Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Rabu, 21 Februari 2024 - 19:16 WIB

Peredaran Obat-obatan Tanpa Izin Edar Digagalkan Bea Cukai dan BPOM Jambi

Jambi – Obat obatan tanpa izin edar masih jadi momok menakutkan jika beredar di pasarasan, kali ini, Bea Cukai dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil mengagalkan peredaran obat obatan tanpa izin.

 

Dimana dalam dua minggu terakhir, Bea Cukai Jambi bersama dengan BPOM Jambi berhasil mengamankan obat tanpa izin yang dikirim menggunakan perusahaan jasa ekspedisi berupa Hexymer dan Tramadol sebanyak 670 butir.

 

“Tercatat, sepanjang Januari dan Februari tahun 2024 Bea Cukai Jambi bersama dengan BPOM Jambi telah mengamankan kurang lebih 2.355 butir obat-obat tanpa izin edar seperti Hexymer dan Tramadol,” Kata Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Jambi Benny, Rabu (21/2/24).

BACA LAINNYA  Tak Hanya Reward dari Kompolnas RI, Komisi III DPR RI: Gedung SPKT Polda Jambi Satu-satunya Tempat Nyaman dalam Pelayanan 

 

 

 

Kata dia Kolaborasi ini merupakan langkah terpadu dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum guna melindungi masyarakat dari dampak negatif barang-barang ilegal.

 

“Baik Hexymer maupun Tramadol, keduanya termasuk ke dalam kriteria obat-obat tertentu yang hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan hanya bisa digunakan di bawah pengawasan dokter,” tambahnya.

 

Penyalahgunaan atas kedua jenis obat tersebut dapat melanggar ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

 

Menurutnya kerjasama antara Bea Cukai dan BPOM mencakup berbagai aspek, mulai dari pertukaran informasi, koordinasi dalam pelaksanaan tindakan penindakan, hingga dukungan dalam proses penyelidikan.

 

“Dengan pendekatan yang terpadu dan kolaboratif, diharapkan efektivitas dalam memerangi peredaran obat ilegal dapat ditingkatkan secara signifikan,” paparnya.

BACA LAINNYA  Ketua DPRD Muaro Jambi Yuli Setya Bhakti,Hadiri Pelantikan Kades Muaro Jambi Terpilih

 

Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk menekan peredaran obat-obatan ilegal, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan yang ditimbulkannya.

 

Sebagai salah satu lembaga pemerintah yang termasuk ke dalam Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

 

“Bea Cukai berkomitmen untuk terus meningkatkan kerjasama dan koordinasi guna memberantas peredaran barang-barang ilegal, termasuk obat ilegal,” imbuhnya.

 

Dengan dukungan dan partisipasi aktif dari semua pihak, diharapkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap obat ilegal dapat menjadi lebih efektif dan berkelanjutan.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Besok Pelantikan Pengurus SMSI Kabupaten Bungo, Persiapan Capai 97 Persen

Berita

Gunakan Kapal Cepat Ditpolairud, 3 Pelaku Dompeng PETI Diamankan 

Berita

Tim Gabungan Polda Jambi, Amankan 20 Pemuda Diduga Pelaku Tawuran

Berita

CV. Aneka Pangan Makmur: Stok Minyakkita Menipis, Permintaan Tinggi

Berita

Kapolres Kerinci Pastikan Kotak Suara Sampai di PPK Dalam Keadaan Aman 

Berita

Pangdam II/Swj Mayjen TNI Hilman Hadi Hadiri Acara Simaan Al-Qur’an Malam Asyura di Masjid Nurul Hidayah

Berita

Basarnas Jambi Lakukan Pencarian Terhadap Bocah 10 Tahun Yang Tenggelam di Sungai Batang Asai Sarolangun

Berita

Pemred jambi-independent.co.id Risza S Bassar, Dilantik Jadi Ketua Forum Pemred SMSI Provinsi Jambi