Bidik Indonesia News, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi langsung menahan Edy Mulyadi (EM). Penahanan itu dilakukan setelah Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA.
Pemuda Moeslim Jayakarta (PMJ) sangat mendukung penahanan Edy Mulyadi dengan kasus “Jin Buang Anak” yang telah membuat geger publik tanah air.
“Kami apresiasi langkah sigap dan gerak cepat Polisi dalam mengusut tuntas kasus Edy Mulyadi. Kami berharap tidak hanya Edy, tapi kroconya juga demikian yang ikut melontarkan ujaran kebencian,” tegas Ketua PMJ Rochim, hari ini.
Menurut dia, kasus ini dinilai penting untuk di proses, apalagi dampaknya sangat luar biasa pada tatanan kehidupan sosial bermasyarakat ber Bhineka Tunggal Ika.
“Pernyataan provokatif, ujaran kebencian tersebut bisa memecah belah bangsa Indonesia. Sudah selayaknya, Edy Mulyadi ditahan dan diseret ke meja hijau,” terang Rochim lagi.
Selain itu, Rochim mengatakan pernyataan Edy Mulyadi bikin resah, terutama warga Kalimantan. Untuk itu, pihaknya mengajak semua elemen masyarakat memberikan dukungan kepada pihak Kepolisian menyeret segelintir pihak yang sengaja memecah belah bangsa.
“Dampak pernyataan Edy Mulyadi yang meresahkan itu sangat luar biasa dan bisa memecah belah persatuan. Kami yakin seluruh rakyat Indonesia mendukung penahanan Edy Mulyadi dan kroni-kroninya,” pungkasnya.(Dhea)