Peran Guru BP dan Dinas Pendidikan Penting Menekan Kenakalan Remaja Khususnya Aksi Geng Motor Baitul Mal Aceh Timur Silaturahmi ke Bupati, Bahas Kemajuan Daerah dan Bantuan Rumah bagi Warga Kurang Mampu Dandim 0419/Tanjab Resmikan Mess Prajurit, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kenyamanan Babinsa Karhutla Londerang Kembali Ditinjau, Danrem 042/Gapu Dan Gubernur Jambi Pastikan Pemadaman Dan Pendinginan Terus Dilakukan Tempati Rumah Dinas, Kapolres Aceh Timur Dipeusijuk Abu Keude Dua dan Santuni Anak Yatim

Home / Berita

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:42 WIB

Cegah Zoonosis, Distan Kota Jambi Perketat Lalu Lintas Ternak

 

Jambi – Menjelang bulan suci Ramadhan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi memperketat pengawasan lalu lintas ternak yang masuk ke wilayah Kota Jambi. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit hewan menular, khususnya zoonosis, di tengah meningkatnya kebutuhan daging masyarakat.

 

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, drh. Rospita Pane, mengatakan peningkatan konsumsi daging setiap awal Ramadhan menjadi perhatian serius pihaknya.

 

“Biasanya di hari pertama Ramadhan tingkat konsumsi atau permintaan daging menjadi lebih tinggi. Karena itu kami melakukan monitoring dan pengawasan kepada pedagang-pedagang dalam wilayah Kota Jambi,” ujarnya, Senin, 16 Februari 2026. (Dikutip dari media rri.co.id)

 

Ia menjelaskan, sebagian besar kebutuhan daging segar Kota Jambi dipasok dari luar daerah, terutama dari Provinsi Lampung. Ternak yang masuk kemudian ditempatkan di Rumah Potong Hewan (RPH) resmi sebelum dipotong, setelah melalui pemeriksaan oleh dokter hewan dan paramedis.

BACA LAINNYA  Babinsa Lubuk Raman Hadiri Sidang Adat di Aula Kantor Desa Lubuk Raman.

 

“Kondisi yang paling kita khawatirkan adalah penyakit zoonosis, yaitu penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia. Alhamdulillah, sampai detik ini dari sapi ataupun kambing tidak kita temukan,” jelasnya.

 

Namun demikian, pada Januari lalu pihaknya menemukan satu kasus yang mengarah pada penyakit Jembrana di satu titik lokasi. Kasus tersebut langsung ditangani dengan langkah pengendalian.

 

“Sudah kita lakukan antisipasi dan pengendalian, serta kita arahkan kepada pedagang untuk tidak menyebarluaskan ternaknya,” tegasnya.

 

Untuk mencegah penularan penyakit dari ternak baru, Disnak juga mengimbau pedagang melakukan pemisahan ternak lama dan ternak yang baru masuk selama 14 hari.

BACA LAINNYA  Anggota DPRD Robinson Sirait Apresiasi Inovasi Pemkab Muaro Jambi Merancang Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pembangunan

 

“Jika sudah ada stok ternak di kandang lalu masuk ternak baru, lakukan pemisahan dulu selama 14 hari. Pastikan hewan yang datang benar-benar sehat sehingga tidak menularkan ke ternak yang sudah ada,” katanya.

 

Selain itu, ternak yang masuk ke Kota Jambi diwajibkan telah divaksin sesuai ketentuan dan terdata dalam sistem kesehatan hewan nasional.

 

Disnak juga mengingatkan masyarakat agar membeli daging dari RPH resmi milik pemerintah. Daging yang keluar dari RPH telah melalui pemeriksaan antemortem dan postmortem sehingga dipastikan aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).

 

“Kami menghimbau masyarakat menjadi konsumen yang cerdas. Belilah daging di kios resmi yang mengambil dari rumah potong hewan pemerintah,” pungkasnya.

 

 

 

Dewi Wilonna

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolresta Hadiri Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV dan Peresmian Gudang Pangan Polri

Berita

Peduli Kemanusiaan Untuk Palestina, Pemkab dan Baznas Tanjab Barat Berikan Bantuan

Berita

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Gelar Bakti Sosial Dalam Rangka Hari Bakti Pemasyarakatan Ke 61

Berita

Gubernur Al Haris Resmikan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sarolangun

Berita

Kepala UPTD Puskesmas Dan PNS Puskesmas Darul Aman Terima Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI

Berita

Dit Intelkam Polda Jambi Gandeng KI Gelar FGD Stop Sara dan Hoax

Berita

Kodim 0415 Jambi Sukseskan Program Dapur Masuk Sekolah

Berita

Bupati Anwar Sadat Pastikan Keselamatan Penumpang di Pelabuhan LLASDP Selama Arus Balik Lebaran