Bupati Anwar Sadat Buka Manasik Haji Terintegrasi 2026 Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025

Home / Berita

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 11:31 WIB

BKSDA Sumsel Amankan 3.306 Individu Satwa Burung Tidak Dilindungi Tanpa Dokumen

Sumatra Selatan – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel) menerima serahan satwa burung yang berasal dari penggagalan dugaan adanya pengangkutan satwa tidak dilindungi tanpa dokumen dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel pada Rabu (11/10).

Adapun satwa burung tersebut berjumlah 3.306 individu, yang teridentifikasi 13 jenis dari 10 famili, yang diangkut dalam kendaraan roda empat dengan pengendara berinisial AAK yang sedang melintas di Jl. Raya Palembang – Betung KM.12, Alang-Alang Lebar, Palembang dari Jambi dengan tujuan Lampung.

Jenis-jenis satwa burung tersebut antara lain kepodang (Oriolus chinensis), empuloh janggut (Alophoixus bres), kerak kerbau (Acridotheres javanicus), poksay hitam (Garrulax lugubris), pleci (Zosterops japonicas), poksay mandarin (Lonchura punctulata), murai air (Heteropahasia picaoides), perenjak jawa (Prinia familiaris), gelatik batu (Parus cinereus), pelatuk bawang (Dinopium javanense), poksay mantel (Garrulax leucolophus), kolibri ninja (Nectarinia sperata), dan sikatan hijau-laut (Eumyias thalassinus).

BACA LAINNYA  Tak Bayar Upah Pekerja, Pemko Sungai Penuh-Kerinci Diminta CV Trinitas Milik Riki Masuk Daftar Hitam 

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, ketiga belas jenis satwa burung tersebut tidak termasuk dalam daftar satwa dilindungi.

Kepala BKSDA Sumsel Ujang Wisnu Barata menyampaikan bahwa sebagai upaya tindak lanjut terhadap serahan satwa tersebut, meliputi 1.845 individu dalam keadaan hidup dan 1.461 individu dalam keadaan mati, maka seluruh satwa yang masih hidup tersebut langsung dilepasliarkan di Taman Wisata Alam Punti Kayu untuk mengantisipasi kematian satwa yang lebih banyak lagi akibat mengalami stres.

BACA LAINNYA  Kolaborasi Pertamina EP Jambi dan Pertamina Hulu Energi Jambi Merang bersama insan pers di Jambi di Fun Run SKK Migas

“Terhadap pengendara Saudara AAK, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Polda Sumsel untuk memberikan keterangan lebih lanjut sebagai penelusuran asal-usul perdagangan satwa liar ilegal tersebut,” jelas Ujang.

Share :

Baca Juga

Berita

Kunjungan Kerja Pangdam II/Sriwijaya ke Provinsi Jambi, Memperkuat Sinergi TNI AD dan Pemerintah Daerah

Berita

Berkah Bulan Ramadan, Babinsa PeldaTomy Gandeng Tomas Salurkan 7 Ton Beras Gratis Untuk Masyarakat Pedalaman

Berita

Rahma Sri Wahyuni Jadi Calon Tunggal Ketua HIPMI Kota Sungai Penuh

Berita

Kapolres Bungo Bersama Dandim Pimpin Patroli Skala Besar TNI-Polri Dan Satpol PP

Berita

Gerak Cepat, Kakanwil Ditjenpas Aceh Turun Langsung Tinjau Dampak Banjir di LPP Sigli

Berita

Jadilah Pemimpin Masa Kini yang Kolaboratif dan Responsif

Berita

Faradillah Zahara Bachyuni,SH.Hadiri Peringatan Hari Kartini ke-145 dan HUT Dekranas ke-43 Provinsi Jambi

Berita

Salam 3 Jari, Emak-emak Kasang Pudak Bulatkan Suara Dukung MBZ