DPRD Muaro Jambi Bahas Ranperda Perubahan APBD 2026 Polda Jambi Buka Ruang Inovasi Mahasiswa untuk Perkuat Pencegahan Karhutla Golkar Bersuara di Paripurna: BLUD Rp17 Miliar, Krisis Air Lubuk Mandarsah hingga CPO PT SMS Pastikan Kondisi Kondusif, Kepala Rutan Kelas I Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan ‎Pemdes Pondok Agung berhasil Tekan Kemiskinan, Penerima BLT DD hanya 10 Orang

Home / Berita

Senin, 7 Februari 2022 - 06:30 WIB

BNNP Jambi Tembak Bandar Narkoba Saat Hendak Melarikan Diri

Bidik Indonesia News, JAMBI – Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menangkap tiga orang tersangka tidak pidana narkotika, dimana salah seorang diantaranya harus dilumpuhkan dengan tembakan di kaki.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jambi Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha mengatakan, Kamis (27/1/2022) lalu, pihaknya mendapat informasi sering terjadi transaksi narkotika di Kompek Perumahan Cemara Indah 2, Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Dari hasil penyelidikan, diketahui jika pelaku berinisial AR (20), yang berperan sebagai pengedar. Setelah dilakukan pengintaian, sekira pukul 17.00 WIB AR keluar dari rumahnya dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih, dan langsung dicegat petugas BNNP Jambi.

Mengetahui dirinya akan ditangkap, AR langsung melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan. Tembakan peringatan yang dilepaskan petugas BNNP Jambi juga tidak diindahkan oleh AR.

BACA LAINNYA  Evaluasi Kinerja TW IV, Tim Evaluator Kemendagri Kembali Apresiasi Kinerja Pj. Bupati Kerinci

“Anggota kita akhirnya mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan tersangka dengan menembak kaki kiri tersangka, sebanyak satu kali tembakan,” kata Dewa, Minggu (6/2/2022).

Usai ditangkap, AR langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi untuk mendapatkan perawatan medis. Menurut keterangan pihak dokter, AR bisa dilakukan rawat jalan saja.

Sementara itu, setelah dilakukan pengembangan kasus petugas BNNP Jambi lantas menangkap tersangka EC (52) di depan Rumah Sakit Jiwa Jambi, dan tersangka HB alias BB (54) di rumahnya yang berada di RT 6 Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

“Tersangka EC dan HB ini berperan sebagai pemesan narkotika jenis sabu kepada AR,” ujar Dewa.

Lebih lanjut, mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi itu menangatakan, dari pengungkapan kasus ini pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 22 bungkus plastik klip ukuran sedang yang berisi diduga narkotika jenis sabu.

BACA LAINNYA  Perdana Dilaksanakan, Camat, Lurah dan Kades se Kabupaten Kerinci Ikuti Workshop P4GN bersama Kepala BNN Provinsi Jambi

Juga diamankan satu bugkus plastik klip ukuran besar yang diduga berisi sabu. “Total barang bukti diduga narkotika jenis sabu yang kita amankan lebih kurang 196,12 gram,” kata Dewa.

Selain itu, juga diamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat warna putih BH 3349 HQ, sepeda motor Honda Beat warna hitam BH 5482, satu unit HP Samsung, satu unit HP Nokia, 1 unit HP Samsung warna biru, dan satu unit HP Oppo warna biru.(*)

“Kita masih melakukan pengembangan kasus. Untuk tersangka beserta barang bukti saat ini diamankan di kantor BNNP Jambi,” pungkas Dewa.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Gangguan Distribusi Air di Aceh Timur, Perumda Minta Maaf dan Janji Normalisasi dalam Enam Hari

Berita

Ini Profil Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira Yang Menjadi Komandan Upacara saat Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya

Berita

Satu Korban Laka Kerja Dermaga Sungai Limau Ditemukan Meninggal Dunia 

Berita

Sembari Cek Rutan, Kapolda Jambi Sampaikan Nasihat kepada Para Tahanan 

Berita

Satgas Pangan Polda Jambi dan Provinsi Sidak ke Pasar Angso Duo Cek Ketersediaan Bahan Pokok Hadapi Bulan Suci Ramadhan 

Berita

Sebanyak 40 Peserta Dinyatakan Lulus Pada Seleksi Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi Angkatan 52

Berita

Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh Resmi dilantik Presiden RI, Prabowo Subianto 

Berita

Lapas Kelas IIA Jambi Lanjutkan Pembinaan Kemandirian WBP Melalui Kegiatan Membatik