Maulid Nabi Muhammad SAW, Haji Maop Ajak Rawat Tradisi Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi Dampak Karhutla Kabut Asap di Kota Sungai Penuh Semakin Parah, ISPU Tembus 106,94 Berantas Sarang Narkoba, Polresta Jambi Grebek Basecamp di Pulau Pandan, 6 Orang Diamankan Resmi dilepas Ketua PBPI Jambi Ramos Hutabarat, Atlet Padel Jambi Siap Berlaga di Kejurnas Jakarta 2026

Home / Berita

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:48 WIB

716 TKM Terancam! Wabup Katamso Pasang Badan di Hadapan BPK, Cari Solusi Tanpa Langgar Aturan

Tanjab Barat  – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., memimpin Exit Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan Pengelolaan Belanja Daerah TA 2026 bersama BPK RI Perwakilan Jambi, Jumat (10/10/2026) di Ruang Rapat Bupati, Kuala Tungkal.

Rapat dihadiri Tim Pemeriksa BPK RI, Asisten Pemerintahan, Inspektur Daerah, Kepala BKAD, Kadis Kesehatan, Kadis Perkim, Kadis PUPR dan OPD terkait.

Wabup Katamso mengapresiasi kerja profesional Tim BPK dan menegaskan komitmen Pemkab untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi demi tata kelola keuangan yang lebih baik.

BACA LAINNYA  Sertijab di Polres Tanjab Barat ; Penguatan Kinerja dan Loyalitas untuk Keamanan Masyarakat

“Hasil pemeriksaan ini menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah,” ujar Katamso.

Salah satu sorotan BPK adalah keberadaan 716 Tenaga Kerja Mandiri (TKM). Padahal dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, pegawai ASN hanya terdiri dari PNS dan PPPK.

Menanggapi hal tersebut, Wabup mengaku akan mencari jalan terbaik dengan pertimbangan kemanusiaan namun tetap patuh aturan.

“Kita ada perasaan kemanusiaan terhadap TKM yang bekerja. Kita akan cari solusi terbaik namun tidak melanggar aturan. Kita akan koordinasi ke Kemendagri untuk menyinkronkan data dan berkonsultasi soal nasib ratusan TKM lokal ini,” tegasnya.

BACA LAINNYA  Wakil Bupati Aceh Timur Kunjungi Keluarga Korban Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur 

Sementara Tim BPK menyampaikan secara umum pengelolaan belanja daerah TA 2026 sudah sesuai aturan, namun masih perlu penyempurnaan terkait kepatuhan regulasi dan kelengkapan dokumen pertanggungjawaban.

Exit meeting ini merupakan tahap akhir sebelum pemeriksaan terinci, sebagai upaya Pemkab Tanjab Barat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Share :

Baca Juga

Berita

Pasca Kunjungan Idul Fitri, Lapas Idi Laksanakan Razia Blok Hunian Warga Binaan

Berita

Azalia Illona Putri, Putri Asli Kota Sungai Penuh, Wakili FLS3N Tingkat Nasional  ‎

Berita

KPLP Idi Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN, TNI dan Polri Pada Pilkada 2024

Berita

Woo Keren Ratusan Pengendara Becak Convoi Siap Kerja Menang Kan Haji’ Sulaiman Tole No urut 1.

Berita

Anggota DPRD Muaro Jambi Zulkifli I Buka Lomba Pacu Perahu di Desa Mendalo Laut

Berita

HUT RI ke-79, Polres Aceh Timur Gelar Jalan Sehat dan Family Gathering

Berita

Babinsa Koramil 415-10/Jambi Selatan Pantau TPA Pastikan Kebersihan Terjaga

Berita

Masyarakat Keluhkan Jalan Rusak Akses Aktivitas di Desa Kunangan Sungai Bengkal Tebo