Wagub Aceh: Ulama Kunci Jaga Syariat dan Keutuhan Masyarakat Imigrasi Kerinci Tingkatkan Pemahaman Publik, Pastikan Layanan Paspor Cepat dan Transparan Kapolres Tanjab Barat Perkuat Sinergi Bersama Serikat Pekerja di Tebing Tinggi DPC PDI Perjuangan Kota Sungai Penuh Gelar Fit and Proper Test Calon Ketua PAC  Kapolres Tanjab Barat Beri Penghargaan Kepada Dua Personel Atas Dedikasi Tinggi Dalam Tugas Kepolisian

Home / Advetorial

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:48 WIB

Bupati Tanjab Barat Tinjau TPA Lubuk Terentang

Tanjab Barat – Menindaklanjuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul, Bogor (2/2) serta Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Nomor 2567 Tahun 2025 tentang Daerah dengan Kedaruratan Sampah dan Nomor D.430/A/PLB.3.3/01/2026 tentang Kinerja Pengelolaan Sampah, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Lubuk Terentang, Desa Lubuk Terentang, Kecamatan Betara. Jumat (6/2).

Peninjauan dilakukan usai ekspose dan rencana pengelolaan sampah di Ruang Rapat Bupati yang dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan sekaligus Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Asisten Administrasi Umum sekaligus Plt. Kepala Dinas Sosial, Kepala Bapperida, Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas PMD, Kepala BKAD, Kepala Dinas PUPR, DTPH, Perikanan, dan Kabag Perekonomian. DLH memaparkan upaya optimalisasi pengelolaan sampah.

BACA LAINNYA  Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal Saat Lebaran, Dirkeswathab Ditjenpas Kunjungi Lapas Idi

Bupati Anwar Sadat tegaskan komitmen Pemkab, dengan TPA seluas 9,5 hektar (terpakai 4,5 hektar, 5 hektar siap dikembangkan). Presiden memerintahkan pemerintah daerah selesaikan permasalahan persampahan secara serius bersama stakeholder terkait.

“Persoalan sampah dari rumah tangga, pasar tradisional, perkantoran, dan fasilitas publik telah ditangani tapi belum maksimal. Dalam 1-2 minggu, sampah di TPA akan didorong ke kolam, ditutup tanah. Kami siapkan sistem air lindi dengan kolam standar, diuji tiap 6 bulan agar tak cemari sungai atau bahayakan masyarakat yang merupakan tindak lanjut arahan Presiden,” ujarnya.

BACA LAINNYA  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun. 

la ungkap Pemkab punya mesin pemilah dan pencacah sampah untuk olah plastik jadi biji plastik serta organik jadi pupuk, tinggal tunggu listrik masuk ke lokasi TPA yang saat ini sedang dalam proses penyelesaian. Ke depan, tambah armada pengangkut sampah dan tingkatkan skill petugas kebersihan.

Bupati himbau masyarakat pilah sampah dari rumah (plastik, organik, sisa makanan), buang ke tong sampah yang disediakan di pasar/pusat kota, jangan sembarangan ke sungai atau bawah rumah.

Share :

Baca Juga

Advetorial

TP PKK Gelar Pasar Murah, Hesti Haris Berharap Bantu Melayani Masyarakat

Advetorial

Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bakti Terima LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi.

Advetorial

Back to Basics, Strategi Ditjenpas Wujudkan Good and Clean Governance

Advetorial

Gubernur Al Haris Temui Dirjen di Kemendagri Bahas Batas Wilayah Tanjab Barat dan Tanjab Timur 

Advetorial

Pastikan Pelayanan Masyarakat Berjalan Baik, Bupati Muaro Jambi Kunjungi RSU Ahmad Ripin

Advetorial

Sekda Budhi Hartono S, Sos,.Hadiri Safari Dakwah Zikir Dan Muhasabah Di Desa Mendalo Laut,

Advetorial

Wabup Katamso Kunker ke PLN UP3 Jambi

Advetorial

Berkah Ramadhan: PetroChina Serahkan Dua Unit Rumah Dinas untuk Kodim 0419/Tanjab