Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Minggu, 21 Mei 2023 - 21:06 WIB

Breaking News, Angkutan Batu bara Akan Kembali di Stop Jika Tak Ikuti Aturan 

JAMBI – Angkutan Batu bara kembali membuat kemacetan khususnya di Mendalo dan Tempino Kabupaten Muaro Jambi, yang mana kemacetan di picu karena para sopir banyak yang tidak mengikuti aturan seperti melanggar jam operasional, baik yang keluar dari mulut tambang maupun dari kantong-kantong parkir.

 

Diketahui, kemacetan ini disebabkan karena Masyarakat di Lingkar Selatan baru membolehkan angkutan batu bara lewat di atas jam 9 malam.

 

Menyikapi kemacetan yang terjadi di setiap malamnya, Direktur Lalu Lintas Polda Jambi mengambil tindakan tegas terhadap angkutan batu bara yang tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

BACA LAINNYA  Pj Bupati Muaro Jambi Geram, OPD Banyak Yang Tak Hadir Pada Rapat Ranperda 2022

 

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan bahwa hal ini mengakibatkan kendaraan menumpuk. Belum lagi, angkutan batu bara di Batanghari sudah bergerak ke daerah Muarojambi dari jam 6 sore.

 

“Oleh karena itu besok, kita ubah pola manajemen angkutan batu bara, angkutan dari Sarolangun baru boleh bergerak jam 7 malam, untuk dari wilayah Batanghari jam 8 malam, termasuk juga untuk di kantong parkir,” katanya pada Minggu, 21 Mei 2023.

 

Dijelaskan Kombes Dhafi, kendaraan di Muarojambi baru boleh bergerak mulai jam 9 malam. Untuk itu, Kombes Dhafi meminta agar perusahaan transportir untuk memberitau para Sopir mengenai peraturan baru ini.

BACA LAINNYA  Kemenko Kumham Imipas dan Kanwil Ditjenpas Aceh Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Implementasi KUHP Baru.

 

“Jika hal ini tidak diterapkan dan masih terjadi kemacetan, maka mobilisasi angkutan batu bara kita hentikan, ini untuk menyikapi adanya aduan dari masyarakat dan untuk menghindari kemungkinan konflik,” tegasnya.

 

Ditegaskan Dirlantas, jika para sopir masih bergerak di jam 6 sore, maka Mobilisasi angkutan batu bara akan dihentikan mulai hari Selasa atau Rabu mendatang.

 

“Informasi ini saya harapkan dapat disampaikan kepada para sopir angkutan batu bara, agar dapat dilaksanakan,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Aksi Kemanusiaan Aipda Gunnardi Bhabinkamtibmas Polsek Jambi Timur Gotong Keranda Jenazah Warga di Saat Banjir

Berita

Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Rachmad Tinjau Daerah Rawan Karhutla di Provinsi Jambi

Berita

Rakernis Bidang Hukum Dibuka Langsung oleh Kapolda Jambi 

Berita

Berbagi Kasih, Kapolres Kerinci Buka Bersama Puluhan Anak Panti Asuhan Putri Aisyiyah Kota Sungai Penuh 

Berita

Melihat Peradaban Islam di Galeri Aura Islam Johor Bahru Malaysia

Berita

Demi Biaya Persalinan Pasangan Suami Istri Lakukan Aksi Curanmor.

Berita

Jelang 27 November, Bawaslu Bangun Kolaborasi dengan Tokoh Lintas Agama

Berita

Sok Hebat Penipu Kelas Teri Mau Pakai Nama Kapolres Aceh Timur.