Kapolda Jambi Tinjau Pelatihan Vokasi, Dorong Program Polisi Peduli Pengangguran untuk Tingkatkan Produktivitas Masyarakat Gubernur Jambi, Danrem 042/Gapu, dab Wakapolda Jambi Tinjau Lokasi Karhutla dan Tambah Personel Satgas di Desa Labuhan Pring Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Berhasil Ungkap DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi PHR Zona 1 dan Korem 042/Garuda Putih Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Operasi Migas Fokus Optimalisasi Kerangka, Progres Bedah Rumah Bapak Mulyono Tembus 40 Persen

Home / Advetorial

Sabtu, 8 November 2025 - 12:09 WIB

Jadi Motor Ekonomi Baru di Kota Jambi Keberadaan Koperasi Kelurahan Merah Putih

JAMBI – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih resmi bergulir di Kota Jambi. Program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang mewajibkan pembentukan koperasi di setiap desa dan kelurahan sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan pemerataan ekonomi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM Kota Jambi, Liana Andriani, mengatakan bahwa hingga saat ini, sebanyak 68 koperasi Merah Putih telah memiliki badan hukum resmi di seluruh kelurahan yang ada di Kota Jambi.

“Semua koperasi tersebut sudah sah secara badan hukum dan mulai menjalankan kegiatan operasionalnya,” ujar Liana.

Program Koperasi Merah Putih di Kota Jambi menjadi bagian dari strategi nasional dalam mewujudkan kemandirian ekonomi lokal melalui pemberdayaan masyarakat berbasis kelembagaan koperasi.

BACA LAINNYA  Anggota DPRD Muaro Jambi Hadiri Acara Soft Launching Mall Pelayanan Publik.

Salah satu koperasi yang telah aktif beroperasi adalah Koperasi Merah Putih Kelurahan Selamat, Kecamatan Danau Sipin.

Koperasi ini kini memiliki sekitar 100 anggota yang tidak hanya menabung dan meminjam, tetapi juga berperan sebagai pusat penyedia kebutuhan pokok masyarakat.

Wakil Ketua Bidang Usaha koperasi tersebut, Tri Herlambang, menjelaskan bahwa setiap anggota baru dikenakan iuran awal sebesar Rp110 ribu, yang terdiri dari Rp100 ribu simpanan pokok dan Rp10 ribu simpanan wajib bulanan.

Selain itu, koperasi juga menyediakan berbagai barang kebutuhan pokok seperti gula, minyak goreng, tepung, telur, dan beras dengan harga terjangkau.

“Bukan hanya anggota, warga sekitar juga bisa berbelanja di koperasi kami. Jadi manfaatnya dirasakan lebih luas,” ujar Tri.

BACA LAINNYA  Serius Atasi Banjir, Walikota Jambi Awali Proyek Kolam Retensi Multifungsi

Sebagai contoh, gula pasir dijual Rp17.000 per kilogram, Minyakita Rp15.500 per liter, dan beras SPHP Rp60.000 per karung (kemasan 5 kg). Harga ini disebut lebih stabil dibanding harga pasaran.

Program ini diharapkan dapat menjadi pusat distribusi pangan di tingkat kelurahan, sekaligus menopang perekonomian keluarga melalui sistem simpan pinjam dan perdagangan kebutuhan pokok.

Dengan semakin banyak koperasi yang beroperasi aktif, Pemerintah Kota Jambi menargetkan seluruh kelurahan dapat menjalankan koperasi secara mandiri dan produktif sepanjang tahun 2025.

“Koperasi Merah Putih bukan hanya wadah ekonomi, tetapi juga simbol gotong royong modern. Pemerintah daerah berkomitmen mendukung penuh agar seluruh koperasi ini tumbuh dan berdaya saing,” tutup Liana. (*)

Share :

Baca Juga

Advetorial

PJ Bupati Muaro Jambi Bersama Sekda Berikan Bantuan Korban Kebakaran

Advetorial

Rapat Paripurna Dalam Rangka Pemandangan Umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Muaro Jambi Tentang Perubahan Anggaran Tahun 2025

Advetorial

Gubernur Al Haris: Program Ramadhan Ceria Bentuk Karakter Generasi Muda Jujur, Berani, Amanah dan Berintegritas

Advetorial

Bupati Anwar Sadat Jadi Khatib Salat Jumat di Masjid Al Anwar

Advetorial

Cegah Rush Money, DPRD Jambi Panggil Bank Jambi, OJK dan BI

Advetorial

Survei Gallup Inc, Polri di Posisi Kelima Terbaik Dunia

Advetorial

Wakil Bupati Muaro Jambi Sambut Kunjungan BPK RI Provinsi Jambi

Advetorial

Maulana-Diza Hadir di Masjid NW Al Hijrah, Akses Wifi Gratis untuk Generasi Muda