Kapolres Tanjab Timur Lantik 78 Personel Polisi Rukun Warga Cegah Karhutla, Pangdam II/Sriwijaya Lakukan Patroli Udara dan Cek Kesiapan Posko di TN Berbak Disambut Irjen Pol Rusdi Hartono, Kunjungan Baznas Bahas Kerjasama Bersama Polda Jambi Buka Rakernis Fungsi Intelkam, Ini Penyampaian Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono  Kapolda Jambi Berhasil Dievakuasi, Kapolri Sampaikan Terima Kasih Semua Pihak

Home / Berita / Tanjab Barat

Sabtu, 2 Juli 2022 - 16:08 WIB

Diamankan, Terduga Pelaku Pencurian di Tebing Tinggi Malah Bawa Narkoba Dalam Lipatan Uang

(Jongkok) Terduga Pelaku saat diamankan pihak Polsek Tebing Tinggi, Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi, Jum’at (1/7/22). FOTO : SEK Tebing Tinggi

 

Bidik Indonesia News, KUALA TUNGKAL – Polsek Tebing Tinggi Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Jum’at (1/7/22) Sekitar Pukul 15.25 Wib.

 

Terduga Pelaku MRS (35) Warga Kecamatan Tebing Tinggi ini sebelumnya diamankan oleh Security PT Lontar Papyrus Pulp and Paper Industry (LPPPI) karena diduga melakukan tindak pidana pencurian di areal Gudang semen Perusahaan setempat.

 

Kapolres Kabupaten Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta, SIK melalui Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy TK, SH menyebutkan awalnya Security mencurigai ada kehilangan di Lingkungan scrubyard Pabrik PT LPPPI.

BACA LAINNYA  Libatkan Ormas, Tokoh Agama, dan Masyarakat Kemenkopolhukam Gelar Rembuk GIT ( Gerakan Indonesia Tertib) Berlalulintas

 

Atas kecurigaan itu sebut Kapolsek, dilakukan penyisiran di Hutan Batas Pabrik dan Jalan Masyarakat Arah Desa Sungai Baung.

 

“Saat penyisiran didapati seorang Laki – Laki mencurigakan dan kemudian melarikan diri. Mendapati hal itu dilakukan pengejaran. Sekitar Pukul 10.30 Wib laki – laki tersebut berhasil diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Tebing Tinggi,” kata Kapolsek.

 

Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy TK menyebutkan, setelah terduga pelaku bersama pelapor dibawa ke Polsek, dilakukan pemeriksaan oleh Petugas terhadap 1 (Satu) Tas selempang yang dibawa terduga Pelaku.

 

“Saat dilakukan pemeriksaan didapati dalam lipatan Uang Tunai milik terduga Pelaku yang berjumlah Rp981 Ribu ini, 1 (Satu) buah Plastik bening yang berisi diduga Narkotika jenis Sabu,” katanya.

BACA LAINNYA  Ikuti Kejuaraan Karate Darmajaya Cup 2022 Piala Erick Thohir, Insan Ombudsman Jambi Raih Medali Perak

 

Terhadap pengungkapan kasus ini, Kapolsek Tebing Tinggi, Polres Tanjung Jabung Barat IPTU Windy TK menyebutkan, pihaknya melimpahkan terduga Pelaku ke Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat.

 

“Karena tertangkap Tangan membawa Narkotika jenis Sabu, tersangka ini kita limpahkan ke Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat untuk penyidikan lebih lanjut,” katanya.

 

“Sementara untuk Tindak Pidana pencuriannya masih dalam lidik,” imbuh Kapolsek.

 

Terpisah, Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi AKP Tony Ardian LT membenarkan terkait pelimpahan tersangka dari Polsek Tebing Tinggi.

 

“Iya ada. Saat ini masih dalam sidik,” kata Kasat Resnarkoba Polres Tanjab Barat singkat saat dikonfirmasi lintastungkal terkait pelimpahan tersangka.(Bas) 

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Hingga Tanggal 30 April Angkutan Batu bara dan Barang Tak Boleh Melintas Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran

Berita

Kapolda Jambi Sambut Hangat Silaturahmi Rombongan Direksi Garuda Indonesia

Berita

Pengda KAGAMA Provinsi Jambi Sangat Mendukung Terciptanya Situasi Kamtibmas Kondusif DiProvinsi Jambi Pada Pemilu 2024

Berita

Wujud Kepedulian, Korem 042/Gapu Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim Piatu

Berita

Peredaran 25 Kilogram Ganja Digagalkan Satresnarkoba Polresta Jambi, Tiga Pelaku Turut Diamankan 

Berita

Tanpa Malu Bripka Udin Jualan Es Jagung Dipinggir Jalan

Berita

Tokoh Masyarakat Pijoan Protes Atas Penetapan Pengawas Desa/Kelurahan Yaang Bukan Berdomisili Di Pijoan

Berita

CV. Aneka Pangan Makmur: Stok Minyakkita Menipis, Permintaan Tinggi