Perkuat Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Kepala Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Pengarahan Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak Kasiter Korem 042/Gapu Tinjau Pembangunan Jembatan Program Karya Bakti Skala Besar TA 2026 di Sarolangun Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jambi Gelar Kejuaraan Menembak Kapolda Cup 2026 Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Koordinasi Cek Kesehatan Gratis dan Skrining Penyakit Menular Polda Jambi Ungkap Kasus Peredaran BBM Ilegal, Amankan 6.163 Liter Solar Olahan Ilegal

Home / Berita

Sabtu, 2 Juli 2022 - 16:08 WIB

Diamankan, Terduga Pelaku Pencurian di Tebing Tinggi Malah Bawa Narkoba Dalam Lipatan Uang

(Jongkok) Terduga Pelaku saat diamankan pihak Polsek Tebing Tinggi, Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi, Jum’at (1/7/22). FOTO : SEK Tebing Tinggi

 

Bidik Indonesia News, KUALA TUNGKAL – Polsek Tebing Tinggi Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Jum’at (1/7/22) Sekitar Pukul 15.25 Wib.

 

Terduga Pelaku MRS (35) Warga Kecamatan Tebing Tinggi ini sebelumnya diamankan oleh Security PT Lontar Papyrus Pulp and Paper Industry (LPPPI) karena diduga melakukan tindak pidana pencurian di areal Gudang semen Perusahaan setempat.

 

Kapolres Kabupaten Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta, SIK melalui Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy TK, SH menyebutkan awalnya Security mencurigai ada kehilangan di Lingkungan scrubyard Pabrik PT LPPPI.

BACA LAINNYA  Polres Aceh Timur Musnahkan 5 Kilogram Barang Bukti Sabu

 

Atas kecurigaan itu sebut Kapolsek, dilakukan penyisiran di Hutan Batas Pabrik dan Jalan Masyarakat Arah Desa Sungai Baung.

 

“Saat penyisiran didapati seorang Laki – Laki mencurigakan dan kemudian melarikan diri. Mendapati hal itu dilakukan pengejaran. Sekitar Pukul 10.30 Wib laki – laki tersebut berhasil diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Tebing Tinggi,” kata Kapolsek.

 

Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy TK menyebutkan, setelah terduga pelaku bersama pelapor dibawa ke Polsek, dilakukan pemeriksaan oleh Petugas terhadap 1 (Satu) Tas selempang yang dibawa terduga Pelaku.

 

“Saat dilakukan pemeriksaan didapati dalam lipatan Uang Tunai milik terduga Pelaku yang berjumlah Rp981 Ribu ini, 1 (Satu) buah Plastik bening yang berisi diduga Narkotika jenis Sabu,” katanya.

BACA LAINNYA  Demi Jaga Persatuan, Pemuda Moeslim Jayakarta Dukung Penahanan Edy Mulyadi

 

Terhadap pengungkapan kasus ini, Kapolsek Tebing Tinggi, Polres Tanjung Jabung Barat IPTU Windy TK menyebutkan, pihaknya melimpahkan terduga Pelaku ke Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat.

 

“Karena tertangkap Tangan membawa Narkotika jenis Sabu, tersangka ini kita limpahkan ke Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat untuk penyidikan lebih lanjut,” katanya.

 

“Sementara untuk Tindak Pidana pencuriannya masih dalam lidik,” imbuh Kapolsek.

 

Terpisah, Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi AKP Tony Ardian LT membenarkan terkait pelimpahan tersangka dari Polsek Tebing Tinggi.

 

“Iya ada. Saat ini masih dalam sidik,” kata Kasat Resnarkoba Polres Tanjab Barat singkat saat dikonfirmasi lintastungkal terkait pelimpahan tersangka.(Bas) 

Share :

Baca Juga

Berita

Kegiatan Donor Darah dalam Rangka Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) Ke-1 Tahun 2025

Berita

Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 415-02/Mersam Lakukan Sosialisasi di Desa Peninjauan

Berita

Gelorakan Srigernas, Pabung Kodim 0417/Kerinci Pimpin Upacara Bendera di SMAN 8 Kab.Kerinci

Berita

Cegah Gangguan Kamtib, LPKA Muara – Bulian Lakukan Razia Gabungan Bersama TNI & POLRI.

Berita

Disambut Antusias, Romi Hariyanto Hadiri Perayaan Ulang Tahun Klenteng Leng Chen Keng dan Mohon Doa Maju jadi Gubernur 

Berita

Bersama Warga SAD, Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi Gelar Lomba Perayaan HUT RI ke 78

Berita

Polisi Kembali Amankan Enam Pemuda Diduga Genk Motor Saat Patroli Hingga Dinihari

Berita

Kolaborasi Pekan Pelayanan KB Raih 1,6 Juta Akseptor, BKKBN Beri Penghargaan TNI AD