersebut dipusatkan di Lapangan Apel Polresta Jambi, dalam rangka Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas Menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, senin (15/11/2021).

 

Dalam kesempatan tersebut Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra-2021.

 

Dalam arahannya Kapolda mengatakan pada Operasi Siginjai tersebut ada empat pelanggaran yang akan menjadi fokus pada operasi tersebut.

 

“Sasarannya pertama itu balap liar, penertiban Knalpot Brong, kendaraan kendaraan yang Over Loading, serta ada kegiatan simpatik berupa peningkatan vaksinasi, jadi sambil operasi petugas yang melaksanakan juga akan melaksanakan kegiatan Vaksinasi,” kata Kapolda Jambi, Senin (15/11/2021).

BACA LAINNYA  Lepas Satgas Yonif R 142/KJ ke Daerah Latihan, Danrem 042/Gapu : Bagi Prajurit, Tugas Merupakan Kebanggaan dan Kehormatan

 

Pada operasi tersebut, Polda mengerahkan sebanyak 383 personil, ini merupakan kegiatan kepolisian terpusat, namun dalam pelaksanaannya Polda Jambi akan meminta bantuan dari TNI dan dinas Perhubungan.

 

“Terkait dengan isu yang naik beberapa terakhir ini, yaitu keresahan masyarakat terhadap angkutan batubara itu akan juga menjadi fokus operasi ini. Kita akan melaksanakan secara tegas namun humanis,” tegasnya .

 

Kapolda Jambi juga menghimbau kepada pemilik angkutan, agar tidak memuat atau memodifikasi truknya untuk memuat yang berlebih dari ketentuan. Karena dapat dikenakan Pidana.

BACA LAINNYA  Dansat Brimob Polda Jambi : Personil Agar Lebih Profesional Dan Lebih Tangguh Responsif

 

“Bilamana melakukan modifikasi sehingga dimensinya melebihi dari ketentuan, pemilik juga bisa dipidana,” katanya.

 

Kapolda Jambi juga meminta kepada Pemerintah baik Provinsi, Kabupaten ataupun Kota, untuk memperbaiki jalan-jalan yang berlubang diwilayahnya.

 

“Jalan yang berlubang ditambah lagi dengan beban yang over loading dapat mengabikatkan patah As dan melintang dijalan, kendaraan bisa terguling. Kami mohon itu segera diperbaiki,” kata kapolda.

 

Selain itu, jalan yang tidak tersedia kantong kantong parkir, juga dapat menyebabkan kecelakaan, karena apabila kendaraan besar memarkirkan dibahu jalan akan memenuhi badan jalan.

 

“Itu juga bisa menjadikan kecelakaan, ketika kendaraan mendahului tidak bisa melihat kendaraan dari depan,” tutupnya. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Did You Know Your Eye Makeup Could Be Making You Sick?

Uncategorized

Satgas Covid-19 Pelajar Kabupaten Pekalongan Dikukuhkan

Uncategorized

Entrepreneurs Embrace In-House Fitness

Uncategorized

Polda Jambi Musnahkan 9,6 Kg Sabu dan 12 Butir Ekstasi.

Uncategorized

Khitanan Masal Sukses Bersama Bikito Mobilindo jambi.

Uncategorized

Terungkap, Buku Nikah Dicuri di Kemenag Bungo Dijual Untuk Pasangan Nikah Siri

Uncategorized

Kasrem 042/Gapu Tawarkan Solusi Permasalahan Mobilitas Angkutan Batu Bara di Jambi

Uncategorized

Datangi Stand BUMDES EXPO Ivan Wirata Berharap BUMDes Kabupaten Muaro Jambi Dapat Berkembang Maju