Kapolda Jambi Berhasil Dievakuasi, Kapolri Sampaikan Terima Kasih Semua Pihak Kapolres Tanjab Timur Cek Tahanan di Rutan Pastikan Kesehatan  Cegah Kekerasan Anak, Kanwil Kemenkumham Jambi Terima Kunjungan LPA Kota Jambi Tinjau Bangunan Bedah Rumah, Kapolres Tanjab Barat : Insya Allah Pekan Pertama Februari Rampung Mahasiswa Asal Jambi Achmad Ivka Raihan Beserta Tim Wakili Indonesia dan Raih Juara II Tingkat Dunia Dalam Kompetisi East Medical Student Conference Nepal  

Home / Berita

Kamis, 11 Agustus 2022 - 21:45 WIB

Buka PKN Tingkat II, Ini Penyampaian Menteri Hukum dan HAM RI

Bidik Indonesia News, Jakarta – Guna mewujudkan world class bureaucracy, setiap instansi pemerintah memerlukan sosok pejabat struktural yang memiliki kompetensi kepemimpinan kolaboratif, strategis, kinerja dan pelayanan dalam peningkatan kinerja unit organisasinya.

 

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan, pejabat struktural harus adaptif dalam menghadapi perubahan lingkungan strategis yang sangat cepat dalam memimpin unit organisasinya.

 

“Kita harus melaksanakan Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, ASN yang memiliki Integritas, nasionalisme, profesionalisme, wawasan global, mampu menguasai IT dan bahasa asing, serta berdaya saing,” Kata Yasonna saat membuka kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIII tahun 2022 di Aula Gedung BPSDM Kemenkumham, Rabu (10/8/2022).

 

Menurutnya, keberadaan dan peranan sumber daya manusia, khususnya aparatur penegak hukum dan aparatur hukum lainnya merupakan pilar-pilar penopang bagi tegaknya supremasi hukum.

 

“Peningkatan kualitas para aparatur hukum perlu terus diupayakan agar memiliki sosok kepribadian dan kinerja yang tinggi, berwibawa, adil, bertanggung jawab sebagai pelayan publik serta dapat menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Yasonna.

BACA LAINNYA  Kapolres Muaro Jambi Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

 

Yasonna mengingatkan kepada peserta untuk merubah pola pikir dan pola kerja serta memegang teguh nilai-nilai dasar serta mempunyai semboyan yang sama dalam melaksanakan tugasnya yaitu Core Values BerAKHLAK, Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.

 

“Kedepan, saudara-saudara dapat menjadi sosok pemimpin yang lebih baik lagi, sosok pemimpin yang tidak sekedar bertahan (survive), melainkan dapat berkembang (thrive) di tengah arus perubahan, dan pada akhirnya meninggalkan warisan (legacy) yang dapat diteruskan oleh para generasi selanjutnya.”pungkas Yasonna.

 

Sementara itu Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN Lembaga Administrasi Negara, Muhammad Taufiq dalam sambutannya mengatakan bahwa PKN ini untuk menyiapkan pemimpin yang mampu berfikir strategis, kolaboratif dan efesien.

 

“Kemenkumham merupakan bagian lokomotif dalam rangka perubahan, kita perlu pemimpin yang smart yang bisa mengawal pemerintahan kita sehingga menjadi lincah dan efesien,” kata Taufiq.

 

Ia menambahkan, Kemenkumham merupakan kementerian yang sangat strategis dalam mengawal perubahan-perubahan tersebut sehingga menghasilkan terobosan-terobosan untuk Indonesia yang semakin kokoh. Selain itu menghasilkan unit-unit dan pegawai yang smart melalui kepemimpinannya.

BACA LAINNYA  Ketua DPRD Muaro Jambi Sampaikan Ucapan Selamat Atas Penghargaan Pemkab Dari Kemenkum HAM RI 

 

Penyelenggaraan PKN merupakan bentuk dari pengembangan kompetensi kepemimpinan strategis pada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, pejabat Eselon III yang telah lulus seleksi Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara. Selain itu pejabat Eselon III yang berpredikat berprestasi dalam Pelatihan Kepemimpinan Adminsitrator, yang akan berperan dan melaksanakan tugas serta fungsi kepemerintahan di unit kerja/instansinya masing-masing.

 

Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXIII Tahun Anggaran 2022 diikuti 60 Orang peserta. Peserta tersebut terdiri dari 50 orang yang berasal dari Kemenkumham, 2 orang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 7 orang dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), dan 1 orang dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

 

Agenda Pembelajaran dilaksanakan dalam 107 (seratus tujuh) hari dengan sistem on-off, yang dimulai dari tanggal 10 Agustus sampai dengan 3 Desember 2022. (Red)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Tak Hanya Gondol DAK Tanjab Timur, Harus CS Turut Terlibat Perampokan Pecah Kaca Nasabah Bank Dibekuk 

Berita

Hadiri HUT Korps Brimob ke 77, Irjen Pol Rusdi Hartono Sebut Perjalanan Bangsa, Brimob Ada Didalamnya

Berita

– Operasi Antik Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan 11 Tersangka dan 26 Kilogram Ganja, Ratusan Butir Ekstasi serta Sabu

Berita

Jaksa Agung RI hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi

Berita

Kasus Penggelapan Uang Rp18 Juta oleh Oknum Polisi Polres Tebo Dimutasi

Berita

Tingkatkan Kemampuan Personel Polisi Dalam Berkendara, Ditlantas Polda Jambi Adakan Pelatihan Safety Riding.

Berita

Anggota DPRD Provinsi Jambi Bersama Kepala BPJN Dan Stakeholder Lakukan Rapat Koordinasi Penanganan Banjir

Berita

Kapolres Muaro Jambi Pimpin Serah Terima Jabatan Wakapolres