Menuju Panggung “PERSIT BISA” Misi Ny Doni Afrianto Membawa Anyaman Kerinci Naik Kelas Hardiknas 2026, Firdaus DPRK Aceh Timur: Apresiasi Tinggi untuk Pengabdian Guru Hardiknas 2026, Muzakir DPRK Aceh Timur: Apresiasi Tinggi untuk Dedikasi Guru DPRK Aceh Timur Ridwan Ependi: Mari Wujudkan Pendidikan Bermutu dan Merata   Iskandar Syahrul Midsen: Mari Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

Home / Berita

Minggu, 1 Oktober 2023 - 15:24 WIB

Kesehatan Udara Berkabut, SMA, SMK, SLB se Provinsi Jambi Dianjurkan Daring

JAMBI – Mempertimabngkan situasi peningkatan kabut asap dan memburuknya kualitas kesehatan udara berdasarkan hasil pantauan AQMS menyebutkan ISPU Provinsi Jambi dalam seminggu terakhir kategori TIDAK SEHAT.

Pemprov Jambi melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengeluarkan kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) tingkat SMA/SMK/SLB se provinsi Jambi dilakukan secara Daring.

Kebijakan disampaikan melalui Surat Edaran (SE)
Nomor : 100.3.4.4-2/DISDIK/S/X/2023 tanggal 1 Oktober 2023 tentang SE Kegiatan Belajar pada Massa Kabut Asap.

BACA LAINNYA  Ini Penekanan Brigjen Pol Firly Ruspang Samosir kepada Personel Satbrimob Polda Jambi 

Surat Edaran ditujukan kepada seluruh kepala sekolah (Kepsek) SMA/SMK/SLB se-Provinsi Jambi.

Dalam SE tersebut disampaikan beberapa poin untuk dipedomani sebagai berikut:

1. Terhitung mulai tanggal
2 s.d 4 Oktober 2023 melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara DARING dari rumah yang sistem pelaksanaannya diatur oleh satuan pendidikan masing-masing.

2. Menghimbau siswa-siswi beserta guru dan tenaga kependidikan untuk dapat memakai masker dalam beraktifitas.

BACA LAINNYA  TMMD Resmi ditutup, Danrem Cek Kondisi Air Sumur Bor Buatan TMMD Kodim Kerinci

3. Mengurangi kegiatan kesiswaan diluar ruang.

4. Mengaktifkan UKS dengan melengkapi obat-obatan untuk pertologan pertama.

5. Membudayakan cuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas.

6. Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan apabila terjadi sesuatu hal di satuan pendidikan untuk mengambil sebuah kebijakan.

Demikian bunyi 6 pon tertuang dalam SE tersebut.

Share :

Baca Juga

Berita

Ditintelkam Polda Jambi Lakukan Sosialisasi Pendamping UMKM Dukung Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat 

Berita

Dipimpin Kakanwil Kemenkum HAM Sulut, Imigrasi Kelas I TPI Manado Lakukan Pengawasan Terhadap Orang Asing

Berita

Diduga ODGJ Menjadi Korban Tabrak Lari di Jalan Lintas Muarasabak-Jambi

Berita

Lapas Kelas IIA Banda Aceh ikuti Pelantikan Direktural Jenderal Imigrasi secara Virtual

Berita

Bakti Sosial Polri Presisi untuk Negeri, Polres Bungo Bagikan 200 Paket Sembako

Berita

Ketua Komisi II Terpilih Desak Pimpinan DPRD Segera Sahkan Hasil Pemilihan Komisi II DPRD Muaro Jambi. 

Berita

Kegiatan Donor Darah dalam Rangka Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) Ke-1 Tahun 2025

Berita

Cegah Truk Barubara Melintas Kekota, Ditlantas Polda Jambi Lakukan Razia Di 3 Titik