Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Kamis, 3 Februari 2022 - 09:05 WIB

ARPKH Gelar Aksi Damai Desak Kapolres Bungo Evaluasi Jajarannya

Bidik Indonesia News, BUNGO – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Peduli Keadilan dan Hukum (ARPKH) kabupaten Bungo kembali melakukan aksi setelah sebelumnya di Kejaksaan Negeri, hari ini kembali menggelar aksi damai di depan Mapolres Bungo. Rabu (02/02/2022).

Melalui orasinya, Fahlefi sekaligus Koorlap aksi kembali menyampaikan beberapa tuntutannya salah satunya meminta agar tidak ada lagi hukum yang tajam kebawah tumpul keatas

” Ada 6 point’ tuntutan yang kami sampaikan kepada polres Bungo terkait kinerja kepolisian ” Tutur Fahlefi usai audensi dengan Kapolres Bungo

Enam point’ tuntutan tersebut disampaikan nya diantaranya :
1. Dalam rangka 1 tahun kinerja Kapolri kami minta agar kinerja jajarannya di evaluasi
2. Meminta Kapolres Bungo juga segera mengevaluasi kinerja jajarannya terutama pada satuan Reskrim polres Bungo yang merupakan cerminan besar dalam penegakan hukum ditengah masyarakat Bungo
3. Meminta jajaran polres Bungo melalui Kapolres Bungo selalu menjunjung tinggi rasa keadilan ditengah masyarakat dalam penegakan hukum secara profesional dan akuntabel dalam menjalankan fungsinya sebagai pelayan ,pelindung dan pengayom masyarakat
4. Kami mendukung semangat Kapolri bahwa tidak akan ada lagi Hukum tajam kebawah tumpul keatas dan meminta Kapolres menjalankan amanah tersebut
5. Meminta Kapolres Bungo segera membentuk satgas mafia tanah dikabupaten Bungo agar mempermudah masyarakat melaporkan kasus dan dapat ditangani secara khusus tanpa pandang bulu
6. Meminta Kapolres Bungo secara terbuka menyampaikan kelanjutan langkah kepolisian terkait dugaan penyerobotan hutan dan alat berat yang sudah dipolice line beberapa waktu yang lalu di Rantau pandan

BACA LAINNYA  Tim Sar Melakukan Pencarian 1 Orang Tenggelam di Sungai Tabir

” Tuntutan ini sudah kami sampaikan kepada Kapolres ,Alhamdulillah resfon yang sangat baik dari beliau dan bahkan beliau (Kapolres Bungo) sangat mengapresiasi ” Tutur Fahlefi

BACA LAINNYA  Courtesy Call Kodiklatad ke Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani)

Selain itu, melalui audiensi tadi perwakilan aksi juga mengadukan kepada Kapolres Bungo beberapa kasus yang dilaporkan masyarakat salah satunya terkait dugaan penyerobotan tanah yang dinilai tidak ada perkembangannya hingga saat ini.

Namun terkait kasus penyerobotan hutan dan alat berat yang pernah di Police Line, Kapolres Bungo menyampaikan bahwa kasus tersebut sudah tahap P21 pada tanggal 20 Januari 2022 yang lalu ,Ujar fahlefi Menambahkan

Fahlefi menyampaikan yang terpenting dalam penyampaian tuntutan tersebut adalah kasus yang menimpa Mardedi Susanto ,kami juga sudah sampaikan dugaan maladministrasinya ke Kapolres Bungo dengan tegas Kapolres Bungo akan menindak lanjuti nya ” Beber Pahlefi .

Kalau kasus ini tidak ada tindak lanjutnya kami akan melakukan aksi – aksi selanjut nya ” Tutup fahlefi (HJ)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Anggota DPRD Kabupaten Batanghari dari Partai Perindo Diperiksa Polda Jambi, Ini Dugaan Kasusnya

Berita

Amankan Pelaku Penganiayaan, Polisi Temukan Narkoba

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Langsung Upacara Diktuk Bintara Polri Gelombang I Tahun 2023

Berita

Jelang Pemilu Serentak, Empat Dir Jajaran Polda Jambi Ajak Wartawan Jaga Situasi Kamtibmas

Berita

2 Kg Sabu Berhasil Diamankan Satresarkoba Polrestabes Palembang

Berita

Opening Ceremony IOF EXPO Jambi Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 Dihadiri Kapolda Jambi

Berita

Lolos Ke DPRA Aceh Kak Iin Raih Suara Terbanyak Ke Dua.

Berita

Vaksinasi Mobile Polres Muaro Jambi, Turut Berikan Doorprize dan Sembako