Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Jumat, 22 Juli 2022 - 11:39 WIB

Bandar Narkotika Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi

Bidik Indonesia News, JAMBI- Tim Satresnarkoba Polresta Jambi kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika dalam jumlah besar. Kali ini, seorang bandar narkotika bernama Ichsan Kurniawan (35) berhasil diamankan.

 

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan bahwa selain mengamankan pelaku, juga diamankan 28 paket sabu-sabu seberat 420 gram.

 

“Benar, kita amankan pelaku bandar narkotika dengan barang bukti 28 paket Narkotika,” kata Kombes Eko Wahyudi, Jum’at 21 Juli 2022.

BACA LAINNYA  7 Rumah di Kelurahan Legok Hangus Dilalap Si Jago Merah

 

Dijelaskan Kapolresta, bahwa penangkapan pelaku terjadi pada hari Minggu 17 Juli 2022 lalu.

 

Sekira pukul 15.00 WIB, Anggota Opsnal Tim I Sat Resnarkoba Polresta Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah yang berlamat Jl. F . Silaen Rt 08 Kelurahan Kebunhandil Kecamatan Jelutung Kota Jambi sering terjadi transaksi narkotika, kemudian personel melakukan penyelidikan di daerah tersebut.

 

Pada pukul 18.30 WIB, pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti 28 paket sabu yang disimpan pelaku di samping lemari kamarnya.

BACA LAINNYA  Semarak HDKD Ke–78, Jajaran Kanwil Kemenkumham Jambi Laksanakan Bakti Sosial Pencegahan Stunting

 

“Dari pengakuannya, pelaku ini mendapatkan barang ini dari seseorang yang identitasnya sudah kita ketahui dan saat ini sedang kita kembangkan,” tambahnya.

 

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Sel Tahanan Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

AWAS Kepri Buat Pernyataan, Dame : Ganti Kandis Kominfo Bintan

Berita

Dikbud Tanjab Barat Musnahkan 190 Sisa Blangko Ijazah Paket 2018-2022 

Berita

Diduga Dapur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak.

Berita

Keren, Karya Desain ‘Batik Corona’ WBP Lapuanja Terima Sertifikat Hak Cipta dari Dirjen HAKI

Berita

Polres Muaro Jambi Bersama Polsek Jaluko Lakukan Penertiban Gudang Minyak Ilegal di 4 Lokasi

Berita

Wakapolda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2022

Berita

Didepan Mapolda Jambi, Dirresnarkoba Turun ke Jalan Bagikan Takjil ke Warga dan Pengendara Yang Melintas

Berita

Pencanangan P2HAM Bentuk Komitmen Jajaran Kemenkumham Jambi Berikan Layanan Prima