Kapolres Tanjab Timur Lantik 78 Personel Polisi Rukun Warga Cegah Karhutla, Pangdam II/Sriwijaya Lakukan Patroli Udara dan Cek Kesiapan Posko di TN Berbak Disambut Irjen Pol Rusdi Hartono, Kunjungan Baznas Bahas Kerjasama Bersama Polda Jambi Buka Rakernis Fungsi Intelkam, Ini Penyampaian Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono  Kapolda Jambi Berhasil Dievakuasi, Kapolri Sampaikan Terima Kasih Semua Pihak

Home / Berita

Selasa, 23 November 2021 - 09:31 WIB

7 Hari Operasi Zebra, Ditlantas Polda Jambi Beserta Polres Jajaran Polda Telah Menindak 108 Angkutan Yang Melanggar

Bidik Indonesia News, JAMBI – Operasi Zebra tahun 2021 telah dimulai sejak 15 November lalu, hingga saat ini, Ditlantas Polda Jambi dan Polres Jajaran Polda Jambi telah menindak sebanyak 108 angkutan yang melanggar yaitu kendaraan yang mengangkut muatan melebihi batas beban yang ditetapkan atau Over Loading.

 

Penindakan tersebut dikatakan Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Heru Sutopo, bahwa hingga di hari ke tujuh operasi Zebra 108 kendaraan dilakukan penindakan karena over Loading.

 

” dihari ke-7 telah menindak 108 pelanggaran Over Loading,” sebutnya, Selasa (23/11/21).

 

Ditambahkan Dir Lantas, diharapkan para penguasaha angkutan barang mentaati aturan yang berlaku untuk kelancaran dan keselamatan para pengguna jalan sekaligus untuk mencegah lakalantas.

BACA LAINNYA  2 Pelaku Penipuan Dengan Modus Jual Kendaraan di FB Berhasil Dibekuk Polisi

 

” Polda jambi akan terus laksanakan penindakan terhadap pelanggaran over loading/ kelebihan muatan,” lanjut Kombes Pol Heru Sutopo.

 

Akibat Over Loading fatalitas kecelakaan meningkat (Fungsi rem tidak berfungsi dengan baik/rem blong). Kerusakan Infrastruktur Jalan. Laju Kendaraan lain menjadi lambat (sebabkan kemacetan), Waktu tempuh perjalanan menjadi lama (boros dan polusi udara).

 

” Untuk Pelanggaran Over Loading akan dijerat dengan UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 307, tentang daya angkut, dengan ancaman pidana kurungan 2 bulan atau denda Rp.500.000, lanjut Dir Lantas.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo mengatakan pada Operasi Siginjai tersebut ada empat pelanggaran yang akan menjadi fokus pada operasi tersebut.

BACA LAINNYA  Kapolda Jambi Gelar Zoom Meeting Bersama Jajaran Polda Jambi Di Puskesmas Pall X Kotabaru

 

“Sasarannya pertama itu balap liar, penertiban Knalpot Brong, kendaraan kendaraan yang Over Loading, serta ada kegiatan simpatik berupa peningkatan vaksinasi, jadi sambil operasi petugas yang melaksanakan juga akan melaksanakan kegiatan Vaksinasi,” kata Kapolda Jambi belum lama ini.

 

Pada operasi tersebut, Polda mengerahkan sebanyak 383 personil, ini merupakan kegiatan kepolisian terpusat, namun dalam pelaksanaannya Polda Jambi akan meminta bantuan dari TNI dan dinas Perhubungan.

 

Kapolda Jambi juga menghimbau kepada pemilik angkutan, agar tidak memuat atau memodifikasi truknya untuk memuat yang berlebih dari ketentuan. Karena dapat dikenakan Pidana. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Advetorial

Hadir Pertama di Jambi! HokBen buka serentak 24 April 2022 di Jambi Town Square dan Jambi Prima Mall

Berita

Siti Aisyah ,M.Pd Resmi Dilantik Ketua Wilayah IGI Provinsi Jambi Periode 2021-2026

Berita

Sampaikan Kinerja Polda Jambi dan Jajaran, Irjen Pol Rusdi Hartono Pimpin Konferensi Pers Akhir Tahun 

Berita

Dirumahkan Tanpa Surat, Durahman Penjaga Malam Pelabuhan Roro Kuala Tungkal Curhat

Berita

Terkait Harkamtibmas di Wilayah, Kapolres Tanjab Timur Dengarkan Masukan dan Kritik dari Masyarakat 

Berita

Kapolda Jambi Terima Penghargaan dari BPI KPNPA RI

Berita

Viral di Medsos Ambulance Jenazah Terjebak Macet di Batanghari, Ini Penjelasan Polda Jambi

Berita

Siaga Kontigensi Hadapi Bencana Hidrometeorolgi, Polda Jambi Gelar Apel Gabungan