Sungai Penuh – Humas Polres Kerinci mengeluarkan pemberitahuan resmi terkait beredarnya akun media sosial palsu yang mengatasnamakan Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K. Akun Facebook tersebut mencantumkan jabatan palsu sebagai Kapolres Kota Jambi dan berpotensi menyesatkan masyarakat.
Dalam klarifikasinya, Polres Kerinci menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. AKBP Arya Tesa Brahmana saat ini menjabat sebagai Kapolres Kerinci di bawah Polda Jambi, bukan Kapolres Kota Jambi.
Humas Polres Kerinci juga menjelaskan bahwa Kapolres hanya memiliki satu akun pribadi resmi, yaitu di Instagram dengan nama pengguna @atb23_official. Di luar akun tersebut, tidak ada akun pribadi lain yang digunakan oleh Kapolres.
Untuk informasi resmi kegiatan kedinasan maupun publik, masyarakat diminta mengacu pada akun resmi Humas Polres Kerinci:
1. Facebook: Humas Polres Kerinci
2. Instagram: @humas.polreskerinci
3. TikTok: @humaspolreskerinci
Polres Kerinci mengimbau masyarakat agar tidak menanggapi atau mempercayai akun palsu yang mengatasnamakan pejabat Polri, serta tidak memenuhi permintaan dalam bentuk apa pun dari akun tersebut. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor kepada pihak kepolisian.
“Mari bersama-sama kita jaga keamanan informasi dan ruang digital yang sehat serta bebas dari penyalahgunaan identitas,” tulis Humas Polres Kerinci dalam keterangan resminya, Selasa (14/10/2025).
Sumber: Humas Polres Kerinci
Link resmi: Instagram Polres Kerinci











