Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:01 WIB

Barang Lelang Bea Cukai Langsa Hasil Sitaan 2024

 

LANGSA – Kantor Bea Cukai Langsa membuka lelang barang sitaan yang menjadi milik Negara, barang tersebut merupakan barang sitaan tahun 2024 dibeberapa wilayah dalam kerjanya.

 

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto S.Sos saat dikonfirmasi oleh awak media di Kantor Bea Cukai Langsa. Rabu, 23 Juli 2025.

 

“Dalam proses pelelangan ini terbuka untuk umum, kami bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe, dan yang akan dilelang merupakan barang sitaan tahun 2024,” ucapnya.

 

Dwi menambahkan untuk proses pelelangan BSMN tersebut yang akan dilakukan pada 31 Juli 2025.

BACA LAINNYA  Polsek Jambi Selatan Kembali Gelar Jum'at Curhat Dengarkan Keluhan dan Masukan Masyarakat

 

“Sebelum pelelangan Kantor Bea Cukai Langsa juga membuka Open House bagi yang ingin melihat barang lelang tersebut 23-25 Juli 2025, untuk informasi lebih lanjut bisa di cek di IG Bea Cukai Langsa, adapun mengenai persyaratan lelang dapat dilihat pada PENG-04/KBC.0105/2025 di tautan s.kemenkeu.go.id/lelangbclangsa,” ungkapnya.

 

Adapun jenis barang sitaan yang akan dilelang antara lain :

 

1 unit Moge merk Thriumph Street Scrambler 900 warna hitam.

1 unit Kawasaki Z-900.

1 Unit Kawasaki Serpico SE 150.

1 unit Kawasaki Z-800.

1 unit Kawasaki Serpico TDK R1.

BACA LAINNYA  Polres Merangin Bersama PPNS DJP Sumbar-Jambi Amankan Pelaku Tindak Pidana Perpajakan

1 unit YAMAHA SR400.

1 unit sepeda motor Honda X-ADV 750 warna hitam.

1 unit Honda Spacy Aero Concept.

1 unit Honda Julio.

1 unit Dump Truck merk Mitsubishi Type FE 74 HDV.

Sparepart dan Accesories sepeda motor.

Sparepart dan Accesories sepeda motor Harley Davidson.

Dan 90 Pcs Neck Fan.

 

Sebagai penutup, kepada awak media, Dwi menerangkan bahwa barang dilelang tersebut bukan hasil sitaan di Aceh Timur beberapa waktu lalu.

 

“Kami tegaskan bahwa yang dilelang ini barang sitaan milik Negara yang sudah ada putusan hukum.” Tutupnya. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Rebranding, Merevolusi Cara Masyarakat Melihat dan Merasakan Layanan Dukcapil

Berita

Jaga Kebugaran, Kodim 0415/Jambi Gowes Bareng

Berita

Polda Jambi Tindak Lanjuti Keresahan Masyarakat Terkait Brandalan Motor pada Jum’at Curhat

Berita

Dihadiri Walikota Jambi, Jalan Sehat Bahagia Warga Perumahan Villa Ratumas Sukses Dilaksanakan

Berita

Collabonation Tour Hadir Menyapa Jambi , Rasakan Langsung Jaringan Baru Indosat Ooredoo Hutchison.

Berita

Serda Ulil Amri Bersama Warga Renovasi Jembatan Gantung

Berita

Polda Jambi Ajak IWO Tanjab Barat Perangi Berita Hoax

Berita

Jalin Silaturahmi, Kapolres Tanjab Timur Beserta Jajaran Silaturahmi Idul Fitri ke Kediaman Irjen Pol (Purn) Bambang Suparsono