Rutan Kelas I Tangerang Laksanakan Kunjungan Koordinasi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Bahas Overstaying Bukan Sekadar Perbaiki Gedung, Dirjen Perumdes: Revitalisasi TKN Jamin Hak Anak Aceh Timur Seminar Nasional Pemasyarakatan Transformasi Sistem dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Tingkatkan Ilmu Agama, Kades Pasar Terusan Ajak BKMT Permata Gelar Pengajian di TVRI Jambi Keren! Siswa SMPN 1 Tanjab Barat Berlaga di Kejurnas Karate Bandung Incar Medali Emas

Home / Berita

Rabu, 23 Februari 2022 - 16:17 WIB

Ombudsman Jambi: BPJS Ketenagakerjaan Mesti Gencar Sosialisasi

Bidik Indonesia Indonesia, Jambi – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, melakukan kunjungan kerja dan koordinasi ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, pada Rabu, 23 Februari 2022.

 

Hal ini dilakukan guna membangun sinergitas, komunikasi dan koordinasi yang baik terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di BPJS Ketenagakerjaan.

 

Melalui koordinasi itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi berharap agar BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi gencar melakukan sosialisasi terhadap produk-produk layanannya kepada masyarakat.

 

“Sosialisasi itu penting. Agar tidak terjadi miskomunikasi. Banyak informasi yang bermanfaat bagi masyarakat tentang pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hanya saja banyak yang belum tahu”, ujar Saiful dihadapan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Syahrul.

BACA LAINNYA  Modal Sticker Bertema Mikroorganisme Bikin Fazzio Hybrid Jadi Tampil Lebih Manis Sekaligus Kalcer

 

BPJS Ketenagakerjaan harus sampaikan manfaat-manfaat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, terutama manfaat di hari tua, bila terjadi kecelakaan kerja dan masuk masa pensiun serta jika peserta di (Pemutusan Hubungan Kerja) PHK.

 

Selain itu, Saiful Roswandi juga mendorong agar seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) yang ada di Provinsi Jambi bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Terutama untuk pendaftaran sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakatnya.

 

“Seperti yang kita ketahui, bahwa sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, apalagi bila terjadi resiko kerja, seperti kecelakaan maupun kematian. Dengan adanya BPJS, maka dapat menekan kemisikinan baru. Oleh karena itu, kami minta Pemda-Pemda yang ada di Jambi untuk bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk pendaftaran peserta bagi masyarakatnya”, ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi.

BACA LAINNYA  Gubernur Al Haris Resmikan Studio Multipurpose Lpp Rri Jambi

 

Untuk diketahui, hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi beserta tim Humas dan Kelembagaan, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Syahrul beserta jajarannya.(Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Fitur-Fitur Canggih yang Dukung Pengalaman Touring Semakin Nyaman & Menyenangkan

Berita

Pelaku Terakhir Pembunuhan Sopir Travel Akhirnya diamankan Pihak Polisi 

Berita

Cek Kesiapan Personelnya, Dirpolairud Polda Jambi Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pilkada Di Provinsi Jambi

Berita

Dandim 0415/Jambi Hadiri Malam Grand Final Pemilihan Bujang Gadis Kota Jambi 2024

Berita

Serka Giman Babinsa Koramil 415-03/Ma. Tembesi Pantau Wilayah Binaan untuk Yakinkan Situasi Kondusif

Berita

Penghargaan GI BEI Tahun 2024: Komitmen Pasar Modal Membangun Masa Depan

Berita

Transformasi Pulau Penjara, Nusakambangan Menjadi Percontohan Pusat Latihan Bagi Warga Binaan

Berita

Polres Tanjab Timur Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang Untuk PSK