Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Sabtu, 25 Januari 2025 - 14:25 WIB

Bawaslu Kota Sungai Penuh Tangani 42 Kasus Dugaan Pelanggaran pada Pilkada 2024, Dominal Netralitas ASN

Sungai Penuh – Bawaslu Kota Sungai Penuh mencatat ada 42 kasus dugaan pelanggaran yang sudah ditangani sepanjang penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

 

Saat diwawancarai Ketua Bawaslu Kota Sungai Penuh Dianda Kurniawan Melalui Kordiv P3S Iin Rudiansyah mengatakan dari jumlah tersebut yang terbukti sebagai Pelanggaran Pemilihan terdiri dari kasus pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilihan, pelanggaran Administrasi serta Netralitas ASN.

“ Kasus yang terbukti sebagai pelanggaran Pemilihan paling banyak terjadi pada tahapan kampanye, yakni kegiatan kampanye tanpa pemberitahuan serta keterlibatan ASN,” Jelas Iin (Sabtu 25/01).

 

“Terhadap kejadian pelanggaran sebelumnya sudah di proses, dan juga ada rekomendasikan ke KPU Kota Sungai Penuh dan Tim Kampanye Pasangan Calon serta ada juga yang diteruskan ke BKN,” Tambah Iin.

 

BACA LAINNYA  Musnahkan 20,7 kg Shabu dan 10.320 Butir Extacy, Ditresnarkoba Polda Jambi Selamat kan 114.512 Jiwa.

Lanjut Iin menerangkan terdapat dugaan pelanggaran ada yang tidak terbukti dan ada yang tidak dapat diproses yakni pada kasus tidak terbukti dan kasus tidak dapat diproses artinya dugaan pelanggaran yang tidak dapat diproses karena belum terpenuhinya syarat formil dan materiel.

 

“ Terutama terhadap dugaan pelanggaran tindak pidana, pembahasannya dilakukan oleh Sentra Gakkumdu yang terdiri dari 3 unsur lembaga yakni Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian. Hasil pembahasan merupakan kesimpulan bersama tanpa ada perbedaan pendapat,” Terangnya.

 

Lebih lanjut, berdasarkan hasil pengawasan pihaknya juga menemukan pelanggaran netralitas ASN. Pelanggaran tersebut sudah ditangani.

“Terhadap hal ini, kami telah meneruskan rekomendasi Bawaslu terkait pelanggaran netralitas ASN kepada Instansi yang berwenang yakni BKN,” Terangnya.

 

Menurutnya, adanya rekomendasi Bawaslu terkait pelanggaran netralitas ASN kepada BKN semestinya menjadi pembelajaran bagi Aparatur Sipil Negara dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di masa mendatang. ASN harus menunjukkan sikap netral dan tidak berpolitik.

BACA LAINNYA  Babinsa Kodim 0417/Kerinci Ajak Masyarakat Disiplin Hidup Bersih dan Sehat

 

Iin mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam pengawasan setiap tahapan Pemilihan Tahun 2024. Hal itu tercermin dari laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Pemilihan yang diterima Bawaslu Kota Sungai Penuh jumlahnya tidak sedikit. Setidaknya, Bawaslu Kota Sungai Penuh menerima 42 laporan dugaan pelanggaran sepanjang penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

 

Selain itu, dia juga mengapresiasi kerja jajaran Pengawas Pemilu di seluruh tingkatan. Kinerja Pengawas Pemilu yang positif tercermin dari jumlah temuan dugaan pelanggaran Pemilihan yang mendominasi total dugaan pelanggaran yang diterima Bawaslu Kota Sungai Penuh.

 

Mella

Share :

Baca Juga

Berita

Gerebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal, Polres Kerinci Temukan Belasan Drum, Mesin Pompa 

Berita

Wako Alfin, SH dan Wawako Azhar Hamzah Lakukan Sidak di RSUD Mayjend H.A.Thalib

Berita

Demi Kenyamanan Berkendara di Jalan Nasional, BPJN Jambi Lakukan Perbaikan di Batanghari 

Berita

Kunjungi Yamaha Sport Exhibition Di Jambi Prima Mall, Dapatkan Promo Hadiah Langsung Hingga Promo Hemat Angsuran

Berita

Informasi Terkini Volume Lalu Lintas Selama Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS)

Berita

Sabang Family Club Members “Jadilah Keluarga Yamaha Sabang Raya Motor Jambi”

Berita

Lakukan Patroli Dialogis, Personil Polsek Kuala Simpang Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat

Berita

Kejari Merangin Tetapkan Tersangka Kasus Jasa Kebersihan Rumah Sakit