Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Senin, 12 Desember 2022 - 20:00 WIB

Akan Edarkan Sabu, Tiga Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi 

Bidik Indonesia News, KOTA JAMBI – Satreskrim Polresta Jambi mengamankan 3 pria diduga terlinat tindak pidana pemyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

 

Mereka yakni RKS (35) warga Perumumahan Aster Biru, Kel. Lingkar Selatan Kec. Paal Merah Kota Jambi, KS (30) warga Jl. Timor Timor RT. 08 Kel. Mendahara Ilir Kec. Mendahara Kab. Tanjab Timur, BBA (32) warga Lrg. Tunas Kenanga Rt. 29 Kel. Talang Bakung Kec. Paal Merah Kota Jambi.

 

Kapolresta Jambi melalui Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama mengungkapkan ketiga pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda di wikayah Kec. Paal Merah Kota Jambi pada Minggu (11/12/22) malam.

 

“Masing-masing pelaku ditangkap memilik barang bukti narkoba jenis sabu,” ungkat Kasat Narkoba, Senin (12/12/22).

 

Total keseluruhan barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 3 paket sedang dan 4 paket kecil dengan berat 14.00 gram brutto.

BACA LAINNYA  Bhabinkamtibmas Turun ke Pelosok, Kapolda Jambi : Pelayanan Prima Polda Jambi 

 

“0,21 gram brutto dari tersangka RKS, kemudian 2,79 gram brutto dari tsk KS dan 11,00 gram brutto milik tsk BA,” beber Kompol Niko Darutama

 

Barang bukti lain turut diamankan 3 hp android, timbangan digital, alat komsumsi sabu dan 1 sepeda motor.

 

Atas perbuatannya ketiga pelaku saat ini ditahan di Tahanan Satres Narkoba Polresta Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.

 

Untuk kronologis penangkapan, Kasat Narkoba mengatakan para pelaku berawal dari informasi masyarakat jika di kawasan Jl. Lingkar Selatan Kel. Lingkar Selatan Kec. Paal Merah Kota Jambi sering terjadi transaksi narkotika.

 

Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan pada Minggu (11/12/22) sekira pukul 21.30 WIB.

BACA LAINNYA  Sambangi Pos Pam dan Pos Yan, Kapolres Sarolangun Pastikan Kesiapan Personil 

 

Anggota Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil mengamankan pelaku pertama yakni RSK. Setelah digeledah badan ditemukan barang bukti diduga sabu.

 

“Tersangka RSK memgaku jika sabtu dibeli dengan pelaku KS. Selanjutnya KS berhasil diamankam di rumahnya,” kata Kasat Narkoba.

Pmgeledahan di rumah KS polisi juga menemukanb barang bukti sabu.

 

BB tersebut diakui KS adalah miliknya sendiri yang didapat dengan cara membeli dari tersangka BA.

 

“BA ini kita tangkap di rumahnya, dan ia mengaku dapat barang haram tersebur dari MUL dengan cara membeli,” sambungnya.

 

“Untuk pelaku MUL ini belum tertangkap, dan pada pelaku mengakau sabu tersebut untuk dijual kembali dengan maksud mendapatkan keuntungan bagi dirinya sendiri,” pungkas Kompol Niko Darutama. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Lapuanja Terima Penghargaan di Kegiatan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Jajaran Kanwil Kemenkumham Jambi 

Berita

Rice Yogina, Kader Perempuan Partai Amanat Nasional Provinsi Jambi, Memberikan Harapan Baru Untuk Pencapaian Kesetaraan Gender Khususnyadi Provinsi Jambi.

Berita

IPDA Osbon Sinurat Cek Lokasi Festival Gong Sitimang, Dansat Brimob Polda Jambi Diagendakan Hadir

Berita

Ketua DPRD Muaro Jambi Pimpin Rapat Paripurna LKPJ dan Pengesahan Usulan Pemberentian Kepala Daerah Serta Wakil Kepala Daerah

Berita

Dandim 0415/Jambi Hadiri Rapat Optimalisasi Lahan Pertanian dengan Kasad Melalui Videoconference

Berita

Ketua Beserta Anggota DPRD Muaro Jambi Dapil 4 Tinjau Bangunan Polsek Bahar Selatan

Berita

Ojk Terbitkan Empat Aturan Dorong Transformasi Industri Perasuransian dan Dana Pensiun

Berita

Kapolres Muaro Jambi Resmikan Pos Lantas Terpadu di Simpang 3 Desa Mendalo Darat