Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Advetorial

Senin, 21 Maret 2022 - 20:39 WIB

Aliansi Ormas Geruduk Kantor Kejati Kepri, Kajati Mana?

Bidik Indonesia News, Tanjungpinang, – Aksi demo yang dilakukan oleh sejumlah Ormas dan LSM di Kepulauan Riau yg tergabung didalam Aliansi Pengawas Kebijakan Publik (APKP) meminta kejelasan kepada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Mandulnya proses bermacam kasus dugaan korupsi di Berbagai daerah Kepulauan Riau, mengundang tanya oleh bermacam kalangan Masyarakat Kepri.

Massa aksi dengan gabungan berbagai jumlah elemen Masyarakat menduduki Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau untuk menuntut kejelasan Kasus Dugaan Korupsi TPP-ASN Walikota dan Wakil walikota Tanjungpinang.

Terlihat kekecewaan massa aksi ketika di lokasi Aksi dikarenakan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau tidak mau menjumpai dengan berdalih alasan yang tidak krusial.

Pemimpin Aksi Aliansi Pengawas Kebijakan Publik (APKP) Adiya Prama Rivaldi mengatakan kekecewaan berat terhadap Kejati Kepri yang baru karena dianggap kurang bijaksana dalam mengambil keputusan.

BACA LAINNYA  Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono Mendampingi Kementan Tanam Padi Gogo di Lahan Sawit Rakyat, Solusi Tingkatkan Produktivitas Kelapa Sawit

“Kami kecewa terhadap Kejati Kepri yang baru, karena tidak bisa menjumpai massa aksi dengan alasan yang tidak jelas,” Ucapnya.

Pimpinan Aksi yang tergabung dalam satu wadah Aliansi juga mengatakan akan kembali untuk Aksi Jilid II menduduki Kejati Kepri dengan massa yang lebih ramai untuk bisa bertemu Kejati Kepri.

“Dengan secepatnya kami akan kembali dengan membawa massa yang lebih Ramai untuk bertemu Kejati Kepri dalam agenda Aksi Jilid II,” Ujarnya lagi.

Kekecewaan mereka terlihat jelas ketika dari pihak aparat penegak hukum dan pihak Kejati Kepri yang berlindung di bawah atap kantor Kejati sedangkan Massa Aksi di biarkan dalam berpanas panasan dan tidak dijumpai titik temu dari hasil Orasi mereka.

BACA LAINNYA  Ditetapkan KPU Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, MBZ Siap Berlaga di Pilbup Muaro Jambi dan Optimis Raih Kemenangan

Aliansi tersebut tergabung dalam beberapa organisasi serta LSM. Diantarany himpunan wartawan daerah (Hiwada) yang diketuai oleh Erfan, Generasi anak Melayu (Geram) yang dipimpin oleh Aryandi, Laskar Merah Putih (LMP) dibawah komando Ma’aruf, Perkumpulan Swadaya Masyarakat Rantau Melayu, M.Sutikno, Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) yang diketuai oleh Adiya Prama Rivaldi, Sekretaris Nasional (Seknas) Jokowi diketuai oleh said Ahmad Sukri alias sasjoni, Gerakan Pemuda Marhainis (GPM), Monika Suharbima, LSM Gempita, Yusdianto, dan Serumpun Zuriat Laksamana, yang di komandoi Effendi.

Sedangkan PLH Kasi Penkum kejati, Hadi beralasan Kejati sedang ada acara dan menawarkan pihak pendemo bertemu kasintel, mewakili kejati Kepri.(Red).

Share :

Baca Juga

Advetorial

Anggota DPRD Robinson Sirait Ucapkan Selamat Kepada Pj Bupati Raden Najmi

Advetorial

Pj Bupati Raden Najmi Resmi Buka Turnamen Bulutangkis Bupati Cup 2 Kejuaraan Disdikbud Muaro Jambi

Advetorial

Gubernur Al Haris Berikan Hadiah Umroh Santri Hafidz 30 Juz Ponpes Nurul Jadid Singkut

Advetorial

Ketua Fraksi Golkar Muaro Jambi Sartono sebut Bank Sampah Jadi Solusi Cerdas Pengelolaan Sampah di Muaro Jambi

Advetorial

Ketua DPRD Muaro Jambi Soroti Kerusakan Jalan Akibat Lalu Lintas Kendaraan Perusahaan

Advetorial

Gubernur Al Haris Serahkan Tali Asih, Penghargaan dan Santunan Bagi PNS Purnabakti Pemprov Jambi Yang Berada di Sarolangun

Advetorial

PJ Bupati Bahcyuni Deliansyah SH.MH Hadiri Launching Inovasi Dukcapil.

Advetorial

Permudah ETLE, Dirlantas Polda Jambi : Wajib Cantumkan Nomor HP dan Email Saat Membayar Pajak