Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi Kebakaran Asrama Putra Ponpes Al Baqiyatus Shalihat Bupati Anwar Sadat Buka Manasik Haji Terintegrasi 2026 Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak

Home / Berita

Kamis, 3 Februari 2022 - 09:05 WIB

ARPKH Gelar Aksi Damai Desak Kapolres Bungo Evaluasi Jajarannya

Bidik Indonesia News, BUNGO – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Peduli Keadilan dan Hukum (ARPKH) kabupaten Bungo kembali melakukan aksi setelah sebelumnya di Kejaksaan Negeri, hari ini kembali menggelar aksi damai di depan Mapolres Bungo. Rabu (02/02/2022).

Melalui orasinya, Fahlefi sekaligus Koorlap aksi kembali menyampaikan beberapa tuntutannya salah satunya meminta agar tidak ada lagi hukum yang tajam kebawah tumpul keatas

” Ada 6 point’ tuntutan yang kami sampaikan kepada polres Bungo terkait kinerja kepolisian ” Tutur Fahlefi usai audensi dengan Kapolres Bungo

Enam point’ tuntutan tersebut disampaikan nya diantaranya :
1. Dalam rangka 1 tahun kinerja Kapolri kami minta agar kinerja jajarannya di evaluasi
2. Meminta Kapolres Bungo juga segera mengevaluasi kinerja jajarannya terutama pada satuan Reskrim polres Bungo yang merupakan cerminan besar dalam penegakan hukum ditengah masyarakat Bungo
3. Meminta jajaran polres Bungo melalui Kapolres Bungo selalu menjunjung tinggi rasa keadilan ditengah masyarakat dalam penegakan hukum secara profesional dan akuntabel dalam menjalankan fungsinya sebagai pelayan ,pelindung dan pengayom masyarakat
4. Kami mendukung semangat Kapolri bahwa tidak akan ada lagi Hukum tajam kebawah tumpul keatas dan meminta Kapolres menjalankan amanah tersebut
5. Meminta Kapolres Bungo segera membentuk satgas mafia tanah dikabupaten Bungo agar mempermudah masyarakat melaporkan kasus dan dapat ditangani secara khusus tanpa pandang bulu
6. Meminta Kapolres Bungo secara terbuka menyampaikan kelanjutan langkah kepolisian terkait dugaan penyerobotan hutan dan alat berat yang sudah dipolice line beberapa waktu yang lalu di Rantau pandan

BACA LAINNYA  Upaya Diversi Berhasil, 6 Orang PK Bapas Kelas I Jambi Lakukan Pendampingan Dan Pengawasan Klien Anak Pelaku Pengeroyokan

” Tuntutan ini sudah kami sampaikan kepada Kapolres ,Alhamdulillah resfon yang sangat baik dari beliau dan bahkan beliau (Kapolres Bungo) sangat mengapresiasi ” Tutur Fahlefi

BACA LAINNYA  Kukuhkan Paskibraka Provinsi Jambi 2023, Gubernur Al Haris : Bertugas Penuh Semangat dan Cintai Merah Putih

Selain itu, melalui audiensi tadi perwakilan aksi juga mengadukan kepada Kapolres Bungo beberapa kasus yang dilaporkan masyarakat salah satunya terkait dugaan penyerobotan tanah yang dinilai tidak ada perkembangannya hingga saat ini.

Namun terkait kasus penyerobotan hutan dan alat berat yang pernah di Police Line, Kapolres Bungo menyampaikan bahwa kasus tersebut sudah tahap P21 pada tanggal 20 Januari 2022 yang lalu ,Ujar fahlefi Menambahkan

Fahlefi menyampaikan yang terpenting dalam penyampaian tuntutan tersebut adalah kasus yang menimpa Mardedi Susanto ,kami juga sudah sampaikan dugaan maladministrasinya ke Kapolres Bungo dengan tegas Kapolres Bungo akan menindak lanjuti nya ” Beber Pahlefi .

Kalau kasus ini tidak ada tindak lanjutnya kami akan melakukan aksi – aksi selanjut nya ” Tutup fahlefi (HJ)

Share :

Baca Juga

Berita

Dirpolairud Polda Jambi Beri Reward Umroh Kepada OB Dikantor Polairud Jambi

Berita

Polres Batanghari Mengaku Masih Selidiki Kasus Peluru Nyasar

Berita

Kapolda Jambi Lakukan Pengecekan Pos Pengamanan Operasi Ketupat Siginjai 2022 Diperbatasan Provinsi Jambi – Sumbar

Berita

Satu Unit Rumah Warga Desa Pematang Gajah Ludes Tebakar

Berita

Jalin Dan Perkuat Tali Silaturahmi Kapolres Dan Dandim Kunjungi FKUB Kabupaten Bungo

Berita

Dandim 0416/Bute Jadi Irup Peringatan Harkitnas ke-117 di Bungo: Kobarkan Semangat Persatuan Bangsa

Berita

Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu Tangkap Pelaku Pembobolan Counter Handphone

Berita

Pengadilan Menangkan Gugatan Dr. Oktir Nebi terhadap Pihak Senat, Panitia, H. Mhd. Ikhsan dan Yayasan