Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Minggu, 25 September 2022 - 12:13 WIB

Ojk Dorong Penguatan Pertahanan Tiga Lapis Di Industri Jasa Keuangan

Bidik Indonesia News, Bali – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan pertahanan tiga lapis (three lines model) dalam rangka mewujudkan Industri Jasa Keuangan (IJK) yang sehat, tumbuh berkelanjutan serta mengutamakan perlindungan konsumen.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada BUMN Legal Summit 2022 yang diselenggarakan oleh Kementerian BUMN bersama Forum Hukum BUMN di Nusa Dua, Bali, Jumat (23/9).

“Sejauh ini kondisi sektor jasa keuangan dalam kondisi baik, walaupun kita melihat adanya kondisi geopolitik serta naiknya harga komoditas. Kinerja sektor jasa keuangan yang baik tersebut harus didukung dengan tata kelola yang baik,” kata Sophia.

Sophia menjelaskan penguatan pertahanan tiga lapis meliputi penguatan tata kelola IJK sebagai lini pertama kemudian peranan pengawasan Lembaga dan Profesi Penunjang (Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik, Aktuaris, Penilai Konsultan Hukum, dll.) sebagai lini kedua dan peranan OJK sebagai lini ketiga.

BACA LAINNYA  Sekda Tanjab Barat Serahkan SK P3K Untuk 35 Guru dan Penyuluh 

Pertama, penguatan tata kelola IJK dengan cara antara lain memperjelas peran dan tanggungjawab penyusun laporan keuangan, salah satunya mewajibkan penyusun laporan keuangan memiliki sertifikasi Chartered Accountant (CA) dan mewajibkan adanya profesi aktuaris di perusahaan; meningkatkan kualitas SDM SJK antara lain bidang IT, audit, dan akuntansi, khususnya terkait pemanfaatan dan analisis data; serta dengan menerapkan transparansi yang menyeluruh atas produk yang ditawarkan kepada konsumen.

Kedua, penguatan Lembaga dan Profesi Penunjang antara lain dengan melakukan enforcement lembaga dan profesi penunjang untuk memperkuat tata kelola; meningkatkan koordinasi dan reviu mutu lembaga dan profesi penunjang dalam menjalankan proses pengawasan atas Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).

BACA LAINNYA  Kapolri Apresiasi Dukungan Moril dan Kepercayaan Purnawirawan Jenderal ke Para Juniornya

Selanjutnya yang ketiga, penguatan peran OJK antara lain melalui penerapan mekanisme enforcement yang tegas atas pelanggaran yang dilakukan menggunakan berbagai prinsip hukum; serta memperkuat koordinasi antara OJK dan Lembaga terkait (Bank Indonesia, Kemenkeu, Polri, Kejaksaan, Asosiasi).

Dengan penguatan pada tiga lapis pertahanan serta penegakan hukum tersebut diharapkan dapat meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pemulihan ekonomi nasional dengan tetap mengutamakan aspek perlindungan terhadap masyarakat sebagai konsumen. (Red)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Satreskrim Polres Tanjabbar Ciduk Pelaku Judi Togel Online 

Berita

Kapolsek Jaluko dan Bhayangkari Cabang Bagikan Takjil.

Berita

Dansat Brimob Polda Jambi Pimpin Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gapura Batalyon A Pelopor 

Berita

Bupati Tanjabbar Pimpin Upacara HUT Pramuka Ke-61 

Berita

Viral Video Pemuda Seret Anjing di Jalan Raya, Dua Pelaku Akhirnya Ditangkap Satreskrim Polresta Jambi

Berita

7 Rumah di Kelurahan Legok Hangus Dilalap Si Jago Merah

Berita

Kapolda Bali Pantau Pengamanan Pintu Masuk Area Tahura Mangrove

Berita

Vaksinasi Booster , Kapolda Jambi : Vaksinasi Diutamakan Untuk Lansia 60 Tahun Keatas