Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh dan Pomdam IM Mantapkan Kolaborasi Lintas Sektor DPRK Aceh Timur Desak Percepatan Penanganan Pascabanjir, Soroti Data Simpang Siur dan Koordinasi Lemah Junaidi Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Pengurus APDESI Aceh Timur  Junaidi Hadiri Pelepasan Jamaah Haji 2026 Azhari Ucapkan Terimakasih Ke HRD Atas Pembangunan Jalan Teupieng Pukat Nurussalam

Home / Advetorial

Senin, 2 Maret 2026 - 14:59 WIB

Aktivis Soroti IPAL Indogrosir, DPRD Kota Jambi Akan Gelar RDP Lanjutan

KOTAJAMBI – Dugaan persoalan pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada operasional Indogrosir di Kota Jambi mendapat perhatian DPRD Kota Jambi.

 

Permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) resmi diajukan oleh Wandi Privanto dari Aliansi Aktivis Peduli Lingkungan dan diterima pada Senin (2/3/2026).

 

RDP tersebut dipimpin Sekretaris Komisi III DPRD Kota Jambi, Joni Ismed, didampingi Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly serta anggota Komisi III, yakni Sulaiman Syawal, Abdul Rauf, dan Hendra Bongsu.

 

Dalam paparannya, Wandi menyampaikan adanya dugaan pengelolaan limbah yang berpotensi mencemari lingkungan dan mengganggu hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

 

Ia juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian terhadap persetujuan lingkungan serta baku mutu air limbah.

BACA LAINNYA  Sekda Muaro Jambi Bhudi Hartono menghadiri malam keagungan Melayu Jambi tahun 2025 gedung Seni (GOS) Kota baru Kota Jambi.

 

Dalam RDP tersebut, aktivis meminta DPRD menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, Satpol PP, perwakilan Pemerintah Kota Jambi, pimpinan Indogrosir, perwakilan masyarakat terdampak, serta unsur terkait lainnya.

 

Beberapa hal yang ingin diklarifikasi meliputi kepatuhan terhadap dokumen persetujuan lingkungan (AMDAL/UKL-UPL/DELH/DPLH), hasil uji baku mutu limbah, serta langkah pengawasan dan penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.

 

Menanggapi laporan tersebut, Joni Ismed menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan memanggil instansi terkait.

 

“Kami sudah menerima laporan tersebut dan akan segera menjadwalkan pemanggilan instansi terkait. Ini penting untuk menjamin kelangsungan lingkungan hidup dan keamanan masyarakat di sekitar kawasan Indogrosir,” ujarnya.

BACA LAINNYA  Dudi Purwadi Gelar Reses II di Kelurahan Merlung, Warga Sampaikan Aspirasi Listrik dan Infrastruktur

 

Ia menambahkan, informasi awal menyebut adanya limbah yang diduga mencemari lingkungan sekitar.

 

DPRD juga akan melakukan pengecekan melalui camat, ketua RT, dan lurah setempat guna memastikan kondisi di lapangan.

 

Sementara itu, Kemas Faried Alfarelly menegaskan DPRD berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.

 

“DPRD akan menindaklanjuti laporan ini sesuai mekanisme yang berlaku. Jika ada pelanggaran, tentu harus ada langkah tegas sesuai aturan,” katanya.

 

DPRD berharap RDP nantinya menghasilkan rekomendasi yang jelas dan terukur, guna memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi lingkungan serta menjamin perlindungan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Share :

Baca Juga

Advetorial

Gubernur Al Haris Tinjau Pelaksanaan TKA di SMAN 8 dan SMKN 1 Kota Jambi Untuk Evaluasi Kualitas Siswa

Advetorial

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi Terus Mendorong Peningkatan Pelayanan Kesehatan Demi Menjamin Kualitas Hidup Masyarakat

Advetorial

Akibat Insiden Siber, Ketua DPRD Kota Jambi Minta Layanan Bank Jambi Normal Sebelum Gaji ASN Cair Maret Ini

Advetorial

PJ Bupati Muaro Jambi Pimpin Rapat gabungan dengan seluruh OPD lingkup pemerintah Kabupaten Muaro Jambi

Advetorial

Safari Ramadan di Batanghari, Wakil Gubernur Jambi Salurkan Bantuan Uang dan Kebutuhan Pokok

Advetorial

Wagub Sani : PMR Tumbuhkan Sikap Saling Tolong Menolong Tanpa Perbedaan

Advetorial

Anggota DPRD Muaro Jambi, Ade Erma, Apresiasi Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Tarikan

Advetorial

Tempo Angkat Visi Kota Jambi Bahagia, Maulana Tampil dalam Talk Show “Teras Negeri”