Kapolda Jambi Cup Billiard Tournament 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Sportivitas Apel Pagi, Sekretaris DPRD Sumbar Maifrizon: Disiplin Kunci Dukung Optimalisasi Tugas DPRD Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Timur Kumpulkan 88 Kantong Darah Tanamkan Nilai Pengabdian, Kanwil Ditjenpas Aceh Bekali CPNS dengan Jiwa Korsa Evi Yandri Rajo Budiman Gelar Sosper Pencegahan Narkotika Bersama Guru,Pelajar,dan Orang Tua

Home / Berita

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:08 WIB

Bentuk Pelayanan, Polsek Maro Sebo Kembalikan Kendaraan Korban Pencurian ke Pemilik

 

MUAROJAMBI – Sebagai bentuk komitmen dan pelayanan Polri yang Presisi, Kepolisian Sektor (Polsek) Maro Sebo Polres Muaro Jambi menyerahkan kembali satu unit kendaraan bermotor yang sebelumnya diamankan sebagai barang bukti hasil tindak pidana pencurian kepada pemilik sahnya.

 

Penyerahan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolsek Maro Sebo Iptu Jefri Simamora, yang mana Kendaraan tersebut sebelumnya diamankan oleh petugas dari tersangka pencurian yang sempat melarikan diri, dan diketahui kendaraan tersebut ditemukan di wilayah Palembang.

BACA LAINNYA  Polres Sarolangun Amankan Empat Pelaku Ilegal Drilling 

 

Kapolsek Maro Sebo mengatakan, sebelum dikembalikan kepada korban (pemilik) kendaraan, pihaknya melakukan pengecekan identitas kendaraan serta pemiliknya.

 

“Petugas memastikan bahwa kendaraan tersebut benar milik warga yang bersangkutan dan Selanjutnya kendaraan diserahkan kepada pemilik untuk dipergunakan sementara (pinjam pakai) guna keperluan sehari-hari,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (07/2/2026).

 

Saat wawancarai, Pemilik kendaraan mengaku merasa sangat senang atas pengembalian kendaraan tersebut. Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Kepolisian Resor Muaro Jambi atas respon cepat, pelayanan, serta upaya kepolisian dalam mengamankan dan mengembalikan kendaraan miliknya yang sempat menjadi korban tindak pidana pencurian.

BACA LAINNYA  Gelar Bakti Sosial Religi, Kapolri : Komitmen Menjaga Nilai-Nilai Toleransi dan Kebersamaan

 

Selanjutnya, sebagai bentuk pertanggungjawaban, pemilik kendaraan telah membuat surat pernyataan (statement) terkait penyerahan dan pemanfaatan kendaraan tersebut.

 

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polsek Maro Sebo Polres Muaro Jambi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjamin hak masyarakat atas barang miliknya yang sempat menjadi objek tindak pidana.

Share :

Baca Juga

Berita

Pelindo Kembali Masuk Daftar Fortune Indonesia 100

Berita

Kapolres Pidie Buka Latpra Ops Mantap Praja Seulawah 2024 di Mapolres Setempat

Berita

Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke -78 Ratusan Anak-anak Ikut Khitanan Massal di Polsek Tebo Ilir

Berita

Sidak ke Angso Duo, Dirreskrimsus Polda Jambi Pastikan Stok Bahan Pokok Cukup Jelang Idul Adha 1445 H

Berita

Kapolres Pidie Jaya Serap Aspirasi Publik di Jum’at Curhat Presisi: Sinergi Masyarakat dan Polri Kunci Keamanan Pilkada

Berita

Kapolda Jambi Cek Langsung ke Lokasi Karhutla di Desa Gambut Jaya

Berita

150 Personel Amankan Delapan Destinasi Wisata Lebaran

Berita

Gencar Razia Siang Malam di Kampung Narkoba, Ditresnarkoba Polda Jambi Komitmen Pulau Pandan Bersih dari Narkoba