Banjir Rendam Pematang Gajah, Brimob Polda Jambi Turun Langsung Salurkan Bansos dan Hibur Warga Program MBG Serap Rp7,2 Miliar per Hari, Wakapolda Jambi Tegaskan Dukungan Polri Kawal Tepat Sasaran Karutan Bener Meriah Resmi Berganti, Kakanwil Ditjenpas Aceh Tekankan Keberlanjutan Program Kerja Bukan Sekedar Makan Gratis, MBG di Jambi Rekrut Tenaga Kerja Lebih Dari 9 Ribu Orang Bupati ke Lokasi Kebakaran Teluk Nilau: “Kami Tidak Akan Tinggalkan Warga Sendiri” 

Home / Advetorial

Senin, 2 Maret 2026 - 14:59 WIB

Aktivis Soroti IPAL Indogrosir, DPRD Kota Jambi Akan Gelar RDP Lanjutan

KOTAJAMBI – Dugaan persoalan pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada operasional Indogrosir di Kota Jambi mendapat perhatian DPRD Kota Jambi.

 

Permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) resmi diajukan oleh Wandi Privanto dari Aliansi Aktivis Peduli Lingkungan dan diterima pada Senin (2/3/2026).

 

RDP tersebut dipimpin Sekretaris Komisi III DPRD Kota Jambi, Joni Ismed, didampingi Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly serta anggota Komisi III, yakni Sulaiman Syawal, Abdul Rauf, dan Hendra Bongsu.

 

Dalam paparannya, Wandi menyampaikan adanya dugaan pengelolaan limbah yang berpotensi mencemari lingkungan dan mengganggu hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

 

Ia juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian terhadap persetujuan lingkungan serta baku mutu air limbah.

BACA LAINNYA  Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, menghadiri undangan Sosialisasi dan Pencanangan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2025

 

Dalam RDP tersebut, aktivis meminta DPRD menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, Satpol PP, perwakilan Pemerintah Kota Jambi, pimpinan Indogrosir, perwakilan masyarakat terdampak, serta unsur terkait lainnya.

 

Beberapa hal yang ingin diklarifikasi meliputi kepatuhan terhadap dokumen persetujuan lingkungan (AMDAL/UKL-UPL/DELH/DPLH), hasil uji baku mutu limbah, serta langkah pengawasan dan penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.

 

Menanggapi laporan tersebut, Joni Ismed menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan memanggil instansi terkait.

 

“Kami sudah menerima laporan tersebut dan akan segera menjadwalkan pemanggilan instansi terkait. Ini penting untuk menjamin kelangsungan lingkungan hidup dan keamanan masyarakat di sekitar kawasan Indogrosir,” ujarnya.

BACA LAINNYA  BK DPRD Muaro Jambi Konsultasi ke DPRD DKI Jakarta Terkait Penegakan Kode Etik

 

Ia menambahkan, informasi awal menyebut adanya limbah yang diduga mencemari lingkungan sekitar.

 

DPRD juga akan melakukan pengecekan melalui camat, ketua RT, dan lurah setempat guna memastikan kondisi di lapangan.

 

Sementara itu, Kemas Faried Alfarelly menegaskan DPRD berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.

 

“DPRD akan menindaklanjuti laporan ini sesuai mekanisme yang berlaku. Jika ada pelanggaran, tentu harus ada langkah tegas sesuai aturan,” katanya.

 

DPRD berharap RDP nantinya menghasilkan rekomendasi yang jelas dan terukur, guna memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi lingkungan serta menjamin perlindungan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Share :

Baca Juga

Advetorial

4 PJU Polda Jambi Dimutasi, Kombes Pol Kaswandi Irwan Jabat Dirreskrimsus Polda Kalteng

Advetorial

Bupati Anwar Sadat Jadi Khatib Salat Jumat di Masjid Al Anwar

Advetorial

Al Haris Pimpin Gubernur se-Indonesia Audiensi dengan Menteri Keuangan Purbaya. Bahas TKD dan DBH

Advetorial

Waka DPRD Muaro Jambi Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2026, Apresiasi Langkah Polri

Advetorial

Gangguan Sistem Terjadi, Bank Jambi Gandeng BI dan OJK

Advetorial

Wabup Tanjab Barat Hadiri Rapat Koordinasi Pengamanan Idul Fitri 1447 H

Advetorial

Walikota Jambi Apresiasi Kontribusi LDII dalam Mencerdaskan Masyarakat dengan Ilmu Agama

Advetorial

Hadiri Indonesia’s Geopark Leader Forum, Al Haris Tegaskan Komitmen Jambi dalam Pengembangan Geopark