Polres Tanjab Barat bersama Pemkab Sosialisasi Sejak Dini Bahaya Narkoba di Sekolah Dasar Kapolda Jambi Pimpin Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Satgas TPPO Bersama Instansi Terkait  Pengurus Pusat IWO Umumkan Kepengurusan Periode 2023-2028, Rumah Fatmawati Jadi Pilihan Tim Macan Polsek Jambi Selatan Bekuk Pelaku Percobaan Pemerkosaan Hingga Lukai Korbannya  5 Ton Air Bersih Kembali Disalurkan Sat Brimob Polda Jambi ke Desa Talang Kerinci 

Home / Berita

Jumat, 26 November 2021 - 10:44 WIB

80 kg Barang Bukti Ganja Kering Dimusnahkan Polres Merangin, Dan Dipimpin Langsung Oleh Kapolda Jambi

Bidik Indonesia News, MERANGIN – Kepolisian Resort (Polres) Merangin memusnahkan sebanyak 80 kg Ganja kering, bertempat di Lapangan Hijau Mapolres Merangin, Jumat (26/11/2021).

 

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo bersama Forkopimda dan Kapolres Merangin AKBP Irwan Andi Purnamawan serta tamu undangan lainnya.

 

Barang Bukti Ganja tersebut dimusnahkan dengan cara di bakar didalam drum besi.

 

Sebagian kecil Barang Bukti ganja disisihkan untuk proses pengadilan dan pemeriksaan oleh BPOM.

 

Untuk diketahui, Polres Merangin berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis ganja di Jalan Lintas Sumatera Desa Mentawak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin, Selasa (16/11/21) lalu.

BACA LAINNYA  Kemacetan Di Tembesi, Sirojudin DPRD Batanghari : Jangan Hanya Memungut Biaya Retribusi Saja

 

Penemuan Ganja tersebut berawal dari laporan masyarakat kepada personil Sat Narkoba Polres Merangin bahwa di rerumputan di tepi jalan lintas sumatera Desa Mentawak terdapat 4 buah karung yang tidak diketahui pemiliknya.

 

Sehingga masyarakat tidak berani membuka karung karung tersebut dan menghubungi personil Sat Narkoba Polres Merangin.

 

“Warga temukan 4 karung berisi ganja ini sekitar pukul 10 pagi,” ujar Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan saat dikonfirmasi melalui telepon belum lama ini.

BACA LAINNYA  Sampaikan Program Kerja, PWI Kota Jambi Siap Bersinergi bersama Polresta Jambi 

 

Ia menjelaskan Setelah mendapat informasi dari masyarakat, pihaknya bergerak menuju lokasi penemuan karung karung tersebut. Saat pihak kepolisian tiba di lokasi dengan disaksikan oleh Kades Mentawak saudara Abu Bakar atau Acang dan beberapa warga, karung karung tersebut dibuka oleh personil Sat Narkoba.

 

“Setelah karung karung tersebut dibuka, ditemukan paket paket ganja berjumlah 80 paket dengan berat kurang lebih 80 kilogram,” tutup Irwan. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Dengan Kesadaran Sendiri, Warga Desa Sungai Dusun Turut Sukseskan Vaksinasi Covid-19

Berita

PJ Bupati Bacyuni Deliansyah, SH MH,Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi

Berita

Presiden Jokowi Kembali Serukan Penghentian Kekerasan di Myanmar

Berita

Dua Pelaku Pencurian Motor Dinas Desa Jati Emas Ditangkap Polisi

Berita

SWI: Kasus Mahasiswa IPB Modus Penipuan Penjualan Toko Online

Berita

Ojk Dorong Penguatan Integritas Pasar Modal, Peringatan 46 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia 

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Pembukaan Acara Taklimat Awal Audit Kerja Itwasum Polri Tahap II

Berita

Aspirasi Masyarakat Tanjabbar Dikabulkan Kemendagri, Kesepakatan 2021 Dibatalkan