Perkuat Sinergitas, Polres Kerinci dan Kejaksaan Negeri Pererat Kolaborasi dalam Penegakan Hukum Bupati Tanjab Barat Panen Ikan Patin Hasil Budidaya WBP Lapas Kuala Tungkal di Bram Itam Kakanwil Ditjenpas Jambi Panen Raya di SAE Lapas Kuala Tungkal, Dukung Ketahanan Pangan Dugaan Penipuan Jual Beli Alat Berat: Korban Tempuh Jalur Hukum Pasca 7 Bulan Penantian DPMPTSP Sungai Penuh Permudah Perizinan Demi Dorong Investasi Daerah

Home / Berita

Senin, 9 Maret 2026 - 12:51 WIB

Anggota DPR RI Syarif Fasha Apresiasi Kinerja PEP Jambi Field dalam Peningkatan Produksi Migas dan Penanganan Polemik Tumpang Tindih Aset BMN

Jambi, 9 Maret 2026 – Pertamina EP (PEP) Jambi Field menerima kunjungan kerja reses perseorangan Anggota DPR RI Komisi XII dari Daerah Pemilihan Jambi, Dr. Syarif Fasha, di Kantor Field Manager Jambi, Kenali Asam, Jumat (6/3).

Turut hadir dalam kunjungan tersebut Kepala Departemen Operasi SKK Migas Sumbagsel Bambang Dwi serta Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Sumbagsel Syafei Syafri. Hadir pula General Manager Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 1 Mefredi, Senior Manager Stakeholder Relations Management PHR Regional 1 Yudi Nugraha, serta jajaran manajemen PHR Zona 1.

 

Pertemuan diawali dengan dialog konstruktif yang diikuti pemaparan mengenai profil dan kinerja operasi PEP Jambi Field yang disampaikan langsung oleh Field Manager PEP Jambi Field, Kurniawan Triyo Widodo.

Dalam pemaparannya, Triyo menjelaskan berbagai upaya perusahaan dalam menjaga dan meningkatkan lifting minyak, termasuk implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

 

Selain itu, turut dibahas perkembangan isu tumpang tindih aset Barang Milik Negara (BMN) dengan lahan masyarakat di Kota Jambi.

 

Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPR RI Komisi XII Dr. Syarif Fasha menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Pertamina serta berbagai langkah yang telah dilakukan, baik dalam peningkatan produksi migas maupun dalam merespons isu sosial yang berkembang di masyarakat.

 

BACA LAINNYA  Meski Lulus Sarjana Kedokteran, Safira Mampu Berkarya di Musik dan Keluarkan Single Lagu I Wanna Be Loved 

Ia juga menyoroti implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 terkait pengelolaan sumur minyak masyarakat yang telah berjalan di Jambi. Hingga akhir Februari 2026, Pertamina tercatat telah menerima sekitar 1.186 barel minyak dari pengelolaan sumur masyarakat, capaian yang dinilai cukup menggembirakan.

 

“Kami mengapresiasi berbagai upaya Pertamina, baik dalam menjaga ketahanan energi nasional maupun dalam merespons isu sosial, khususnya terkait kawasan yang mengalami persoalan tumpang tindih lahan dengan aset BMN. Hasil pertemuan ini juga akan kami sampaikan di tingkat pusat, terutama yang memerlukan dukungan kementerian terkait seperti Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM. Kami tentu siap memberikan dukungan, baik secara politik maupun sosial,” ujarnya.

 

Terkait polemik kawasan tumpang tindih lahan dengan aset BMN di wilayah Kenali Asam, Pertamina EP Jambi menegaskan bahwa perusahaan menjalankan amanah sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang diberikan kewenangan untuk mengelola aset BMN guna mendukung kegiatan operasi hulu migas.

 

Field Manager Pertamina EP Jambi, Kurniawan Triyo Widodo, menegaskan bahwa Pertamina mendukung penuh upaya penyelesaian masalah ini dengan akan dibentuknya tim terpadu lintas lembaga bersama pemerintah daerah untuk penyelesaian masalah ini. “Kami menghormati hak seluruh warga negara serta berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah kota, DPRD, serta kementerian dan lembaga terkait dalam mencari solusi terbaik,” ujarnya.

 

Sebelumnya, pada pertemuan yang berlangsung di Jakarta pada 3–5 Maret 2026, Panitia Khusus (Pansus) penyelesaian tumpang tindih lahan DPRD Kota Jambi melakukan dialog di tingkat pemerintah pusat dengan turut mengundang Pertamina EP Jambi. Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) akan membentuk tim verifikasi terpadu yang dikoordinasikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Provinsi Jambi.

BACA LAINNYA  Baru Dilantik Jadi Wakil Rektor, Febrian Chandra Sukses Raih Doktor dan Publikasi Jurnal Internasional Q1

 

Tim terpadu tersebut akan melibatkan perwakilan DJKN, Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah daerah, Pertamina, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna melakukan verifikasi dan validasi terhadap bidang tanah aset BMN yang berada di kawasan eks aset Pertamina. Langkah ini diharapkan dapat memastikan proses penyelesaian tumpang tindih lahan berjalan secara objektif dan komprehensif.

 

Pertamina EP Jambi siap mendukung proses verifikasi bersama guna mencari solusi yang komprehensif dan berkeadilan bagi seluruh pihak, dengan tetap memastikan keberlanjutan operasi hulu migas sebagai bagian dari kontribusi perusahaan dalam mendukung ketahanan energi nasional serta mengedepankan aspek keselamatan di sekitar wilayah operasi.

 

General Manager PHR Zona 1, Mefredi, menyampaikan bahwa upaya menjaga dan meningkatkan produksi merupakan bagian dari kontribusi perusahaan dalam mendukung ketahanan energi nasional. “Dalam menjalankan operasi produksi migas, aspek keselamatan menjadi prioritas utama, baik keselamatan pekerja maupun masyarakat di sekitar wilayah operasi,” ujarnya.**

 

===

*Narahubung:*

Renita Yulia Kuswindriati

Officer Media Relation

PT Pertamina Hulu Rokan Regional 1 Sumatera Zona 1

+62 821-2039-1987

Share :

Baca Juga

Berita

Seorang Kakek Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Didaerah Talang Bakung

Berita

Dandim 0416/Bute Tinjau Lokasi Oplah di Desa Lubuk Benteng

Berita

Wakil Bupati Aceh Timur Kunjungi Keluarga Korban Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur 

Berita

BPJN Jambi Lakukan Pemeliharaan Jalan Nasional, Dukung Konektivitas Antar wilayah di Provinsi Jambi

Berita

DPRD Tebo dan Dinas LH, Tinjau Jalan di Muara ketalo Yang Akan dipindahkan PT A4

Berita

Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Terefleksi pada Arus Peti Kemas yang Tumbuh Lebih dari 6%

Berita

Pasangan Azan (03) Mengakui Deklarasi Dukungan Dari Para Keuchik/KepalaDesa Kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur

Berita

Pimpin Apel Perdana, Ini yang Ditekankan Kapolres Aceh Timur