Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Kamis, 25 Mei 2023 - 13:24 WIB

Datangi Pihak Keluarga Tersandung Kasus di Malaysia, Ditreskrimsus Minta Keluarga Tenang 

JAMBI – Sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian Kepolisian Daerah Jambi terhadap masyarakat khususnya terkait adanya warga kelahiran Jambi yang saat ini tersandung Kasus di Malaysia.

 

Kepolisian Daerah Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus tengah mendatangi satu persatu pihak keluarga yang ada di Provinsi Jambi.

 

Disampaikan Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory bahwa, personil Ditreskrimsus Polda Jambi sudah mendatangi rumah keluarga warga jambi yang diproses di Malaysia, yang mana maksud kedatangan ini untuk memberikan informasi terkait keluarga mereka di Malaysia.

 

” Kita sampaikan ke pihak keluarga bahwa saat ini dari Atase Kepolisian KBRI sudah melakukan perlundungan dan pendampingan terhadap WNI serta sedang diupayakan ke 20 WNI ini dijadikan saksi karena diduga mereka telah menjadi korban perdagangan orang (TPPO) dan nantinya, kemungkinan mereka dapat dipulangkan melalui deportasi, ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (25/5/23).

BACA LAINNYA  Secara Terbuka dan Transparan, Polda Jambi Umumkan Penetapan Akhir Kelulusan Rekrutmen Bintara Polri

 

Dijelaskan Kombes Pol Christian Tory, kehadiran anggota Ditreskrimsus untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat agar mereka tenang dan yakin bahwa negara sudah hadir memberikan perlindungan dan mendampingi mereka untuk membantu proses hukum.

 

” Dari hasil komunikasi saya dengan Atase Kepolisian di Kuala Lumpur bahwa saat ini sedang negosiasi agar ke 20 WNI tersebut,” sambungnya.

BACA LAINNYA  PWI Jambi Periode 2022-2027 Akan Segera Dilantik

 

Kita minta agar dapat dijadikan saksi, mengingat kuat dugaan mereka korban perdagangan orang. Doakan saja semoga berjalan lancar dan sukses” pungkasnya.

 

Untuk diketahui WNI kelahiran Jambi yang berada di Negara Malaysia sedang menjalani proses hukum di negara Malaysia, yang mana dari hasil koordinasi dengan pihak Imigrasi Jambi diperoleh informasi bahwa jumlah WNI seluruhnya ada 30 orang, 25 laki-laki dan 5 perempuan, berdasarkan data yang ada 16 orang laki-laki diantaranya merupakan kelahiran Jambi, yang mana mereka diduga terlibat dalam kegiatan judi online. (Syah)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Polda Jambi Musnahkan 266,7 Gram Sabu Cair, Senilai Rp 347 Miliar

Berita

Kapolda Irjen Rusdi Hartono Pimpin Sertijab Dir Intelkam dan Kepala SPN Polda Jambi

Berita

Jumlah Operasional Truk Batu Bara Dibatasi, Berikut Penjelasannya

Berita

Angin Puting Beliung Terjang Permukiman Warga di Sungai Bahar, Puluhan Rumah Porak Poranda

Berita

Musnahkan Narkoba, Kapolres Imbau Masyarakat Laporkan Penyalahgunaan Narkoba 

Berita

Issue Percobaan Pembunuhan Oleh Preman Bayaran PT FPIL, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Berita

Tiba Di jambi , Danrem 042/Gapu Jambi Brigjen TNI Supriono Disambut Danrem 042/Gapu Lama Beserta Jajaran Korem

Berita

Pertahankan Juara Umum Piala Panglima TNI ke-16 Kalinya, Kasad Apresiasi Kontingen TNI AD