Kemacetan Kembali Terjadi Akibat Konflik Masyarakat Kumpe dan Angkatan Batu bara, Ditlantas Polda Jambi Kembali Berlakukan Diskresi Kepolisian BKSDA Sumsel Amankan 3.306 Individu Satwa Burung Tidak Dilindungi Tanpa Dokumen Diduga Selingkuh, Artis dan Dj Dinar Candy dilaporkan ke Polda Jambi Miris, Masih Ada Dusun di Kabupaten Tebo yang Belum di Aliri Listrik Bnn Ri Kembali Musnahkan Lahan Ganja di Aceh Utara

Home / Berita

Selasa, 5 April 2022 - 13:27 WIB

Dirreskrimsus Polda Jambi Pantau Harga Serta Ketersediaan Bahan Pokok Selama Ramadhan

Bidik Indonesia News, Jambi – Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan pemantauan harga pokok dipasar Angso Duo Modern, Selasa (5/4/2022).

Pantauan harga pokok dipimpin langsung oleh Direskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Thory.

Direskrimsus mengatakan pemantauan dilakukan untuk mengetahui kondisi harga dan ketersediaan stok bahan pokok penting di Jambi.

Untuk bahan Pokok sendiri, stok masih cukup dan tersedia, baik telur, daging sapi, daging ayam, bawang dan cabe.

“Harga lainnya normal, yang agak naik sedikit itu cabe, naiknya diangka 20 ribu, sehingga sekarang dijual 40 ribu perkilonya,” kata Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Thory.

Selain itu, Ditreskrimsus Polda Jambi juga memantau langsung mengenai harga dan stok minyak goreng curah di Pasar Angso Duo Modern.

Ada beberapa tempat yang didatangi untuk memastikan adanya stok minyak curah dan harga jualnya harus sesuai dengan Intruksi pemerintah penjualannya eceran tertinggi sebesar Rp15.500 perliter.

BACA LAINNYA  Polda Jambi Siap Kawal Penutupan Operasi Angkutan Batu bara

“Artinya apa yang kita harapkan, bahwa minyak goreng curah dijual sesuai dengan anjuran pemerintah rupanya dilaksanakan, dan dijual pasar angso duo ini sesuai anjuran pemerintah,” katanya.

Ditreskrimsus juga menemukan ada salah satu toko yang menjual minyak curah diatas harga eceran yang dianjurkan pemerintah.

“Tadi sempat berdialog dan menemukan titik permasalahannya dan kemudian beliau bisa menyesuaikan dengan intruksi pemerintah,” katanya.

“Intinya tidak ada masalah. Hanya terkait teknis saja dan itu sudah ada solusinya. Sehingga kita harapkan di pasar ini bisa dijual eceran tertinggi Rp15.500 tidak ada lagi dengan harga melebihi harga tersebut,” harap Dirreskrimsus Polda Jambi.

Lanjut Thory, Untuk minyak curah di Jambi sendiri ada sebanyak 3 produsen, seperti PT. KTN, Budi Nabati dan Aneka Pangan. “Mereka inilah yang mensuplai minyak curah di Jambi. Dan untuk stoknya tercukupi,” tutupnya.

BACA LAINNYA  Melalui Safari Subuh, Kapolda Jambi Sampaikan Pesan Kamtibmas 

Sementara itu, Penjual Minyak Curah, Asia Budi mengatakan dirinya selama ini mengambil ke agen dengan harga yang tinggi sehingga menjual di harga Rp17 ribu.

“Kami ngambek langsung ke agen, belum biaya angkut dan penyusutan minyaknyo, biaya plastik dan karet jadi jual segitu lah (Rp17 ribu),” ujarnya,

Namun, Ia akan mengikuti aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.500 perliter, jika memang modal minyak curah seharga Rp 14.800 perliter dan diantar ke toko.

“Kita akan ikuti aturan, dan menjual harga yang telah disesuaikan,” tandasnya. (Tim)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) 2023-2028, Perkuat Pelindungan Konsumen dan Pembiayaan Produktif

Berita

Pembentukan (MTQ ke Vll) Tingkat Kelurahan Sungai Bengkal Resmi Dibuka Berjalan Sukses

Berita

Gelar Sholat Idul Adha, Suka Cita Ratusan Warga Binaan Lapas Kuala Tungkal 

Berita

Partai Golkar Tanjabbar Road Show ke Desa Tuntaskan Kepengurusan Hingga Tingkat RT

Berita

Basarnas Jambi Cari Nelayan Hilang Di Ambang Luar Kuala Tungkal

Berita

Bupati Anwar Sadat buka Peluang Singapura Berinvestasi di Sektor Hilirisasi Pertanian dan Perkebunan

Berita

Catat Ini Bedanya Sanksi dan Denda Tidak Bawa SIM Dengan Tidak Punya SIM 

Berita

Gandeng Polres Tanjab Timur Satgas TMMD Berikan Penyuluhan dan Edukasi Tentang Narkoba