Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Sabtu, 25 Januari 2025 - 14:25 WIB

Bawaslu Kota Sungai Penuh Tangani 42 Kasus Dugaan Pelanggaran pada Pilkada 2024, Dominal Netralitas ASN

Sungai Penuh – Bawaslu Kota Sungai Penuh mencatat ada 42 kasus dugaan pelanggaran yang sudah ditangani sepanjang penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

 

Saat diwawancarai Ketua Bawaslu Kota Sungai Penuh Dianda Kurniawan Melalui Kordiv P3S Iin Rudiansyah mengatakan dari jumlah tersebut yang terbukti sebagai Pelanggaran Pemilihan terdiri dari kasus pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilihan, pelanggaran Administrasi serta Netralitas ASN.

“ Kasus yang terbukti sebagai pelanggaran Pemilihan paling banyak terjadi pada tahapan kampanye, yakni kegiatan kampanye tanpa pemberitahuan serta keterlibatan ASN,” Jelas Iin (Sabtu 25/01).

 

“Terhadap kejadian pelanggaran sebelumnya sudah di proses, dan juga ada rekomendasikan ke KPU Kota Sungai Penuh dan Tim Kampanye Pasangan Calon serta ada juga yang diteruskan ke BKN,” Tambah Iin.

 

BACA LAINNYA  Diduga Akibat Sambaran Api Pembakaran Sampah, Satu Unit Rumah Terbakar

Lanjut Iin menerangkan terdapat dugaan pelanggaran ada yang tidak terbukti dan ada yang tidak dapat diproses yakni pada kasus tidak terbukti dan kasus tidak dapat diproses artinya dugaan pelanggaran yang tidak dapat diproses karena belum terpenuhinya syarat formil dan materiel.

 

“ Terutama terhadap dugaan pelanggaran tindak pidana, pembahasannya dilakukan oleh Sentra Gakkumdu yang terdiri dari 3 unsur lembaga yakni Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian. Hasil pembahasan merupakan kesimpulan bersama tanpa ada perbedaan pendapat,” Terangnya.

 

Lebih lanjut, berdasarkan hasil pengawasan pihaknya juga menemukan pelanggaran netralitas ASN. Pelanggaran tersebut sudah ditangani.

“Terhadap hal ini, kami telah meneruskan rekomendasi Bawaslu terkait pelanggaran netralitas ASN kepada Instansi yang berwenang yakni BKN,” Terangnya.

 

Menurutnya, adanya rekomendasi Bawaslu terkait pelanggaran netralitas ASN kepada BKN semestinya menjadi pembelajaran bagi Aparatur Sipil Negara dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di masa mendatang. ASN harus menunjukkan sikap netral dan tidak berpolitik.

BACA LAINNYA  Pimpin Apel Pagi Di Polda Jambi, Dirpolairud Polda Jambi : Profesi Polri Sangat Luar Biasa.

 

Iin mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam pengawasan setiap tahapan Pemilihan Tahun 2024. Hal itu tercermin dari laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Pemilihan yang diterima Bawaslu Kota Sungai Penuh jumlahnya tidak sedikit. Setidaknya, Bawaslu Kota Sungai Penuh menerima 42 laporan dugaan pelanggaran sepanjang penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

 

Selain itu, dia juga mengapresiasi kerja jajaran Pengawas Pemilu di seluruh tingkatan. Kinerja Pengawas Pemilu yang positif tercermin dari jumlah temuan dugaan pelanggaran Pemilihan yang mendominasi total dugaan pelanggaran yang diterima Bawaslu Kota Sungai Penuh.

 

Mella

Share :

Baca Juga

Berita

Forum Bela Negara (FBN) Tandatangani MOU Dengan BNN Kota Jambi

Berita

Dorong Semangat dan Profesionalisme Prajurit, Danramil 415-12/Pasar Berikan Arahan dan Jam Komandan

Berita

Amankan Natal dan Tahun Baru, Polres Kerinci Gelar Rakor Lintas Sektoral

Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Telanaipura Sampaikan Himbauan Kamtibmas ke Siswa SMP Negeri 19 Kota Jambi 

Berita

Wako Alfin dan Ketua TP PKK Sri Kartini Hadiri Munas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia 

Berita

Timezone Luncurkan Hiburan Keluarga Taraf Internasional di Jamtos,

Berita

Babinsa Ds. Simpang Rantau Gedang, Terjun Bantu Petani Tanam Padi.

Berita

Malam Pergantian Tahun, Ditlantas Polda Jambi Lakukan Rekayasa Lalulintas