Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Sabtu, 2 Juli 2022 - 16:08 WIB

Diamankan, Terduga Pelaku Pencurian di Tebing Tinggi Malah Bawa Narkoba Dalam Lipatan Uang

(Jongkok) Terduga Pelaku saat diamankan pihak Polsek Tebing Tinggi, Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi, Jum’at (1/7/22). FOTO : SEK Tebing Tinggi

 

Bidik Indonesia News, KUALA TUNGKAL – Polsek Tebing Tinggi Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Jum’at (1/7/22) Sekitar Pukul 15.25 Wib.

 

Terduga Pelaku MRS (35) Warga Kecamatan Tebing Tinggi ini sebelumnya diamankan oleh Security PT Lontar Papyrus Pulp and Paper Industry (LPPPI) karena diduga melakukan tindak pidana pencurian di areal Gudang semen Perusahaan setempat.

 

Kapolres Kabupaten Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta, SIK melalui Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy TK, SH menyebutkan awalnya Security mencurigai ada kehilangan di Lingkungan scrubyard Pabrik PT LPPPI.

BACA LAINNYA  Ditlantas Polda Jambi Amankan Satu Unit Mobil Truck Box Bermuatan Batu Bara 

 

Atas kecurigaan itu sebut Kapolsek, dilakukan penyisiran di Hutan Batas Pabrik dan Jalan Masyarakat Arah Desa Sungai Baung.

 

“Saat penyisiran didapati seorang Laki – Laki mencurigakan dan kemudian melarikan diri. Mendapati hal itu dilakukan pengejaran. Sekitar Pukul 10.30 Wib laki – laki tersebut berhasil diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Tebing Tinggi,” kata Kapolsek.

 

Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy TK menyebutkan, setelah terduga pelaku bersama pelapor dibawa ke Polsek, dilakukan pemeriksaan oleh Petugas terhadap 1 (Satu) Tas selempang yang dibawa terduga Pelaku.

 

“Saat dilakukan pemeriksaan didapati dalam lipatan Uang Tunai milik terduga Pelaku yang berjumlah Rp981 Ribu ini, 1 (Satu) buah Plastik bening yang berisi diduga Narkotika jenis Sabu,” katanya.

BACA LAINNYA  Danrem 042/Gapu Pimpin Briefing Strategis Atasi Karhutla di Rantau Panjang

 

Terhadap pengungkapan kasus ini, Kapolsek Tebing Tinggi, Polres Tanjung Jabung Barat IPTU Windy TK menyebutkan, pihaknya melimpahkan terduga Pelaku ke Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat.

 

“Karena tertangkap Tangan membawa Narkotika jenis Sabu, tersangka ini kita limpahkan ke Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat untuk penyidikan lebih lanjut,” katanya.

 

“Sementara untuk Tindak Pidana pencuriannya masih dalam lidik,” imbuh Kapolsek.

 

Terpisah, Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi AKP Tony Ardian LT membenarkan terkait pelimpahan tersangka dari Polsek Tebing Tinggi.

 

“Iya ada. Saat ini masih dalam sidik,” kata Kasat Resnarkoba Polres Tanjab Barat singkat saat dikonfirmasi lintastungkal terkait pelimpahan tersangka.(Bas) 

Share :

Baca Juga

Berita

Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan, Polsek Tebo Ilir Bagikan Paket Sembako

Berita

Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI ke Polda Dengarkan Aspirasi dan keluhan dari Aparat Penegak hukum di Jambi.

Berita

Kapolda Jambi Sambut Kedatangan Menteri ATR/BPN RI

Berita

Wuisan Law School Jalin Kerjasama dengan Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Tangerang 

Berita

Peringati Hut Kesad ke 79, Anggota Kodim 0416/Bute Ikuti Pemeriksaan HRV dan EKG

Berita

Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Komitmen Bersama serta Pakta Integritas Kanwil DitjenPAS Jambi dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis tahun 2025

Berita

Deteksi Dini dan Akselerasi Arahan Menteri Imipas, Lapas Bungo Kembali Geledah Kamar Hunian

Berita

Sambut Hari Lalu lintas ke 68, Kapolda Jambi Turut Donorkan Darah dalam Bakti Kesehatan Ditlantas Polda Jambi