JAMBI- Herwin (22), warga Kelurahan Payoselincah, Kota Jambi tak kuasa menahan emosinya hingga menebas tangan Rafi Aryanto (23) pada Jumat 3 Februari 2023.
Tersangka dendam, karena korban mencuri sepeda motor milik tersangka untuk bekerja. Perbuatan korban itu, sampai membuat tersangka ini dipecat dari pekerjaannya di salah satu Showroom Motor di Kota Jambi.
“Benar, pengakuan tersangka seperti itu, motifnya karena dendam korban ini mencuri sepeda motor miliknya dan informasinya memang ada laporan pengaduannya di Kota Baru,” kata Kapolsek Jelutung Iptu Al Imron kepada Wartawan, pada Senin, 6 Februari 2023.
Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan pura-pura ingin membeli handpone yang ditawarkan korban melalui media sosial. Setelah janjian dan bertemu dengan korban, tersangka yang sudah menyiapkan sebilah pedang langsung membacok korban dan melarikan diri.
Kejadian ini sempat viral di media sosial Instagram, namun narasinya adalah adanya penyerangan oleh kelompok berandalan bermotor dengan menggunakan senjata tajam.
“Kita sekalian klarifikasi, bahwa itu bukan penyerangan oleh kelomopok berandalan bermotor, namun adalah tindak pidana penganiayaan,” tambahnya.
Tim Opsnal Polsek Jelutung yang mendapatkan laporan pun langsung melakukan pengejaran kepada tersangka.
“Tersangka kita amankan di kawasan Alambarajo, Kota Jambi sekitar satu jam usai kejadian ini, sementara korban mengalami luka parah di tangan bagian sebelah kanan dan masih dirawat di Rumah Sakit,” ungkapnya.
Kini, tersangka harus mendekam di Sel Mapolsek Jelutung.
“Tersangka kita sangkakan dengan pasal 351 dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” tutupnya.