Pastikan Layanan Bebas Pungutan Liar, Karutan Tangerang Rutin Lakukan Kunjungan ke Blok Hunian Pemkab Tanjab Barat Gelar Operasi Katarak Gratis dan Bantuan Sosial untuk Anak Yatim, Lansia, serta Disabilitas Mediasi Hingga Larut Malam, Wagub Aceh Selesaikan Perselisihan APBK Aceh Singkil 2026 Jaga Lapas Tetap Kondusif, Kalapas dan Ka KPLP Beri Pengarahan tentang Ketertiban Tiga Kali Dipanggil, CJH Sungai Penuh Pilih Batalkan Berangkat Haji

Home / Berita

Minggu, 26 Februari 2023 - 20:04 WIB

Bocah 7 Tahun di Merangin Tewas Dipukuli dengan Gagang Sapu, Ibu Korban Ditahan

JAMBI – Bocah laki-laki berusia 7 tahun di Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi berinisial DF tewas setelah dipukuli oleh ibu kandungnya berinisial WN (32) dengan gagang sapu.

 

Penganiayaan tersebut terjadi lantaran sang ibu emosi korban menolak saat diminta untuk mengisi ember dengan air.

 

“Pelaku yakni bu korban sudah diamankan di Polres Merangin,” ungkap Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata melalui Kasat Reskrim AKP Lumbrian Hayuda Putra via pesan WhatsApp, Minggu (26/2/23).

 

Kasat mengatakan kekerasan dalam rumah tangga ini terjadi pada Jumat (24/2/23) sekira pukul 09.00 WIB, ketika korban DF sedang asyik bermain.

 

Saat itu ibunya meminta korban mengisi ember dengan air. Lantaran sedang bermain, DF tidak menuruti perintah ibunya.

 

Pelaku merasa emosi melihat anaknya yang terus bermain. Dia lalu memukul korban menggunakan gagang sapu.

BACA LAINNYA  Wawako Azhar Hadiri HUT ke-78 Pesisir Selatan, Tegaskan Dukungan Antar Daerah

 

“Dari pemeriksaan, pelaku memgaku memukul 2 x diperut, menendang 3 x dibagian perut dan membenturkan kepala korban ke lantai,” jelas Kasat Reskrim.

 

“Tidak hanya itu, pelaku juga memukul menggunakan tangan ke bagian wajah,” sambung Kasat.

 

Setelah kejadian itu, pelaku kemudian meninggalkan korban pergi bekerja. Sedangkan korban dijaga oleh kakak perempuannya.

 

Korban Meninggal dunia

 

Pasa pemukukan itu korban tidur dikamar. Sekitar pukul 12.00 WIB, kaka korban merasa ada yang aneh sebab korban tidur dalam kondisi mendengkur sangat keras.

 

Kejadian tak biasa itu membuat kakak perempuan yang menjaga korban panik. Dia pun membangunkan korban dari tidurnya, namun tak kunjung bangun.

 

Karena sampai pukul 16.00 WIB korban tak kunjung bangun dari tidur, kakak perempuan korban kembali menelepon pelaku.

BACA LAINNYA  Demi Biaya Persalinan Pasangan Suami Istri Lakukan Aksi Curanmor.

 

Pelaku pulang. Namun kondisi korban tetap tertidur mendengkur.

 

Sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku membawa korban ke RSUD Kolonel Abundjani Bangko untuk menjalani perawatan medis.

 

Akan tetapi nasib berkata lain, pada Sabtu (25/2/23) pukul 01.00 WIB, bocah tersebut meninggal dunia.

 

Pelaku Ditangkap

 

Dari peristiwa ini. Polisi Polres Merangin selanjutnya menangkap ibu korban.

 

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa hasil visum dari RSUD Kolonel Abundjani Bangko.

 

Pelaku akan dijerat Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT) dengan ancaman 15 tahun penjara.

 

“Pelaku yakni ibu korban kita amankan di Mapolrea Meranging,” tutup Kasat Reskrim AKP Lumbrian.(Red)

Share :

Baca Juga

Berita

Pantau Sitkamtibmas Malam Takbiran, Kapolda Jambi Pastikan Kegiatan Masyarakat berjalan Aman, Lancar dan Kondusif 

Berita

Babinsa Thehok Bersama Tim Medis Tangani ODGJ Dalam Kondisi Tidak Terawat

Berita

Polres Tanjab Barat Mensosialisasikan Sanksi Hukum dan Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

Berita

Kembali Viral, 20 Riders Bertolak Ketanah Suci Mengendarai Yamaha Maxi

Berita

Buka Talent Pool Pemkot Jambi, Staf Ahli Moncar : “Untuk Mengidentifikasi Kapasitas dan Kapabilitas Pejabat

Berita

Tiga Bulan Kekeringan, Kapolda Jambi Turun langsung Salurkan Air Bersih ke Masyarakat dan Tempat Ibadah

Berita

Akibat Minyak Mentah, 2 Mobil dan 5 Rumah Warga Terbakar, Irjen Pol Rachmad Wibowo: Masih Proses Penyelidikan

Berita

Polres Tanjabbar Gelar Apel Pasukan Satukan Komitmen Amankan Pilkada 2024Â