Bidik Indonesia News, BUNGO – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Peduli Keadilan dan Hukum (ARPKH) kabupaten Bungo kembali melakukan aksi setelah sebelumnya di Kejaksaan Negeri, hari ini kembali menggelar aksi damai di depan Mapolres Bungo. Rabu (02/02/2022).
Melalui orasinya, Fahlefi sekaligus Koorlap aksi kembali menyampaikan beberapa tuntutannya salah satunya meminta agar tidak ada lagi hukum yang tajam kebawah tumpul keatas
” Ada 6 point’ tuntutan yang kami sampaikan kepada polres Bungo terkait kinerja kepolisian ” Tutur Fahlefi usai audensi dengan Kapolres Bungo
Enam point’ tuntutan tersebut disampaikan nya diantaranya :
1. Dalam rangka 1 tahun kinerja Kapolri kami minta agar kinerja jajarannya di evaluasi
2. Meminta Kapolres Bungo juga segera mengevaluasi kinerja jajarannya terutama pada satuan Reskrim polres Bungo yang merupakan cerminan besar dalam penegakan hukum ditengah masyarakat Bungo
3. Meminta jajaran polres Bungo melalui Kapolres Bungo selalu menjunjung tinggi rasa keadilan ditengah masyarakat dalam penegakan hukum secara profesional dan akuntabel dalam menjalankan fungsinya sebagai pelayan ,pelindung dan pengayom masyarakat
4. Kami mendukung semangat Kapolri bahwa tidak akan ada lagi Hukum tajam kebawah tumpul keatas dan meminta Kapolres menjalankan amanah tersebut
5. Meminta Kapolres Bungo segera membentuk satgas mafia tanah dikabupaten Bungo agar mempermudah masyarakat melaporkan kasus dan dapat ditangani secara khusus tanpa pandang bulu
6. Meminta Kapolres Bungo secara terbuka menyampaikan kelanjutan langkah kepolisian terkait dugaan penyerobotan hutan dan alat berat yang sudah dipolice line beberapa waktu yang lalu di Rantau pandan
” Tuntutan ini sudah kami sampaikan kepada Kapolres ,Alhamdulillah resfon yang sangat baik dari beliau dan bahkan beliau (Kapolres Bungo) sangat mengapresiasi ” Tutur Fahlefi
Selain itu, melalui audiensi tadi perwakilan aksi juga mengadukan kepada Kapolres Bungo beberapa kasus yang dilaporkan masyarakat salah satunya terkait dugaan penyerobotan tanah yang dinilai tidak ada perkembangannya hingga saat ini.
Namun terkait kasus penyerobotan hutan dan alat berat yang pernah di Police Line, Kapolres Bungo menyampaikan bahwa kasus tersebut sudah tahap P21 pada tanggal 20 Januari 2022 yang lalu ,Ujar fahlefi Menambahkan
Fahlefi menyampaikan yang terpenting dalam penyampaian tuntutan tersebut adalah kasus yang menimpa Mardedi Susanto ,kami juga sudah sampaikan dugaan maladministrasinya ke Kapolres Bungo dengan tegas Kapolres Bungo akan menindak lanjuti nya ” Beber Pahlefi .
Kalau kasus ini tidak ada tindak lanjutnya kami akan melakukan aksi – aksi selanjut nya ” Tutup fahlefi (HJ)