Polres Tanjab Barat bersama Pemkab Sosialisasi Sejak Dini Bahaya Narkoba di Sekolah Dasar Kapolda Jambi Pimpin Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Satgas TPPO Bersama Instansi Terkait  Pengurus Pusat IWO Umumkan Kepengurusan Periode 2023-2028, Rumah Fatmawati Jadi Pilihan Tim Macan Polsek Jambi Selatan Bekuk Pelaku Percobaan Pemerkosaan Hingga Lukai Korbannya  5 Ton Air Bersih Kembali Disalurkan Sat Brimob Polda Jambi ke Desa Talang Kerinci 

Home / Berita

Kamis, 16 Desember 2021 - 22:59 WIB

Dari 59 Kades Yang Dilantik Bupati Batanghari, Lucky Wijaya, SH Menjadi Kades Termuda Yang Dilantik

Bidik Indonesia News, Batanghari – Sebanyak 59 kepala desa terpilih mengambil sumpah jabatannya di ruang pola besar Kantor Bupati Batanghari pada Kamis (16/12/2021).

 

59 Kades terpilih tersebut diambil sumpahnya dan dilantik langsung oleh Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief.

 

Dari puluhan Kades yang lantik, salah satu yang mencuri perhatian adalah sosok leader Muda, Kades terpilih berusia termuda di Pilkades 2021 yang belum lama ini menyelesaikan program studi S1 yang juga aktif kerja di kantor DPRD Batanghari sebagai staff berhasil memenangkan ajang Pilkades yang diselenggarakan pada Kamis (21/10/20210) lalu.

 

Pria itu adalah seorang sarjana hukum dari Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Lucky Wijaya, SH. Dia menjadi salah satu Kades termuda terpilih.

 

Pria yang mengaku masih lajang ini masih berusia 27 tahun dan merencanakan tidak lama lagi akan melangsungkan pernikahan di awal 2022 mendatang setelah pelantikan dirinya sebagai Kades Tebing Tinggi

BACA LAINNYA  Terseret Arus Pompong Bermuatan Kopra Tenggelam di Kolong WFC 

 

Pasalnya, Pemuda kelahiran 11 Maret 1994 menjadi Kepala Desa termuda dari 59 kades yang dilantik pada hari ini.

 

 

Usai pelantikan dan pengambilan sumpah, Lucky Wijaya, SH. Dia menjadi salah satu Kades termuda terpilih mengucapkan syukur atas izin Allah SWT dirinya di percaya untuk memimpin desa kelahirannya.

 

“Alhamdulillah dengan amanah yg telah diberikan kepada saya ini, saya berharap saya dapat menjalakannya dengan baik dan maksimal dalam menjalankannyoa. karena, inilah saatnya berkarya, berkerja dan bersinergi mewujudkan desa tebing tinggi yang MUDA (Maju Unggul Damai Adil dan Berkualitas), serta mengedepankan musyawarah dan mufakat dalam mengambil keputusan,” Ungkapnya.

 

Terlihat, usai pelantikan ia sangat merasa gembira dan tampak bersemangat untuk segera membangun desa kelahirannya

BACA LAINNYA  Polri Terapkan Restorative Justice dalam Kasus Dugaan Pencurian 40 Petani di Mukomuko

 

 

“Yang pastinya saya merasa bahagia ketika orangtua tersenyum melihat saya saat ini, apalagi ketika saya resmi dilantik menjadi kepala desa tebing tinggi,” Ungkapnya.

 

Dirinya juga berharap kepada seluruh masyarakat untuk move-on, sekarang tidak ada lagi tim 1,2,3,4 dan 5. sekarang sudah saatnya kita-kita memikirkan bagaimana memajukan desanya.

 

“Yang sudah baik kita tingkatkan, yang belum ada kita adakan. kepada seluruh kaula muda di seluruh indonesia khususnya di provinsi jambi mari sudah saatnya kita buktikan bahwa yang muda mampu untuk melaksanaakan dan mewujudkan apa yg diinginkan masyarakat saat ini, di Zaman digitalisasi ini gunakan media sosial sebagai media penyampai informasi yang baik dan berguna untuk orang banyak,” Tutupnya. (Edo)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Pererat Silaturahmi, Sat Brimob Polda Jambi Nonton Bioskop Bareng Awak Media 

Berita

Satu Lagi Gudang Penyimpanan BBM Solar Ilegal Disegel Polres Tanjabbar

Berita

Ketua Persit KCK 042 PD II/Swj Hadiri Pelantikan Dekranasda Jambi Secara Virtual

Berita

Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi

Berita

Mengawali Tahun 2023 PPAM Indonesia Bakti Sosial Bantu Korban Kebakaran

Berita

Diberi Kejutan Pulang Kampung dan Modal Usaha, Pemulung di Sukabumi Menangis dan Pingsan di Pelukan Jendral Polisi

Berita

Ulil Amri Minta Pemerintah Prioritaskan Lelang Direktur PDAM

Berita

Anak Pembunuh Orang Tua di Teluk Nilau Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RSJ Jambi