Kapolres Tanjab Timur Lantik 78 Personel Polisi Rukun Warga Cegah Karhutla, Pangdam II/Sriwijaya Lakukan Patroli Udara dan Cek Kesiapan Posko di TN Berbak Disambut Irjen Pol Rusdi Hartono, Kunjungan Baznas Bahas Kerjasama Bersama Polda Jambi Buka Rakernis Fungsi Intelkam, Ini Penyampaian Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono  Kapolda Jambi Berhasil Dievakuasi, Kapolri Sampaikan Terima Kasih Semua Pihak

Home / Berita

Kamis, 25 Mei 2023 - 13:24 WIB

Datangi Pihak Keluarga Tersandung Kasus di Malaysia, Ditreskrimsus Minta Keluarga Tenang 

JAMBI – Sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian Kepolisian Daerah Jambi terhadap masyarakat khususnya terkait adanya warga kelahiran Jambi yang saat ini tersandung Kasus di Malaysia.

 

Kepolisian Daerah Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus tengah mendatangi satu persatu pihak keluarga yang ada di Provinsi Jambi.

 

Disampaikan Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory bahwa, personil Ditreskrimsus Polda Jambi sudah mendatangi rumah keluarga warga jambi yang diproses di Malaysia, yang mana maksud kedatangan ini untuk memberikan informasi terkait keluarga mereka di Malaysia.

 

” Kita sampaikan ke pihak keluarga bahwa saat ini dari Atase Kepolisian KBRI sudah melakukan perlundungan dan pendampingan terhadap WNI serta sedang diupayakan ke 20 WNI ini dijadikan saksi karena diduga mereka telah menjadi korban perdagangan orang (TPPO) dan nantinya, kemungkinan mereka dapat dipulangkan melalui deportasi, ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (25/5/23).

BACA LAINNYA  Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Kalapas Kuala Tungkal Sampaikan Sambutan PLT Menkominfo 

 

Dijelaskan Kombes Pol Christian Tory, kehadiran anggota Ditreskrimsus untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat agar mereka tenang dan yakin bahwa negara sudah hadir memberikan perlindungan dan mendampingi mereka untuk membantu proses hukum.

 

” Dari hasil komunikasi saya dengan Atase Kepolisian di Kuala Lumpur bahwa saat ini sedang negosiasi agar ke 20 WNI tersebut,” sambungnya.

BACA LAINNYA  Perkara Perceraian di Tanjab Barat Tinggi, Rata-Rata Disebabkan Oleh Hal Ini

 

Kita minta agar dapat dijadikan saksi, mengingat kuat dugaan mereka korban perdagangan orang. Doakan saja semoga berjalan lancar dan sukses” pungkasnya.

 

Untuk diketahui WNI kelahiran Jambi yang berada di Negara Malaysia sedang menjalani proses hukum di negara Malaysia, yang mana dari hasil koordinasi dengan pihak Imigrasi Jambi diperoleh informasi bahwa jumlah WNI seluruhnya ada 30 orang, 25 laki-laki dan 5 perempuan, berdasarkan data yang ada 16 orang laki-laki diantaranya merupakan kelahiran Jambi, yang mana mereka diduga terlibat dalam kegiatan judi online. (Syah)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Tahun 2022, Polres Tanjabbar Tangani 214 Laporan Polisi dan Didominasi Kasus Curhat

Berita

Kasrem 042/Gapu Pimpin Apel Pemberangkatan Personel Satgas Karhutla Jambi

Berita

Menuju Kabupaten Kerinci, Kapolda Jambi Sambangi Koramil 420-07 Sungai Manau

Berita

11 Pelaku Ilegal Drilling Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi 

Berita

Korem 042/Gapu Gelar Apel Gabungan, Kasrem Bacakan Amanat Panglima TNI

Berita

Liga Marisa Pimpin SMSI Kabupaten Tebo , Mukhtadi : Jaga Nama Baik SMSI

Berita

Secara Transparan Biro SDM Polda Jambi Sampaikan Hasil Sidang Terbuka Kelulusan Tantama Polri

Berita

Danrem 042 Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI