Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Rabu, 25 Mei 2022 - 08:49 WIB

Penyelidikan Program KOTAKU Dalam Proses, Kacabjari Tegaskan Terus Berlanjut

Bidik Indonesia News, Tanjung Jabung Timur – Pengembangan Penyelidikan yang dilakukan pihak Kejaksaan Cabang Negeri Tanjab Timur terkait adanya dugaan penyimpangan pada kegiatan program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Tahun Anggaran 2020 di Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur – Jambi, terus berlanjut.

Saat ini, kasus dugaan penyimpangan tersebut masih dalam proses meski sebelumnya pihak Cabjari telah memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan.

Saat dijumpai awak media diruangannya, Kacabjari Nipah Panjang Adi Candra, SH, MH mengatakan, bahwa ekspose pertama telah dilakukan pada hari Senin 23 Mei 2022. Dimana disitu ada petunjuk – petunjuk yang harus kami kembangkan, antara perbuatan yang seharusnya dan senyatanya, dan peraturan – peraturan yang di langgar atau bertentangan dari pihak – pihak yang bertanggung jawab.

BACA LAINNYA  Gunakan Kapal Patroli Korpolairud Baharkam Polri, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Khitanan Massal

“Untuk itu, kami akan mengembangkan dan melengkapi secara formal tentang suatu kenyataan dan mengikuti aturan – aturan dari pihak yang bertanggung jawab, “ungkap Adi Candra, SH, MH. (Selasa 24 Mei 2022)

Selanjutnya, untuk pemeriksaan terhadap dugaan pada Kegiatan Pekerjaan Pembangunan Jalan Beton Program Kota Tampa Kumuh (KOTAKU) Kelurahan Nipah Panjang 2 Kecamatan Nipah Panjang. Pihak Cabjari Nipah Panjang telah mendatangkan Tim Ahli Independen yang didatangkan dari luar Provinsi, jadi sudah ada hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PPKN), ujar Adi Candra, SH, MH.

BACA LAINNYA  Tindak Lanjut Proaktif Pelindo Regional 2 Jambi: Fogging Demi Cegah DBD di Area Pelabuhan

Dari proses-proses yang dilakukan, untuk sementara menyangkut fisik pekerjaan jalan beton. Adi Candra SH MH mengatakan, hasil temuannya dari mutu beton, dan di luar item lain – lainnya.

“Hasil perhitungan kerugian keuangan negara sudah ada, dari hasil temuan dari mutu beton dan item lainnya dan ekspose selanjutnya menunggu petunjuk dari hasil kelengkapan secara formal dari ekspose pertama, “tutup Kacabjari. ( Doni Riyadi )

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolri Bakar Semangat Anggota Pengamanan KTT G20: Jadikan Ini Kebanggaan dan Kehormatan Kalian

Berita

Danrem 042/Gapu Terima Kunjungan Kepala BPJS Kesehatan Provinsi Jambi

Berita

Kapolda Sulut Berikan Arahan Wawasan Kebangsaan

Berita

BKPSDM Tanjabbar Sosialisasi Seleksi Beasiswa Program Studi Dokter Spesialis

Berita

Pj Bupati Bachyuni Bersama Kapolres Muaro Jambi Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan

Berita

Bawa Sajam, 3 Pelaku Geng Motor Berhasil Diamankan Tim Macan Polsek Jambi Selatan

Berita

Sosialisasikan Layanan Kewarganegaraan, Adnan Informasikan Perubahan Pendaftaran bagi ABG Jadi WNI

Berita

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli Terapkan Program BERES