Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Hukrim

Senin, 29 November 2021 - 03:14 WIB

BNNP Jambi Ringkus Kurir dan Bandar Sabu di Merlung dan Batang Asam, Belasan Tembakan Melayang ke Udara

Bidik Indonesia News, JAMBI – BNNP Jambi berhasil meringkus kurir dan bandar sabu di batas Jambi-Riau, di RT.06 RW.11 Desa Sungai Penoban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Minggu dinihari (28/11/21).

 

Seorang kurir bernama Beni Haryono dan bosnya bernama Jon Kuswadi alias Wadi (bandar), berhasil dibekuk petugas BNNP Jambi di dua lokasi berbeda. Penangkapannya pun berlangsung dramatis petugas harus mengeluarkan tembakan peringatan.

 

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Sugeng Suprijanto melalui Kabid Berantas BNNP Jambi, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo yang memimpin langsung operasi penangkapan mengatakan pelaku telah dipantau serta profiling Target sejak Sabtu (27/11) siang.

 

Informasi akan ada transasksi sekira 2 Kg narkotika jenis sabu-sabu dan 1.000 pil ekstasi yang dibawa melalui jalur darat menuju Provinsi Jambi dari Provinsi Riau.

 

“Di lokasi awal, tidak jauh dari Pos PJR Unit VI Ditlantas Polda Jambi, petugas terlebih dahulu menangkap Beni tepa pukul 01.37 WIB,” kata Kombes Pol Guntur Aryo Tejo dikonfirmasi, Minggu (28/11/21).

 

Kombes Pol Guntur menyebut saat penangkapan itu, Beni bersama satu orang rekannya melaju dari arah Pekanbaru menuju Jambi dengan mengendarai mobil Pajero Sport.

BACA LAINNYA  Dibayar 3,5juta Sekali Berhubungan, Pelaku Pedofil Dibekuk Polisi

 

Tim bergerak cepat, laju kendaraan keduanya dihentikan dengan truk yang langsung diparkir melintang di badan jalan, tepat di depan Pos PJR, dan dibantu oleh satu Personel PJR Polda Jambi.

 

Melihat kondisi tersebut, Beni yang saat itu mengendarai mobil langsung memutar arah, dengan kecepatan tinggi, kendaraannya langsung masuk ke kawasan perumahan warga, namun, petugas yang saat itu melakukan pengejaran langsung menghalangi laju kendaraan Beni.

 

“Dalam kondisi mobil yang melaju, satu orang rekan Beni berhasil melarikan diri, dengan melompat dari dalam mobil, sementara Beni dibekuk tanpa perlawanan berarti,” terang Guntur.

 

Saat melarikan diri, rekan Beni tersebut mencoba membawa barang bukti (BB) 2 Kg sabu dan 1.000 butir pil ekstasi, namun, BB tersebut terjatuh tidak jauh dari mobil yang dihentikan petugas.

 

Belasan kali tembakan peringatan dikeluarkan petugas, untuk menangkap keduanya. Namun, satu pelaku berhasil kabur dari kejaran petugas.

BACA LAINNYA  Gerbek Sebuah Gubuk, Satu Wanita Muda Ditangkap Polisi, BB nya Lumayan Banyak

 

Di lokasi, petugas langsung melakukan pengembangan, dan diketahui pemilik 2 Kg sabu-sabu dan pil ekstasi tersebut berada di sebuah base camp di wilsyah Desa Sungai Langer Merlung.

 

“Dari informasi Beni, base camp tempat bosnya tersebut berada di dalam perkebunan sawit, sekira 2 hingga 3 Km dari jalan lintas. Jalur setapak, dan berlumpur menjadi akses satu-satunya menuju tempat persembunyian bandar narkoba,” kata Guntur.

 

Tiba di TKP petugas langsung mengepung tempat persembunyian bandar tersebut.

 

Lagi, petugas kembali mengeluarkan sejumlah tembakan peringatan.

Sisuai hasil interogasi, satu orang bandar besar bernama Jon Kuswadi alias Wadi berhasil diamankan petugas, bersama 4 orang lainnya, yang diduga sebagai anak buah dari Wadi.

 

Di lokasi, petugas turut amankan mobil Fajero Sport timbangan digital serta 2 paket Teh China dan 2 unit HP.

 

“Para tersangka kini diamankan di sel Kantor BNNP Jambi, guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Guntur.(*).

 

Kedua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan di Kantor BNNP Jambi. FOTO : BNNP Jambi.

Share :

Baca Juga

Daerah

Penegakan Hukum Perdana di Indonesia, Kejari Tanjabbar “Menggugat” Pemecatan Kekuasaan Orang Tua dari AOZ

Hukrim

Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 1,3 Kilogram

Berita

Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Buruh Gerobak Di Angso Duo, Pihak Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Seumur Hidup

Hukrim

Gelar Razia ANTIK di Tempat Hiburan Malam, Polda Jambi Dapati Satu Pengunjung GP Positif Narkoba

Hukrim

Gerebek Satu Rumah dan Base Camp Narkotika, Tim Gabungan Operasi Antik Polda Jambi Temukan Alat Hisap

Hukrim

Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

Hukrim

Saling Tantang di Medsos, Dua dari 13 Pelaku Pelaku Penganiayaan Diamankan Jajaran Polresta Jambi

Hukrim

Menyerahkan Diri ke Polsek Pasar, Pelaku Pembunuhan Terancam Hukuman Mati