Deteksi Dini, Lapas Kelas IIA Tembilahan di Razia Tim.Gabungan Pangkogabwilhan I Tekankan Solusi Permanen Karhutla: Kerjakan dan Selesaikan Masalahnya HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Ditlantas Polda Jambi Gelar Apel Perkuat Sinergi 5 Pilar Satbrimob Polda Jambi Kerahkan 30 Personel Tangani Karhutla di Betara Tanjab Barat P-NEKAD Muaro Jambi Serukan Cegah Karhutla, Warga dan Perusahaan Diminta Waspada

Home / Berita

Jumat, 8 Maret 2024 - 00:07 WIB

Pembukaan Festival Pelayanan Publik, Pimpinan Ombudsman RI Dialog dengan Masyarakat Suku Talang Mamak

TEBO – Pada pembukaan Festival Pelayanan Publik 2024 yang dilaksanakan di Kabupaten Tebo, Jambi, Pimpinan Ombudsman RI Dadan S Suhermawan mengadakan dialog dengan masyarakat Suku Talang Mamak yang ada di Tebo. Dialog ini dilakukan pada Kamis, 7 Maret 2024, malam di lapangan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo. Kegiatan ini dikemas dalam acara Pejabat Silaturahmi dan Bekerja di Desa (Prakarsa).

 

Sebelum berdialog, Dadan terlebih dahulu menyampaikan penjelasan terkait tugas dan fungsi Ombudsman di Indonesia serta pelayanan publik kepada masyarakat yang hadir. Ia menjelaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan publik dan Ombudsman bertugas untuk memastikan masyarakat mendapatkan haknya.

BACA LAINNYA  13 Pasangan Muda-Mudi Terjaringan Ops Pekat Polres Merangin

 

“Ombudsman sebagai lembaga negara punya fungsi yang bermanfaat bagi masyarakat, untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik,” sebut Dadan.

 

Lebih lanjut, disampaikan Dadan bahwa beberapa tantangan masih dihadapi oleh Ombudsman. Di antaranya yakni masih belum banyak masyarakat yang belum mengenal dan memanfaatkan peran Ombudsman.

 

Ombudsman memiliki peran yang lebih mendasar daripada peran lembaga pengawasan lainnya. Ombudsman dalam melakukan tugasnya, meliputi pencegahan sebelum terjadinya maladministrasi hingga perbaikan jika telah terjadi maladministrasi.

BACA LAINNYA  Tutup Turnamen Volly Bhayangkari CUP Zona 2, Kapolda Jambi Turut Serahkan Penghargaan kepada Tim Terbaik

 

“Ombudsman mengedepankan tindakan perbaikan ketimbang sanksi. Kalau ada sesuatu, kami mengupayakan pembinaan. Ombudsman lebih mengutamakan pengaruh dan kemitraan terhadap pihak yang diawasi,” jelas Dadan.

 

Untuk itu, Dadan mengajak kepada masyarakat yang hadir untuk mengikuti program pemerintah dan menggunakan hak-hak warga negara.

 

Dalam kesempatan itu, masyarakat Talang Mamak juga menyampaikan uneg-unegnya. Baik itu kepada jajaran Pemda Tebo maupun kepada Ombudsman. Permasalahan yang disampaikan terkait dengan administrasi kependudukan dan juga pertanahan.

Share :

Baca Juga

Berita

Polsek Berbak Selamatkan Remaja dari Jerat Judi Online ‘Bersama Polri, Selamatkan Anak Bangsa’

Berita

Kapolda Jambi Terima Gelar Adat Melayu “Adipati Utamo Siginjai Sakti”

Berita

Wujudkan Zero Halinar, Tim Kanwil Ditjenpas Aceh Gelar Razia Insidentil di Lapas Lhokseumawe

Berita

2 Orang Calon dan 1 Orang Incumbent Bertarung Di Pemilihan Ketua Forum RT Kelurahan Thehok

Berita

Di Hari Sumpah Pemuda, Polres Kerinci Menjadi Pembina Upacara di SMP IT Amanah

Berita

Perkembangan Tugas Penyidikan Ojk

Berita

Gerak cepat Bawaslu segera telusuri photo “Mesra”Kadis PMD Malik bersama Agus Rubiyanto

Berita

Dr Azri Akan Laporkan Pelaku Pencopotan Spanduk Pemberitahuan Sanksi Adat Agus Rubiyanto bin Sutriman ke Polres.