Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Kamis, 29 Desember 2022 - 14:14 WIB

Bupati Tanjabbar Serahkan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahliwaris Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Kerja di Neb#9 

Bidik Indonesia News, KUALA TUNGKAL – Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat serahkan secara simbolis santunan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada ahliwaris Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Kerja di Neb#9 PetroChina Internasional jabung LTD di rumah Dinas Bupati, Kamis (29/12/22).

 

Ahli waris Alm. Kastalani yang hadir dan menerima samtunan tersebut yakkni istri Mardiana dan anak-anaknya Lisa, Muraina, Nurmala Sari, Aliya Riana serta adik Ipar M. Sa’ad. Sedangkan Ahli waris dari Alm. Randi Afrianto yang hadir Kasran dan Maspiah (Orang Tua Alm).

 

Bupati H. Anwar Sadat atas nama pemerintah Kabupaten Tanjab mengucapkan turut berduka cita kepada kedua keluarga almarhum korban kecelakaan kerja di kecelakaan meninggal dunia Neb#9 PetroChina internasional jabung LTD.

 

“Saya mewakili Pemerintah Tanjab Barat turut berduka cita atas meninggalnya korban, semoga keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan ketabahan dan yang masih sakit semoga lekas diberikan kesembuhan,” uncap Bupati.

 

Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah cepat tanggap atas kejadian ini.

 

“Santunan yang diberikan ini tidak akan menggantikan kehadiran Almarhum dikeluarga namun insyaallah dapat mengurangi beban keluarga. Kita sama-sama mendoakan semoga almarhum diberikan tempat yang mulia dan ada 2 orang lagi korban dari masyarakat Tanjab Barat semoga cepat sembuh dan dapat kembali berkerja,” tegas Bupati.

 

Lanjut Bupati menegaskan tidak boleh ada lagi satupun perusahaan yang memperkerjakan karyawan tanpa BPJS Ketenagakerjaan, ini dalam rangka untuk melindungi para pekerja.

BACA LAINNYA  Satreskrim Polres Merangin Tangkap Dua Pelaku Pencurian Mobil 

 

“Terima kasih juga atas upaya dari PetroChina yang telah memaksimalkan perawatan korban,” kata Bupati.

 

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjab Barat, Candra Budiman menyampaikan seluruh management BPJS Ketenagakerjaan Tanjab Barat turut berduka cita atas musibah yang terjadi, semoga almarhum diampuni dosanya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

 

“Atas musibah yang terjadi ini bahwasanya kami BPJS sigap menanggapi karyawan tersebut apakah terlindung di BPJS ketenagakerjaan, setelah dilakukan di OJK karyawan tersebut mengikuti jaminan hari kerja, jaminan pensiun, jaminan kematian,” jelas Candra Budiman.

 

Dikatakannya semua resiko kecelakaan kerja yang terjadi merupakan tanggung jawab kami dan akan berikan haknya kepada keluarga atau ahli waris yang berhak menerima.

 

“Kami harap santunan dapat mengurangi beban yang ditinggalkan untuk melanjutkan kehidupan berikutnya,” ucapnya.

 

Lanjut Candra, BPJS Ketenagakerjaan Tanjab Barat mengucapkan terima kasih kepada Pemkab. Tanjab Barat.

 

“Semoga ada hikmah yang sama-sama bisa kita ambil dari kejadian ini, bahwa penting memiliki BPJS Ketenagakerjaan bagi setiap karyawan,” tutupnya.

 

Sementara, Dencio Renato Boele dari Vice President Human Resource & Relation PT. Petrochina mewaliki mewakili Manager Utama PT. PetroChina International Jabung Ltd. menyampaikan dalam penyantunan korban, nantinya juga pihak perusahaan akan memberikan santunan kepada keluarga Almarhum.

 

“PT. Petrochina telah melakukan Evakuasi, perawatan, pendampingan oleh keluarga korban dan pemulangan jenazah serta Pendidikan bagi putra-putri almarhum,” terangnya.

BACA LAINNYA  Operasi Lilin 2022, Kapolda Jambi: 28 Pos Pam dan 13 Posyan Didirikan Sambut Nataru

 

Adapun besaran santunan diberkan kepada Keluarga Korban manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada Alm. Kastalani tenaga kerja dari PT. Mucindo Prakasa dengan jumlah Rp. 373.411.115 dengan rincian:

a) Biaya Pemakaman Rp. 10.000.000,-

b) Santunan Berkala Rp. 12.000.000,-

c) Santunan Kematian Rp. 183.360.000,-

d) Jaminan Hari Tua Rp. 20.051.115,-

e) Beasiswa 2 Anak Rp. 148.000.000,-

 

2. Alm. Randi Afrianto tenaga kerja dari PT. Mucindo Prakasa dengan jumlah Rp. 174.995.500,- dengan rincian :

a) Biaya Pemakaman Rp. 10.000.000,-

b) Santunan Berkala Rp. 12.000.000,-

c) Santunan Kematian Rp. 151.200.000,-

d) Jaminan Hari Tua Rp. 1.795.500,-

 

Hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Tanjab Barat, H. Abdullah, Wakapolres Tanjab Barat, KOMPOL Novrizal, S.Sos., M.H, Pasi Per Kodim 0419/Tanjab, KAPTEN INF. Safri Napitupulu, Kasi Datun Tanjab Barat, Acep Vicky Rosnidar, Sekda H. Agus Sanusi, para Asisten Sekda, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Tanjab Barat, Diandra Putra, Kepala Dinas Sosial Sarifuddin, Kepala Bappeda Tanjab Barat, DR. Katamso, Camat Betara, Tony Hermawan Putra dan pihak terkait lainnya.(Ngah)

 

Bupati H. Anwar Sadat Saat Serahkan Santunan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada ahliwaris Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Kerja di Neb#9 PetroChina Internasional jabung LTD di rumah Dinas Bupati, Kamis (29/12/22). FOTO : Zan/LT

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Antisipasi Tindak Kejahatan Malam Hari, Sat Brimob Polda Jambi Gelar Patroli Hunting

Berita

Kapolres Tanjab Timur Berikan Penghargaan Kepada Empat Personel Berprestasi

Berita

Resmikan Gedung Mapolres Batanghari, Kapolda Jambi : Semoga Bisa Melayani Masyarakat 

Berita

Polda Jambi Tangkap 31 Pelaku TPPO dari 24 Laporan Polisi

Berita

Silaturrahami dan Pengajian oleh Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi Bersama BKMT

Berita

Satresnarkoba Polresta Jambi Kembali Amankan 1 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Berita

Fazzio Search Talent DI SMA Unggul Sakti Jambi dapatkan Siswa – siswa bertalenta. 

Berita

Kunjungi Kampung Pancasila, Pangdam II/Swj Ajak Masyarakat Selalu Rukun dan Harmonis