Kapolda Jambi Terima Audiensi Pengurus Terpilih BAMAG LKK Indonesia Provinsi Jambi, Bahas Persiapan Pelantikan Wakapolda Jambi Pimpin Apel di Polres Tanjab Barat, Evaluasi Penanganan Karhutla dan Perkuat Sinergi Yonif 142/KJ Turun Langsung Bagikan 10.000 Masker untuk Warga Terdampak Kabut Asap di Jambi Wabup Aceh Timur Buka Piala Pemuda Cup ke-X di Idi Tunong El Nino Diprediksi Hingga Oktober, Satgas Karhutla Jambi Perkuat Kesiapsiagaan di Tanjab Barat

Home / Berita

Jumat, 14 November 2025 - 18:35 WIB

OJK Raih Penghargaan Kinerja Penegakan Hukum Sangat Baik Dari Bareskrim Polri

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta, 14 November 2025 – Otoritas Jasa Keuangan kembali meraih penghargaan Bareskrim Polri sebagai Kementerian/Lembaga/Badan yang memiliki kinerja sangat baik dalam melaksanakan fungsi penegakan hukum yang menjadi kewenangannya di tingkat pusat dan kewilayahan.

Penyerahan penghargaan kepada OJK diberikan Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Inspektur Jenderal Polisi Nunung Syaifuddin, mewakili Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, kepada Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Feriansyah dalam acara Rapat Koordinasi Korwas PPNS Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan di Jakarta (23/10).

Sebelumnya OJK juga telah menerima penghargaan dari Bareskrim Polri di kategori berbeda selama empat tahun berturut-turut. Secara konsisten, Penyidik OJK menerima penghargaan sebagai Kementerian/Lembaga/Badan dengan kinerja sangat baik pada tahun 2023 dan 2024, serta sebagai Penyidik Terbaik pada tahun 2022.

BACA LAINNYA  Pencarian Bocah di Sungai Pulau Rayo Nihil, Tim SAR Lanjutkan Esok Hari

Penghargaan keempat kali ini mencerminkan kinerja nyata penyidikan OJK. Sepanjang tahun 2025, OJK telah berhasil menyelesaikan 26 perkara kasus di sektor jasa keuangan. Seluruh perkara tersebut telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (P-21) dan telah dilakukan penyerahan tersangka serta barang bukti (tahap 2). Perkara ini terdiri dari 24 perkara sektor Perbankan dan 2 perkara sektor IKNB.

Sejak 2014 hingga 2025 OJK telah menyelesaikan 165 perkara. Perkara ini mencakup 138 perkara Perbankan, 5 perkara Pasar Modal, dan 22 perkara IKNB.

Keberhasilan penegakan hukum ini didukung oleh strategi kolaborasi yang kuat. Untuk membangun sistem peradilan pidana yang kredibel, OJK secara rutin menggelar koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lain, yaitu Polri, Kejaksaan RI, PPATK, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), guna menjaga kepercayaan masyarakat.

BACA LAINNYA  Kapolda Jambi Buka Pendidikan dan Pelatihan Audit Tingkat Dasar Fungsi Pengawasan Polda Jambi

Saat ini, OJK memiliki 33 penyidik yang terdiri dari 20 penyidik Kepolisian dan 13 penyidik PNS. Selama 2025, OJK juga telah memperkuat koordinasi dan edukasi pencegahan tindak pidana sektor jasa keuangan dengan Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi di wilayah Kalimantan Barat, Jambi, Lampung, Riau, Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah, dan Nusa Tenggara Barat.

Dengan langkah-langkah penguatan dan penegakan hukum tersebut, OJK meyakini bisa mengupayakan stabilitas sistem keuangan dapat terjaga, khususnya dalam mengantisipasi peningkatan risiko eksternal dan semakin mendorong pemulihan ekonomi nasional.

 

 

Share :

Baca Juga

Berita

Wagub Aceh Silaturahmi ke Dayah Abu Paya Pasi, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Ulama

Berita

Babinsa Kenali Besar Hadiri Grand Opening PT. Gadai Mandiri Sentosa

Berita

Peduli Korban Kebakaran di Nipah Panjang, Bhayangkari Cabang Tanjabtim Bagikan Sembako 

Berita

SMSI Muaro Jambi Kembali Gelar Seminar Jurnalis Masuk Sekolah 

Berita

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan 2 Pelaku Penyalahgunaan 3.000 Liter Bio Solar

Berita

Berantas Narkoba, Polresta Jambi Lakukan Penindakan Base Camp Penyalahgunaan Narkoba

Berita

Sambut Roadshow Bus KPK, Wagub Sani : KPK Berikan Motivasi Berantas Korupsi

Berita

Bhayangkara Presisi Setia Mengabdi, Kapolda Jambi Lepas 21 Personil Wisuda Purna Bhakti