Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Uncategorized

Senin, 15 November 2021 - 14:46 WIB

Kapolda Jambi Pimpin Langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra-2021.

Bidik Indonesia News, JAMBI – Polda Jambi melaksanakan Operasi Zebra Siginjai 2021, yang akan dilakukan mulai tanggal 16 November hingga 28 November 2021 mendatang.

 

Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra-2021 tersebut dipusatkan di Lapangan Apel Polresta Jambi, dalam rangka Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas Menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, senin (15/11/2021).

 

Dalam kesempatan tersebut Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra-2021.

 

Dalam arahannya Kapolda mengatakan pada Operasi Siginjai tersebut ada empat pelanggaran yang akan menjadi fokus pada operasi tersebut.

 

“Sasarannya pertama itu balap liar, penertiban Knalpot Brong, kendaraan kendaraan yang Over Loading, serta ada kegiatan simpatik berupa peningkatan vaksinasi, jadi sambil operasi petugas yang melaksanakan juga akan melaksanakan kegiatan Vaksinasi,” kata Kapolda Jambi, Senin (15/11/2021).

BACA LAINNYA  Aliran Listrik Tidak Memuaskan Warga Limbur Kab.Bungo Angkat Bicara

 

Pada operasi tersebut, Polda mengerahkan sebanyak 383 personil, ini merupakan kegiatan kepolisian terpusat, namun dalam pelaksanaannya Polda Jambi akan meminta bantuan dari TNI dan dinas Perhubungan.

 

“Terkait dengan isu yang naik beberapa terakhir ini, yaitu keresahan masyarakat terhadap angkutan batubara itu akan juga menjadi fokus operasi ini. Kita akan melaksanakan secara tegas namun humanis,” tegasnya .

 

Kapolda Jambi juga menghimbau kepada pemilik angkutan, agar tidak memuat atau memodifikasi truknya untuk memuat yang berlebih dari ketentuan. Karena dapat dikenakan Pidana.

 

“Bilamana melakukan modifikasi sehingga dimensinya melebihi dari ketentuan, pemilik juga bisa dipidana,” katanya.

BACA LAINNYA  Danrem 042/Gapu Hadiri HUT Brimob ke-76 di Markas Brimob Polda Jambi

 

Kapolda Jambi juga meminta kepada Pemerintah baik Provinsi, Kabupaten ataupun Kota, untuk memperbaiki jalan-jalan yang berlubang diwilayahnya.

 

“Jalan yang berlubang ditambah lagi dengan beban yang over loading dapat mengabikatkan patah As dan melintang dijalan, kendaraan bisa terguling. Kami mohon itu segera diperbaiki,” kata kapolda.

 

Selain itu, jalan yang tidak tersedia kantong kantong parkir, juga dapat menyebabkan kecelakaan, karena apabila kendaraan besar memarkirkan dibahu jalan akan memenuhi badan jalan.

 

“Itu juga bisa menjadikan kecelakaan, ketika kendaraan mendahului tidak bisa melihat kendaraan dari depan,” tutupnya. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bertemu Panglima, Kapolri Pastikan Sinergitas dan Soliditas TNI-Polri Ditingkatkan 

Uncategorized

Khitanan Masal Sukses Bersama Bikito Mobilindo jambi.

Uncategorized

Did You Know Your Eye Makeup Could Be Making You Sick?

Uncategorized

How to Give Your 2016 Resolutions Staying Power

Uncategorized

New Research Shows Big Opportunities for Small Businesses

Uncategorized

Polda Jambi Musnahkan 9,6 Kg Sabu dan 12 Butir Ekstasi.

Uncategorized

Pernyataan Sikap 10 Ketua MPC Pemuda Pancasila Dukung Saudara Adri SH.MH jadi Ketua MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jambi

Uncategorized

Satgas Covid-19 Pelajar Kabupaten Pekalongan Dikukuhkan