Polres Tanjab Barat Laksanakan Pengamanan Sholat Tarawih di Mesjid Nurul Ihsan Kuala Tungkal.  Komunitas Ruang Berbagi Gelar Kegiatan “Ramadan Mindful Parenting” untuk Anak Yatim dan Dhuafa Persiapan Operasi Ketupat 2026 , Polres Tanjab Barat Perkuat Sinergi Lintas Sektoral  Berkah Ramadhan: PetroChina Serahkan Dua Unit Rumah Dinas untuk Kodim 0419/Tanjab Polres Tanjab Barat Gelar Sosialisasi Call Center 110 di Festival Arakan Sahur Ramadhan 1447 Hijriah 

Home / Berita

Senin, 12 Desember 2022 - 20:00 WIB

Akan Edarkan Sabu, Tiga Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi 

Bidik Indonesia News, KOTA JAMBI – Satreskrim Polresta Jambi mengamankan 3 pria diduga terlinat tindak pidana pemyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

 

Mereka yakni RKS (35) warga Perumumahan Aster Biru, Kel. Lingkar Selatan Kec. Paal Merah Kota Jambi, KS (30) warga Jl. Timor Timor RT. 08 Kel. Mendahara Ilir Kec. Mendahara Kab. Tanjab Timur, BBA (32) warga Lrg. Tunas Kenanga Rt. 29 Kel. Talang Bakung Kec. Paal Merah Kota Jambi.

 

Kapolresta Jambi melalui Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama mengungkapkan ketiga pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda di wikayah Kec. Paal Merah Kota Jambi pada Minggu (11/12/22) malam.

 

“Masing-masing pelaku ditangkap memilik barang bukti narkoba jenis sabu,” ungkat Kasat Narkoba, Senin (12/12/22).

 

Total keseluruhan barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 3 paket sedang dan 4 paket kecil dengan berat 14.00 gram brutto.

BACA LAINNYA  Kasrem 042/Gapu Hadiri Upacara Penutupan Pendidikan Bintara Polri Di SPN Polda Jambi

 

“0,21 gram brutto dari tersangka RKS, kemudian 2,79 gram brutto dari tsk KS dan 11,00 gram brutto milik tsk BA,” beber Kompol Niko Darutama

 

Barang bukti lain turut diamankan 3 hp android, timbangan digital, alat komsumsi sabu dan 1 sepeda motor.

 

Atas perbuatannya ketiga pelaku saat ini ditahan di Tahanan Satres Narkoba Polresta Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.

 

Untuk kronologis penangkapan, Kasat Narkoba mengatakan para pelaku berawal dari informasi masyarakat jika di kawasan Jl. Lingkar Selatan Kel. Lingkar Selatan Kec. Paal Merah Kota Jambi sering terjadi transaksi narkotika.

 

Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan pada Minggu (11/12/22) sekira pukul 21.30 WIB.

BACA LAINNYA  Polres Tanjab Barat Sembelih 8 Hewan Kurban

 

Anggota Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil mengamankan pelaku pertama yakni RSK. Setelah digeledah badan ditemukan barang bukti diduga sabu.

 

“Tersangka RSK memgaku jika sabtu dibeli dengan pelaku KS. Selanjutnya KS berhasil diamankam di rumahnya,” kata Kasat Narkoba.

Pmgeledahan di rumah KS polisi juga menemukanb barang bukti sabu.

 

BB tersebut diakui KS adalah miliknya sendiri yang didapat dengan cara membeli dari tersangka BA.

 

“BA ini kita tangkap di rumahnya, dan ia mengaku dapat barang haram tersebur dari MUL dengan cara membeli,” sambungnya.

 

“Untuk pelaku MUL ini belum tertangkap, dan pada pelaku mengakau sabu tersebut untuk dijual kembali dengan maksud mendapatkan keuntungan bagi dirinya sendiri,” pungkas Kompol Niko Darutama. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Pastikan Penyusunan dan Kondisi Surat Suara Dalam Keadaan Baik, Kapolresta Jambi Cek Langsung ke Gudang Logistik

Berita

Bakti Kesehatan Disabilitas: Polres Pidie Jaya Tingkatkan Kepedulian di Hari Jadi ke-76 Polwan

Berita

Medco : Sumber Bau Sedang Diinvestigasi oleh Tim Teknis Eksternal.

Berita

Dukung Ketahanan Pangan, Medco E&P Bina Lima Kelompok Tani Perempuan Aceh Timur  

Berita

Kapolres Muaro Jambi Pimpin Serah Terima Jabatan Wakapolres 

Berita

Seluruh Instansi Pemda Harus Capai Kualitas Tertinggi

Berita

Besok, Saksikan Lesung Luci Pergelaran Teater Tonggak Gratis di Taman Budaya Jambi

Berita

Pelantikan SMSI Dijadwalkan Tanggal 19 November, Ketua Pusat dan Gubernur Jambi Dipastikan Hadir