Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Sabtu, 2 Juli 2022 - 16:08 WIB

Diamankan, Terduga Pelaku Pencurian di Tebing Tinggi Malah Bawa Narkoba Dalam Lipatan Uang

(Jongkok) Terduga Pelaku saat diamankan pihak Polsek Tebing Tinggi, Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi, Jum’at (1/7/22). FOTO : SEK Tebing Tinggi

 

Bidik Indonesia News, KUALA TUNGKAL – Polsek Tebing Tinggi Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Jum’at (1/7/22) Sekitar Pukul 15.25 Wib.

 

Terduga Pelaku MRS (35) Warga Kecamatan Tebing Tinggi ini sebelumnya diamankan oleh Security PT Lontar Papyrus Pulp and Paper Industry (LPPPI) karena diduga melakukan tindak pidana pencurian di areal Gudang semen Perusahaan setempat.

 

Kapolres Kabupaten Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta, SIK melalui Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy TK, SH menyebutkan awalnya Security mencurigai ada kehilangan di Lingkungan scrubyard Pabrik PT LPPPI.

BACA LAINNYA  Kadis Kominfo Jambi Ariansyah dan Kadis Perhubungan John Eka Powa Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XXX Tahun dari Presiden RI  

 

Atas kecurigaan itu sebut Kapolsek, dilakukan penyisiran di Hutan Batas Pabrik dan Jalan Masyarakat Arah Desa Sungai Baung.

 

“Saat penyisiran didapati seorang Laki – Laki mencurigakan dan kemudian melarikan diri. Mendapati hal itu dilakukan pengejaran. Sekitar Pukul 10.30 Wib laki – laki tersebut berhasil diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Tebing Tinggi,” kata Kapolsek.

 

Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy TK menyebutkan, setelah terduga pelaku bersama pelapor dibawa ke Polsek, dilakukan pemeriksaan oleh Petugas terhadap 1 (Satu) Tas selempang yang dibawa terduga Pelaku.

 

“Saat dilakukan pemeriksaan didapati dalam lipatan Uang Tunai milik terduga Pelaku yang berjumlah Rp981 Ribu ini, 1 (Satu) buah Plastik bening yang berisi diduga Narkotika jenis Sabu,” katanya.

BACA LAINNYA  Kapolres Sarolangun Pimpin Langsung Penindakan dan Penertiban Aktivitas PETI 

 

Terhadap pengungkapan kasus ini, Kapolsek Tebing Tinggi, Polres Tanjung Jabung Barat IPTU Windy TK menyebutkan, pihaknya melimpahkan terduga Pelaku ke Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat.

 

“Karena tertangkap Tangan membawa Narkotika jenis Sabu, tersangka ini kita limpahkan ke Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat untuk penyidikan lebih lanjut,” katanya.

 

“Sementara untuk Tindak Pidana pencuriannya masih dalam lidik,” imbuh Kapolsek.

 

Terpisah, Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi AKP Tony Ardian LT membenarkan terkait pelimpahan tersangka dari Polsek Tebing Tinggi.

 

“Iya ada. Saat ini masih dalam sidik,” kata Kasat Resnarkoba Polres Tanjab Barat singkat saat dikonfirmasi lintastungkal terkait pelimpahan tersangka.(Bas) 

Share :

Baca Juga

Berita

Polsubsektor Taman Rajo Gelar Vaksinasi Massal Untuk Sopir Batubara

Berita

Intip Teknologi Canggih Korlantas Pantau Kelancaran Jalur Tamu VVIP KTT G20 Bali

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Dua Pejabat Utama dan Empat Kapolres

Berita

Kodim 0415/Jambi Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H

Berita

Dukung Program Ketahanan Pangan, Satbrimob Polda Jambi Manfaatkan Lahan Tidur Untuk Bercocok Tanam dan Kolam Ikan

Berita

Ribuan Penonton Sambut Kedatangan Gibran Rakabuming Raka saat Konser Indonesia Maju Bersama Gibran 

Berita

Lulus Nilai Tertinggi, Pimpred Bidik Indonesia News Dinyatakan Kompetensi saat UKW oleh Dewan Pers

Berita

Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI, Kapolda Jambi : Kami Berkomitmen Pelayanan kepada Masyarakat Semakin Membaik