Kemacetan Kembali Terjadi Akibat Konflik Masyarakat Kumpe dan Angkatan Batu bara, Ditlantas Polda Jambi Kembali Berlakukan Diskresi Kepolisian BKSDA Sumsel Amankan 3.306 Individu Satwa Burung Tidak Dilindungi Tanpa Dokumen Diduga Selingkuh, Artis dan Dj Dinar Candy dilaporkan ke Polda Jambi Miris, Masih Ada Dusun di Kabupaten Tebo yang Belum di Aliri Listrik Bnn Ri Kembali Musnahkan Lahan Ganja di Aceh Utara

Home / Uncategorized

Senin, 15 November 2021 - 14:46 WIB

Kapolda Jambi Pimpin Langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra-2021.

Bidik Indonesia News, JAMBI – Polda Jambi melaksanakan Operasi Zebra Siginjai 2021, yang akan dilakukan mulai tanggal 16 November hingga 28 November 2021 mendatang.

 

Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra-2021 tersebut dipusatkan di Lapangan Apel Polresta Jambi, dalam rangka Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas Menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, senin (15/11/2021).

 

Dalam kesempatan tersebut Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra-2021.

 

Dalam arahannya Kapolda mengatakan pada Operasi Siginjai tersebut ada empat pelanggaran yang akan menjadi fokus pada operasi tersebut.

 

“Sasarannya pertama itu balap liar, penertiban Knalpot Brong, kendaraan kendaraan yang Over Loading, serta ada kegiatan simpatik berupa peningkatan vaksinasi, jadi sambil operasi petugas yang melaksanakan juga akan melaksanakan kegiatan Vaksinasi,” kata Kapolda Jambi, Senin (15/11/2021).

BACA LAINNYA  Pernyataan Sikap 10 Ketua MPC Pemuda Pancasila Dukung Saudara Adri SH.MH jadi Ketua MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jambi

 

Pada operasi tersebut, Polda mengerahkan sebanyak 383 personil, ini merupakan kegiatan kepolisian terpusat, namun dalam pelaksanaannya Polda Jambi akan meminta bantuan dari TNI dan dinas Perhubungan.

 

“Terkait dengan isu yang naik beberapa terakhir ini, yaitu keresahan masyarakat terhadap angkutan batubara itu akan juga menjadi fokus operasi ini. Kita akan melaksanakan secara tegas namun humanis,” tegasnya .

 

Kapolda Jambi juga menghimbau kepada pemilik angkutan, agar tidak memuat atau memodifikasi truknya untuk memuat yang berlebih dari ketentuan. Karena dapat dikenakan Pidana.

 

“Bilamana melakukan modifikasi sehingga dimensinya melebihi dari ketentuan, pemilik juga bisa dipidana,” katanya.

BACA LAINNYA  Kapolda Jambi Tinjau 9 Titik Pos Pam dan Pos Yan Operasi Lilin 2021

 

Kapolda Jambi juga meminta kepada Pemerintah baik Provinsi, Kabupaten ataupun Kota, untuk memperbaiki jalan-jalan yang berlubang diwilayahnya.

 

“Jalan yang berlubang ditambah lagi dengan beban yang over loading dapat mengabikatkan patah As dan melintang dijalan, kendaraan bisa terguling. Kami mohon itu segera diperbaiki,” kata kapolda.

 

Selain itu, jalan yang tidak tersedia kantong kantong parkir, juga dapat menyebabkan kecelakaan, karena apabila kendaraan besar memarkirkan dibahu jalan akan memenuhi badan jalan.

 

“Itu juga bisa menjadikan kecelakaan, ketika kendaraan mendahului tidak bisa melihat kendaraan dari depan,” tutupnya. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polda Jambi Musnahkan 9,6 Kg Sabu dan 12 Butir Ekstasi.

Uncategorized

Ditreskrimsus Polda Jambi Dalami Perkara Gudang Minyak Yang Terbakar Di Mersam

Uncategorized

Lepas Satgas Yonif R 142/KJ ke Daerah Latihan, Danrem 042/Gapu : Bagi Prajurit, Tugas Merupakan Kebanggaan dan Kehormatan

Advetorial

Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Diawasi Pihak Eksternal

Uncategorized

Forget That Facelift – “Wrap” Your Face into Shape

Uncategorized

Breaking News !!! Heboh Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Mengapung di Bawah Gudang

Uncategorized

Terungkap, Buku Nikah Dicuri di Kemenag Bungo Dijual Untuk Pasangan Nikah Siri

Uncategorized

Kasrem 042/Gapu Tawarkan Solusi Permasalahan Mobilitas Angkutan Batu Bara di Jambi