Kapolsek Tungkal Ulu Hadiri Safari Ramadhan 1447 H di Desa Pematang Tembesu Polres Tanjab Barat Laksanakan Pengamanan Sholat Tarawih di Mesjid Nurul Ihsan Kuala Tungkal.  Komunitas Ruang Berbagi Gelar Kegiatan “Ramadan Mindful Parenting” untuk Anak Yatim dan Dhuafa Persiapan Operasi Ketupat 2026 , Polres Tanjab Barat Perkuat Sinergi Lintas Sektoral  Berkah Ramadhan: PetroChina Serahkan Dua Unit Rumah Dinas untuk Kodim 0419/Tanjab

Home / Berita

Sabtu, 17 Desember 2022 - 10:13 WIB

Community Service Legal Counseling About Waste Management At Sungai Putri, Danau Sipin, Jambi City

Bidik Indonesia News, JAMBI – Garbage is one of the many environmental problems today. The same problem is faced in Jambi City with the volume of waste increasing from time to time.

 

With the presence of the Jambi City Regional Regulation Number 5 of 2020 concerning waste management, it is hoped that public awareness of cleanliness will be better.

 

But unfortunately, there are still many people who do not know about this regional regulation, and how to manage waste properly.

 

This activity is carried out as a form of community service carried out by Islamic Criminal Law (Prodi HPI) Sharia Faculty UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi in 2022 carrying out legal counseling related to regulations on waste management in Jambi City.

 

Located in Sungai Putri Village, Danau Sipin District, Jambi City, this activity is generally carried out using the lecture method and interactive discussion.

BACA LAINNYA  Sat Pol-PP Bungo Laksanakan Razia, Orang Pasangan Non Muhrim diangkut 

 

It is hoped that through this outreach activity, the paradigm and community responsibility for environmental cleanliness can begin to be changed for the better, especially in environmentally sound waste management.

 

Keywords: Waste Management, Legal Counseling, Regional Regulations

 

 

Pengabdian Kepada Masyarakat Penyuluhan Hukum Tentang Pengelolaan Sampah Di Sungai Putri, Danau Sipin, Kota Jambi

 

Sampah merupakan salah satu diantara banyak permasalahan lingkungan saat ini. Masalah yang sama dihadapi di Kota Jambi dengan jumlah volume sampah yang semakin meningkat dari waktu ke waktu.

 

Dengan hadirnya Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2020 tentang pengelolaan sampah, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap kebersihan akan semakin baik.

BACA LAINNYA  Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Amankan Satu Pelaku dan Barang Bukti 975,100 Gram Sabu A

 

Namun sayangnya, masih banyak masyarakat belum mengetahui tentang Perda ini, serta bagaimana pengelolaan sampah dengan baik.

 

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Program Studi Hukum Pidana Islam (Prodi HPI) Fakultas Syariah UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi tahun 2022 sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan dengan melaksanakan penyuluhan hukum terkait peraturan tentang pengelolaan sampah yang ada di Kota Jambi.

 

 

Berlokasi di Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, kegiatan ini secara umum terlaksana dengan menggunakan metode ceramah dan diskusi interaktif.

 

Diharapkan melalui kegiatan penyuluhan ini paradigma dan tanggung jawab masyarakat terhadap kebersihan lingkungan mulai dapat dirubah semakin baik, terutama dalam pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan.

 

Kata Kunci: Pengelolaan Sampah, Penyuluhan Hukum, Peraturan Daerah

Share :

Baca Juga

Berita

Pekerja PT Angkasa Raya Tenggelam di Sungai Batanghari 

Berita

Ulang Tahun Ketujuh, PHR Teguhkan Semangat Satu Tujuan Satu Energi dan Perkuat Ketangguhan Perusahaan

Berita

Jalan Santai Keluarga Besar Tirta Mayang dalam Rangka HUT ke-50

Berita

Saksi Pengeroyokan Tim AsTon Beberkan Kronologis Kejadian

Berita

Anak Pembunuh Orang Tua di Teluk Nilau Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RSJ Jambi

Berita

Polres Tanjab Barat dan Tujuh Polsek Jajaran Terima Penitipan Kendaraan

Berita

Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, Kapolda Jambi: Semoga menjadi Motivasi untuk terus Meningkatkan Profesionalisme dan Pengabdian

Berita

Ketua Persit Koorcab Rem 042/Gapu Tegaskan Pentingnya Peran Istri dalam Mendukung Tugas Suami