Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:14 WIB

Bukan Yang Pertama, Diduga Oknum Pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Terkesan Arogan Hadapi Aksi Demo LSM Petisi Sakti

SUNGAI PENUH-Aksi demo yang di gelar LSM Petisi Sakti di Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kamis 30/1/2025, terkait 4 desa kecamatan bukit karman dan 5 desa kecamatan danau kerinci yang diduga telah melakukan penyalahgunaan ADD dan DD tahun 2023, dan tahun 2024, pihak kejaksaan negeri sungai penuh terkesan arogan menerima Aspirasi yang disuarakan para pendemo.

Para pendemo yang diterima oleh Kasubsi Intel kejaksaan negeri sungai penuh Hidayat faisal, dengan nada kurang enak di dengar mengatakan kalau surat pemberitahuan aksi demo yang dilayangkan LSM petisi sakti salah alamat, dengan tujuan kepada yang terhormat bapak Kapolres kerinci.

Dalam hal ini indra wirawan. S.Pd selaku ketua LSM petisi sakti tidak menerima kata kata Kasubsi Intel Hidayat Faisal menyalahkan surat pemberitahuan yang di layangkan dengan alamat Kapolres kerinci.

BACA LAINNYA  Sambangi Pengurus Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, Dirpolairud Polda Jambi Sampaikan Program Polisi Sahabat Anak

Merasa tidak terima atas tudingan dari pihak kejaksaan Indra Wirawan selaku ketua LSM Petisi Sakti menjelaskan drinya tersinggung seolah-olah pihak kejaksaan menyalahkan pihak LSM.

“ Saya sangat tersinggung atas kata kata yang dilontarkan pihak kejaksaan, seakan akan aksi demo yang saya gelar ini demi masyarakat banyak tidak ada pemberitahuan ke pihak kejaksaan, Dalam surat yang disalahkan pihak kejaksaan yang menyebutkan kalau surat tersebut salah yang ditujukan kepada Kapolres kerinci, untuk di ketahui surat tersebut merupakan pemberitahuan aksi ke polres kerinci. Kalau surat untuk pihak kejaksaan sudah kita layangkan sebelumnya,” Tegas indra.

BACA LAINNYA  Hujan Deras Akibatkan Banjir, Tim SAR Ditpolairud Polda Jambi Turun Lakukan Evakuasi

Lanjut Indra ia menyebut sangat disayangkan ketika penegak hukum dari Kejaksaan Negeri Sungai terlihat emosi ketika menghadapi para Aktivis, seharusnya tidak menjadi sebuah pemandangan yang terkesan arogan.

“ Seharusnya pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh mengutus orang yang profesional menghadapi pendemo, bukan orang yang tidak tahu apa-apa, hanya mengandalkan emosi, hal ini juga kali keduanya dirinya dihadapi oleh oknum kejaksaan yang arogaan,” Ujar indra dengan tegas.

Ia berharap kepada kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk membenahi tingkat pelayanan terhadap masyarakat, khususnya pelayanan menghadapi pendemo, hal tersebut dikatakan indra, bukan terjadi sekali ini saja, dirinya diperlakukan hal yang sama beberapa waktu yang lalu.

Share :

Baca Juga

Berita

Cegah Kemacetan SPBU, Kasat Lantas Polres Muaro Jambi Pimpin Rekayasa Lalulintas

Berita

Banjir Dukungan Masyarakat Ingin Tole Dan Apung Jadi Bupati Aceh Timur      

Berita

Satu Truk Bermuatan Miras Ditahan Polisi, Begini Penjelasan Kapolres

Berita

Lapas Kuala Tungkal Usulkan 282 WBP Menerima Remisi Khusus Idul Fitri 2023

Berita

Dinas pendidikan Aceh Timur Hajar Awak Media 3-2.

Berita

Ketua dan 9 Anggota Geng Motor di Amankan Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi

Berita

Sambut Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024, Lapas Kuala Tungkal Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Berita

Lapas Kuala Tungkal Berkolaborasi dengan Dinas Perikanan Latih WBP dalam Pembibitan Ikan