Kopdes Merah Putih Bukan Pesaing Warung Rakyat, Justru Perkuat Ekonomi Desa Pemerintah Perkuat Ekonomi dan Kesehatan Desa, BPOM Kawal Produk Koperasi Merah Putih Ombudsman RI dan Agrinas Kerjasama Awasi serta Audit Pelaksanaan Pembangunan KDMP Kopdes Aksi Nyata Pemerintah Jawab Persoalan Sosial Ekonomi Masyarakat Lepas Rindu di Balik Jeruji, Lapas Bireuen Buka Layanan Kunjungan dengan Pengamanan Super Ketat

Home / Berita

Kamis, 11 Agustus 2022 - 21:45 WIB

Buka PKN Tingkat II, Ini Penyampaian Menteri Hukum dan HAM RI

Bidik Indonesia News, Jakarta – Guna mewujudkan world class bureaucracy, setiap instansi pemerintah memerlukan sosok pejabat struktural yang memiliki kompetensi kepemimpinan kolaboratif, strategis, kinerja dan pelayanan dalam peningkatan kinerja unit organisasinya.

 

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan, pejabat struktural harus adaptif dalam menghadapi perubahan lingkungan strategis yang sangat cepat dalam memimpin unit organisasinya.

 

“Kita harus melaksanakan Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, ASN yang memiliki Integritas, nasionalisme, profesionalisme, wawasan global, mampu menguasai IT dan bahasa asing, serta berdaya saing,” Kata Yasonna saat membuka kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIII tahun 2022 di Aula Gedung BPSDM Kemenkumham, Rabu (10/8/2022).

 

Menurutnya, keberadaan dan peranan sumber daya manusia, khususnya aparatur penegak hukum dan aparatur hukum lainnya merupakan pilar-pilar penopang bagi tegaknya supremasi hukum.

 

“Peningkatan kualitas para aparatur hukum perlu terus diupayakan agar memiliki sosok kepribadian dan kinerja yang tinggi, berwibawa, adil, bertanggung jawab sebagai pelayan publik serta dapat menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Yasonna.

BACA LAINNYA  Medco E&P Malaka Gelar Pelatihan Keselamatan dan Lomba Masak untuk Pengemudi Ojek dan Perempuan Desa

 

Yasonna mengingatkan kepada peserta untuk merubah pola pikir dan pola kerja serta memegang teguh nilai-nilai dasar serta mempunyai semboyan yang sama dalam melaksanakan tugasnya yaitu Core Values BerAKHLAK, Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.

 

“Kedepan, saudara-saudara dapat menjadi sosok pemimpin yang lebih baik lagi, sosok pemimpin yang tidak sekedar bertahan (survive), melainkan dapat berkembang (thrive) di tengah arus perubahan, dan pada akhirnya meninggalkan warisan (legacy) yang dapat diteruskan oleh para generasi selanjutnya.”pungkas Yasonna.

 

Sementara itu Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN Lembaga Administrasi Negara, Muhammad Taufiq dalam sambutannya mengatakan bahwa PKN ini untuk menyiapkan pemimpin yang mampu berfikir strategis, kolaboratif dan efesien.

 

“Kemenkumham merupakan bagian lokomotif dalam rangka perubahan, kita perlu pemimpin yang smart yang bisa mengawal pemerintahan kita sehingga menjadi lincah dan efesien,” kata Taufiq.

 

Ia menambahkan, Kemenkumham merupakan kementerian yang sangat strategis dalam mengawal perubahan-perubahan tersebut sehingga menghasilkan terobosan-terobosan untuk Indonesia yang semakin kokoh. Selain itu menghasilkan unit-unit dan pegawai yang smart melalui kepemimpinannya.

BACA LAINNYA  Safari Ramadhan di Masjid Al Aqsho, Al Haris: Pertahankan Nilai Agama dan Adat Istiadat Jambi Kota Sebrang

 

Penyelenggaraan PKN merupakan bentuk dari pengembangan kompetensi kepemimpinan strategis pada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, pejabat Eselon III yang telah lulus seleksi Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara. Selain itu pejabat Eselon III yang berpredikat berprestasi dalam Pelatihan Kepemimpinan Adminsitrator, yang akan berperan dan melaksanakan tugas serta fungsi kepemerintahan di unit kerja/instansinya masing-masing.

 

Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXIII Tahun Anggaran 2022 diikuti 60 Orang peserta. Peserta tersebut terdiri dari 50 orang yang berasal dari Kemenkumham, 2 orang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 7 orang dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), dan 1 orang dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

 

Agenda Pembelajaran dilaksanakan dalam 107 (seratus tujuh) hari dengan sistem on-off, yang dimulai dari tanggal 10 Agustus sampai dengan 3 Desember 2022. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita

Ditreskrimsus dan Bidhumas Polda Jambi Kompak Gelar Aksi Sosial Pembagian Takjil

Berita

Keunggulan Pada NMAX NEO Ini Bantu Optimalkan Berkendara di Musim Hujan

Berita

5 Ton Air Bersih Kembali Disalurkan Sat Brimob Polda Jambi ke Desa Talang Kerinci 

Berita

Selesainya Orientasi Lapangan, Kalapas Kelas IIA Jambi Terima Cinderamata dari Taruna Poltekip

Berita

Polsek Sekernan Tangkap Pelaku Pengelapan Sepeda Motor Bosnya Sendiri

Berita

Babinsa Ulu Gedong Dampingi Persiapan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al-Aqso

Berita

Wujud Transformasi Digital Pelayanan Lalu Lintas, Ditlantas Polda Jambi Siapkan Pusat Kendali Lalu Lintas Modern RTMC

Berita

Tokoh Agama DR H Umar Yusuf Apresiasi Dirresnarkoba Polda Jambi dalam Pengungkapan Tindak Pidana Narkoba